TerabasNews, BANGKA TENGAH – Pemerintah Daerah kabupaten Bangka Tengah dan Kejaksaan Negeri Bangka Tengah, bersepakat melakukan pengawasan penggunaan Dana Desa melalui Program Jaga Desa, yang dilengkapi dengan Aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding.
Kesepakatan itu tertuang dalam nota kesepahaman yang di tandatangani oleh Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman, dan Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Tengah Muhammad Husaini.
“Alhamdulillah, kemarin tepatnya Kamis (03/07/25) nota kesepahaman Pemkab dan Kejaksaan sudah ditandatangani, dan penandatanganannya disaksikan langsung oleh Mendes PDTT, Gubernur Babel, Jamintel Kejagung RI,” ujar Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman, Jum’at (4/7/25).
Lanjut Algafry, nota kesepahaman bersama melalui Program Jaga Desa ini, adalah langkah penting dalam memastikan pelaksanaan pengelolaan administrasi desa, secara terintegrasi dan transparan serta mengoptimalkan pengelolaan dana desa.
“Tentunya Kami menyambut baik nota kesepahaman ini, dan ini merupakan langkah nyata dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, dan institusi penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Negeri Bangka Tengah khususnya,” lanjutnya.
“Ini untuk memastikan bahwa administrasi desa tersusun dengan baik, serta dana desa ini benar-benar memberikan manfaat langsung bagi masyarakat desa dan tentunya akuntabel,” terangnya.
Masih kata Algafry, di tengah pesatnya perkembangan teknologi dan digitalisasi saat ini, Aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding tentunya sangat diperlukan, karena selain memadukan seluruh data dan informasi penting desa, program ini juga dipantau secara langsung oleh kejaksaan.
“Tidak dipungkiri digitalisasi sudah semakin pesat di semua sektor, dan Pemerintah baik itu Pusat, Provinsi, Daerah hingga Desa atau Kelurahan harus beradaptasi secara cepat dan tepat, dan kehadiran Program Jaga Desa ini tentu membantu,” tuturnya
Lebih lanjut, Program Jaksa Garda Desa ini bertujuan untuk memantau, mengawal, dan membantu Pemerintah Desa sehingga transparan serta ber akuntabilitas.
“Ini untuk mencegah korupsi, meningkatkan tata kelola desa, dan juga memudahkan pelaporan, sehingga semua tertata dengan baik,” pungkasnya.
TerabasNews, KARIMUN -- Ribuan masyarakat tumpah ruah memadati Lapangan Upacara PT Timah Tbk, Desa Gemuruh,…
TerabasNews, Pangkalpinang - Nasib mujur menghampiri Nurmalayati (58). Sekian lama mendambakan untuk bisa naik haji,…
TerabasNews, PANGKALPINANG - Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3ACSKB)…
TerabasNews, BANGKA BARAT -- PT Timah Tbk terus berkolaborasi dengan dunia pendidikan, baru-baru ini Anggota…
TerabasNews, Pangkalpinang - Pemerintah Kota Pangkalpinang menyatakan dukungan penuh terhadap peran dan program Badan Komunikasi…
Oleh Arief SetyowidodoEkonom Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kep. Bangka Belitung Ketidakpastian ekonomi global kembali…