Categories: Bangka Tengah

Nota Kesepahaman Ditandatangani, Pemkab Bateng dan Kejari Sepakat Awasi Penggunaan Dana Desa

TerabasNews, BANGKA TENGAH – Pemerintah Daerah kabupaten Bangka Tengah dan Kejaksaan Negeri Bangka Tengah, bersepakat melakukan pengawasan penggunaan Dana Desa melalui Program Jaga Desa, yang dilengkapi dengan Aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding.

Kesepakatan itu tertuang dalam nota kesepahaman yang di tandatangani oleh Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman, dan Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Tengah Muhammad Husaini.

“Alhamdulillah, kemarin tepatnya Kamis (03/07/25) nota kesepahaman Pemkab dan Kejaksaan sudah ditandatangani, dan penandatanganannya disaksikan langsung oleh Mendes PDTT, Gubernur Babel, Jamintel Kejagung RI,” ujar Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman, Jum’at (4/7/25).

Lanjut Algafry, nota kesepahaman bersama melalui Program Jaga Desa ini, adalah langkah penting dalam memastikan pelaksanaan pengelolaan administrasi desa, secara terintegrasi dan transparan serta mengoptimalkan pengelolaan dana desa.

“Tentunya Kami menyambut baik nota kesepahaman ini, dan ini merupakan langkah nyata dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, dan institusi penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Negeri Bangka Tengah khususnya,” lanjutnya.

“Ini untuk memastikan bahwa administrasi desa tersusun dengan baik, serta dana desa ini benar-benar memberikan manfaat langsung bagi masyarakat desa dan tentunya akuntabel,” terangnya.

Masih kata Algafry, di tengah pesatnya perkembangan teknologi dan digitalisasi saat ini, Aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding tentunya sangat diperlukan, karena selain memadukan seluruh data dan informasi penting desa, program ini juga dipantau secara langsung oleh kejaksaan.

“Tidak dipungkiri digitalisasi sudah semakin pesat di semua sektor, dan Pemerintah baik itu Pusat, Provinsi, Daerah hingga Desa atau Kelurahan harus beradaptasi secara cepat dan tepat, dan kehadiran Program Jaga Desa ini tentu membantu,” tuturnya

Lebih lanjut, Program Jaksa Garda Desa ini bertujuan untuk memantau, mengawal, dan membantu Pemerintah Desa sehingga transparan serta ber akuntabilitas.

“Ini untuk mencegah korupsi, meningkatkan tata kelola desa, dan juga memudahkan pelaporan, sehingga semua tertata dengan baik,” pungkasnya.

TerabasNews

Recent Posts

Semarakan HUT Ke – 49 PT Timah, Ribuan Masyarakat Karimun Ikuti Pekan Sehat ‘Untuk Merah Putih

TerabasNews, KARIMUN -- Ribuan masyarakat tumpah ruah memadati Lapangan Upacara PT Timah Tbk, Desa Gemuruh,…

12 hours ago

Jalan Sehat Darul Mahabbah Meriah, Nurmalayati Menangkan Hadiah ONH Plus dari Basit Cinda

TerabasNews, Pangkalpinang - Nasib mujur menghampiri Nurmalayati (58). Sekian lama mendambakan untuk bisa naik haji,…

12 hours ago

Duta GenRe 2025 Perkuat Peran Remaja Wujudkan Generasi Emas

TerabasNews, PANGKALPINANG - Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3ACSKB)…

12 hours ago

Kolaborasi Akademisi dan Industri, Dosen dan Mahasiswa ITB Kunjungi Fasilitas Pengolahan PT Timah

TerabasNews, BANGKA BARAT -- PT Timah Tbk terus berkolaborasi dengan dunia pendidikan, baru-baru ini Anggota…

2 days ago

Pemerintah Kota Pangkalpinang Dukung Penuh peran dan program BKPRMI

TerabasNews, Pangkalpinang - Pemerintah Kota Pangkalpinang menyatakan dukungan penuh terhadap peran dan program Badan Komunikasi…

2 days ago

Suku Bunga BI Turun: Upaya Mendorong Pertumbuhan Ekonomi dan Mempertahankan Stabilitas Rupiah

Oleh Arief SetyowidodoEkonom Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kep. Bangka Belitung Ketidakpastian ekonomi global kembali…

2 days ago