Categories: Pemprov Babel

Gubernur Hidayat Arsani Saksikan Penandatanganan MoU Pemkab/kota dengan Kejaksaan

TerabasNews, Pangkalpinang – Upaya optimalisasi kegiatan pengelolaan dana desa dengan pendampingan hukum dari korps Kejaksaan mendapat apresiasi luar biasa oleh Gubernur Bangka Belitung (Babel), Hidayat Arsani.

Kerja sama pendampingan itu ditandai dengan penandatangan MoU antara Pemerintah Kabupaten/kota se-Babel dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) se-wilayah hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Babel pada Kamis (3/7/2025) yang berlangsung di ruang Pasir Padi Kantor Gubernur Babel.

Proses penandatanganan MoU ini juga disaksikan langsung oleh Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung (Kejagung) Prof Dr Reda Manthovani, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto, Kajati Babel M Teguh Darmawan. Turut hadir juga Gubernur Babel Hidayat Arsani, dan Bupati/Wali Kota serta Kajari se-Babel.

Tampak hadir juga Direktur Umum PT Timah Tbk Restu Widiyantoro yang dalam acara tersebut menyerahkan pemberian Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan Kepada Kepala Desa Tahun 2025.

Dalam sambutannya, Gubernur Babel Hidayat Arsani mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada pihak Kejaksaan, atas keterbukaannya untuk melaksanakan strategi dalam pembangunan di daerah. Sinergi seperti ini seharusnya dapat terus diperkuat.

“Jika dulu banyak yang meragukan dalam menggunakan dana karena takut salah, dengan adanya pendampingan ini, saya harap para kepala desa bisa lebih percaya diri. Namun tetap taat aturan, kiranya kinerja, hubungan dan kerja sama harmonis yang terjalin dapat terus ditingkatkan di masa yang akan datang,” ungkapnya.

Ia juga menjelaskan, bahwa negara telah memberikan perhatian luar biasa terhadap pembangunan desa, salah satunya bentuk nyatanya adalah alokasi dana desa yang terus meningkat dari tahun ke tahun. Dana desa yang diselenggarakan se-Babel di tahun 2025 sebesar Rp299,17 miliar, meningkat dibandingkan dana desa tahun 2024 yang sebesar Rp 295,40 miliar,

“Dan saat ini realisasi dana desa mencapai Rp170,40 miliar (56,96%) per Juni 2025. Dana ini bukan sekedar dana pembangunan fisik tetapi merupakan instrumen penting untuk mendorong kemandirian dan kesejahteraan masyarakat desa,” katanya.

Pihaknya menyadari, bahwa pengelolaan dana desa perlu kehati-hatian yang tinggi. Sebab pihaknya tidak ingin ada kepala desa atau aparatur di desa yang tersandung masalah hukum karena kurangnya pemahaman atau koordinasi dalam pengelolaan anggaran.

“Oleh karena itu penandatanganan nota kesepakatan antara pemerintah kabupaten/kota dengan kejaksaan ini menjadi tonggak penting. MoU ini bukan hanya simbol, melainkan wujud nyata dalam mendampingi desa agar tetap berjalan pada jalur yang benar dan sesuai dengan koridor hukum,” sebutnya.

Gubernur juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada PT Timah yang telah menunjukkan komitmennya terhadap pembangunan desa melalui program CSR. Pemberian bantuan CSR kepada Desa bukan hanya soal bentuk bantuan materi tetapi juga merupakan bentuk tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan terhadap masyarakat di sekitar wilayah operasional.

“Kita tahu kegiatan industri terutama pertambangan memiliki dampak yang besar bagi masyarakat dan lingkungan. Saya harap bantuan CSR ini digunakan sebaik-baiknya untuk meningkatkan pelayanan publik, mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat dan memperkuat kapasitas kelembagaan desa. Betul-betul menyentuh dan memberi dampak nyata di masyarakat,” ungkapnya.

Penulis : Irnawati
Fotografer: Iyas Zi
Editor : Lisia Ayu Andini

TerabasNews

Recent Posts

DPRD Babel Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Agraria PT GML, Kesepakatan Dicapai dengan Batas Waktu Satu Bulan

TerabasNews, PANGKALPINANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bergerak cepat memfasilitasi…

13 hours ago

Seleksi Program Kelas Beasiswa PT TIMAH Berlanjut, 36 Peserta Jalani Tes Kesehatan di Tiga Wilayah Operasional

TerabasNews, PANGKALPINANG -- Rangkaian seleksi Program Kelas Beasiswa PT TIMAH (Persero) Tbk di SMA Negeri…

17 hours ago

Gubernur Babel Hidayat Arsani Lantik Tiga Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Publik

TerabasNews, PANGKALPINANG — Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Hidayat Arsani, melantik tiga Pejabat Pimpinan…

17 hours ago

PT TIMAH Perkuat Tim ERG, Siapkan Patriot Kemanusiaan Hadapi Situasi Darurat

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus memperkuat kapasitas tim tanggap darurat perusahaan melalui…

18 hours ago

Inflasi Bangka Belitung di Mei 2026 Tetap Terjaga Stabil

TerabasNews - Berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Mei 2026…

18 hours ago

Kapolres Bangka Barat Imbau Masyarakat Hindari Pembakaran Lahan Saat Musim Kemarau, Ancaman Sanksi Pidana Ditegaskan

TerabasNews, BANGKA BARAT, 3 Juni 2026 – Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, mengeluarkan…

19 hours ago