Categories: Pemprov Babel

Pemprov Babel Raih Opini WTP ke-8, Gubernur Siap Tindaklanjuti Rekomendasi BPK RI

TerabasNews, PANGKALPINANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke delapan kalinya, dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Hal itu terungkap saat Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemprov Kepulauan Babel tahun 2024, yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepulauan Babel, Senin (30/6/2025).

Terkait pencapaian tersebut, Gubernur Kepulauan Babel, Hidayat Arsani, dalam sambutannya menegaskan bahwa pihaknya bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, siap menindaklanjuti rekomendasi dari BPK RI.

“Kami akan tindak lanjuti seluruh rekomendasi, agar segala permasalahan yang terjadi saat ini, tidak terulang lagi kedepannya. Kami juga mohon maaf jika ada kekurangan dalam penyampaian laporan ini,” ucap Hidayat.

“Kami ucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada BPK RI, khususnya Perwakilan Babel, atas hasil LHP yang telah disampaikan hari ini,” imbuhnya.

Dalam kesempatan itu, Hidayat Arsani juga senantiasa berkomitmen untuk memperkuat sinergi antara Pemprov Babel dan BPK demi pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik ke depan.

“Mudah-mudahan ke depan kita bisa terus mempertahankan capaian ini. Kita semua lahir untuk membangun negeri ini. Semoga sinergitas ini terus berlanjut,” harapnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pengawasan Keuangan Negara (Dirjen PKN) V BPK RI, Widhi Widayat, mengapresiasi capaian WTP tersebut.

Namun demikian, ia menekankan bahwa Pemprov tidak boleh berpuas diri dan harus segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK.

“Gubernur diharapkan memerintahkan seluruh OPD untuk menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan selambat-lambatnya 60 hari setelah LHP ini diterima,” ujar Widhi.

Lebih lanjut, Widhi mengungkapkan, hingga saat ini Pemprov Babel telah menindaklanjuti Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) sebesar 75,73 persen.

Namun demikian, menurutnya fokus yang dilakukan tidak hanya pada capaian administratif semata.

“Pemda juga wajib memastikan bahwa seluruh pengelolaan sumber daya alam dilakukan seoptimal mungkin demi kesejahteraan masyarakat,” tukasnya.

Penulis : Yudistira
Fotografer: Jo Fandi/Deo
Editor ; Irnawati

TerabasNews

Recent Posts

DPRD Babel Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Agraria PT GML, Kesepakatan Dicapai dengan Batas Waktu Satu Bulan

TerabasNews, PANGKALPINANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bergerak cepat memfasilitasi…

14 hours ago

Seleksi Program Kelas Beasiswa PT TIMAH Berlanjut, 36 Peserta Jalani Tes Kesehatan di Tiga Wilayah Operasional

TerabasNews, PANGKALPINANG -- Rangkaian seleksi Program Kelas Beasiswa PT TIMAH (Persero) Tbk di SMA Negeri…

18 hours ago

Gubernur Babel Hidayat Arsani Lantik Tiga Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Publik

TerabasNews, PANGKALPINANG — Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Hidayat Arsani, melantik tiga Pejabat Pimpinan…

18 hours ago

PT TIMAH Perkuat Tim ERG, Siapkan Patriot Kemanusiaan Hadapi Situasi Darurat

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus memperkuat kapasitas tim tanggap darurat perusahaan melalui…

20 hours ago

Inflasi Bangka Belitung di Mei 2026 Tetap Terjaga Stabil

TerabasNews - Berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Mei 2026…

20 hours ago

Kapolres Bangka Barat Imbau Masyarakat Hindari Pembakaran Lahan Saat Musim Kemarau, Ancaman Sanksi Pidana Ditegaskan

TerabasNews, BANGKA BARAT, 3 Juni 2026 – Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, mengeluarkan…

20 hours ago