TerabasNews, Bangka Selatan – Polres Bangka Selatan Laksanakan kegiatan penandatanganan Perjanjian kerjasama Penggunaan Dana Desa dengan Asosiasi Pemerintah Desa (APDESI) dan Kades se – Kabupaten Bangka Selatan ,Selasa ( 24 Juni 2025) bertempat di Gedung Aula BKD Kabupaten Bangka Selatan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati Bangka Selatan, Kapolres Bangka Selatan, PJ Sekda Kabupaten Bangka Selatan, unsur porkofimda Bangka Selatan, Ketua DPC Apdesi Bangka Selatan, PJU Polres Bangka Selatan Serta Camat se- Kabupaten Bangka Selatan, “Rabu (25/6/2025).
Kapolres Bangka Selatan, AKBP Agus Arif Wijayanto,mengucapan terima kasih kepada hadirin dalam kegiatan penandatangan nota kesepahaman penggunaan Dana Desa antara Polres Bangka Selatan dengan seluruh Pemerintah Desa se- Kabupate Bangka Selatan yang sempat tertunda kemarin.
” Nota kesepahaman ini merupakan pedoman , jangan sampai anggaran negara yang disalurkan ke kepala desa tidak digunakan sesuai SOP dan melanggar hukum, ” Ujar Kapolres Bangka Selatan.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya kolaborasi antar tiga pilar sangat dibutuhkan, yakni kepala desa, bhabinkamtibmas dan babinsa, kami juga menitipkan bhabinkamtibmas di setiap desa agar dapat dirangkul serta saling mendukung sama lain.
” Kami sampaikan apbila ada bhabinkamtibmas yang tidak benar dalam bertugas, tolong laporkan ke polres, jika tidak baik dalam bertugas bermasyarakat akan kami gantikan dengan personel yang berkompeten, ” tegas Kapolres.
Untuk itu Kapolres berharap kolaborasi tiga pilar tersebut bisa saling mendukung dan menguatkan serta menciptakan masyarakat yang sejahtera di tingkat desa.
Ia juga menyampaikan dalam nota kesepahaman MOU bersama DPC Apdesi terdapat empat poin penting.
Keempat poin tersebut meliputi peningkatan pemahaman dan kapasitas desa, pengawasan preventif, mekanisme pelaporan dan koordinasi serta pembangunan zona integritas.
” Diharapkan dengan adanya penandatanganan nota kesepahaman ini, dapat tercipta pengelolaan dan desa yang efektif, efisien dan akuntabel, serta terwujudnya pembangunan desa yang berkelanjutan, ” tutupnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Bangka Selatan, Debby Vita Dewi turut memberikan apresiasi atas kolaborasi dalam nota kesepahaman antara APDESI dan Polres Bangka Selatan dalam menjaga integritas pengelolaan dana desa.
” Kami atas nama Pemerintah Daerah mendorong APDESI agar lebih terbuka dan akuntabel dalam mendukung pembangunan desa berkelanjutan agar desa – desa di kabupaten Bangka Selatan makin maju dan berkembang serta masyarakatnya semakin sejahtera, ” Kata Debby.
Ketua APDESI Kabupaten Bangka Selatan, Muklis Insan , mengatakan nota kesepahaman dengan Polres Basel telah terjalin selama empat tahun terakhir dan bukan sekedar formalitas semata.
” Nota kesepahaman ini memang benar- benar diawasi langsung oleh Tim Tipikor Polres Bangka Selatan, tujuan utamanya adalah menjalin silaturahmi dan bukan hanya seremonial semata, ” Ujar Muklis.
Masih dengannya, ia pun menyampaikan apresiasi terhadap Unit Tipikor Polres Bangka Selatan selama ini telah menjalankan pengawasan secara netral dan transparan di Bangka Selatan.
Kami juga mewakili kepala desa mengucapkan terima kasih kepada Tim Satreskrim melalui Unit Tipikor Polres Bangka Selatan atas pengawasan yang profesional dan tidak berpihak, ” tutup Muklis.
TerabasNews, BELITUNG, (30/6) – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Transmisi dan Gardu Induk (ULTG) Belitung…
TerabasNews, Pangkalpinang, 27 Juni 2025 — PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Bangka Belitung terus…
TerabasNews, Belitung, 27 Juni 2025 — PT PLN (Persero) melalui PLN UP3 Belitung terus berupaya…
TerabasNews - Pasangan Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil (Molen)…
TerabasNews, PANGKALPINANG - Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Hidayat Arsani diwakili oleh Penjabat (Pj) Sekda…
TerabasNews, PANGKALPINANG — Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Hidayat Arsani, memimpin Rapat Koordinasi Pengawasan dan…