Categories: Pemprov Babel

Pemprov Babel Buka Seleksi Anggota KPID 2025-2028

TerabasNews, PANGKALPINANG — Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kembali membuka kesempatan bagi putra/putri terbaik daerah, untuk menjadi Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Babel periode 2025-2028.

Pembukaan seleksi dilaksanakan seiring diterbitkannya pengumuman Nomor 01/PANSEL KPID/VI/2025, tentang Seleksi Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Babel periode 2025-2028, sebagai amanah Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.

Ketua Tim Seleksi (Timsel) Anggota KPID Babel Sahirman Jumli mengungkapkan, pelaksanaan seleksi dimulai dengan pendaftaran sebagai tahapan pertama selama sebulan ke depan (17 Juni-16 Juli 2025). Kemudian dilanjutkan tahap seleksi administrasi hingga 6 Agustus 2025.

Dalam proses seleksi yang akan berlangsung hingga September 2025 (Penetapan Anggota KPI Daerah), disebutkan Sahirman, pansel terdiri dari 5 orang dengan latar belakang berbeda, diantaranya dari birokrat, akademisi, kalangan profesional di lembaga penyiaran dan jurnalis.

“Saya memastikan kami pansel yang dibentuk akan bekerja secara profesional, dan memastikan tidak akan menerima segala bentuk tindakan KKN selama proses seleksi,” ujarnya.

Sahirman menyebutkan seleksi Anggota KPID Babel terbuka untuk umum. Calon anggota diharapkan memenuhi segala persyaratan yang telah ditetapkan, baik persyaratan umum seperti pendidikan, dan tidak terkait dalam partai politik, maupun persyaratan khusus seperti menyertakan visi-misi dengan tema “Peran KPI Daerah dalam Literasi Media yang Sehat pada Era Digital”.

“Kami berharap para calon anggota dapat menunjukkan integritas, komunikatif, dan dapat memberikan pandangan, dan rencana terhadap penyiaran di Bangka Belitung. Setelah itu kami akan rapatkan bersama DPRD,” ujarnya.

Ketua Timsel melanjutkan, calon anggota pada periode 2025-2028 ini dihadapkan dengan tantangan dalam menangkal informasi yang dapat berpotensi mengganggu ketenteraman di daerah, maupun mengancam persatuan dan kesatuan bangsa.

“Calon Anggota KPID Babel kami harapkan pula tidak sekadar bisa memberikan rasa aman dengan menangkal informasi yang mengganggu persatuan, tetapi juga bisa memberikan informasi yang bersifat edukatif kepada masyarakat, sehingga masyarakat disuguhkan dengan informasi yang berkualitas,” ujarnya.

Untuk informasi lebih lanjut berkenaan dengan persyaratan Seleksi Anggota KPID Babel dapat diakses melalui website resmi Pemprov Babel, yakni babelprov.go.id.

Penulis: Rangga
Foto:
Editor: Aliyah

TerabasNews

Recent Posts

DPRD Babel Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Agraria PT GML, Kesepakatan Dicapai dengan Batas Waktu Satu Bulan

TerabasNews, PANGKALPINANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bergerak cepat memfasilitasi…

12 hours ago

Seleksi Program Kelas Beasiswa PT TIMAH Berlanjut, 36 Peserta Jalani Tes Kesehatan di Tiga Wilayah Operasional

TerabasNews, PANGKALPINANG -- Rangkaian seleksi Program Kelas Beasiswa PT TIMAH (Persero) Tbk di SMA Negeri…

15 hours ago

Gubernur Babel Hidayat Arsani Lantik Tiga Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Publik

TerabasNews, PANGKALPINANG — Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Hidayat Arsani, melantik tiga Pejabat Pimpinan…

15 hours ago

PT TIMAH Perkuat Tim ERG, Siapkan Patriot Kemanusiaan Hadapi Situasi Darurat

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus memperkuat kapasitas tim tanggap darurat perusahaan melalui…

17 hours ago

Inflasi Bangka Belitung di Mei 2026 Tetap Terjaga Stabil

TerabasNews - Berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Mei 2026…

17 hours ago

Kapolres Bangka Barat Imbau Masyarakat Hindari Pembakaran Lahan Saat Musim Kemarau, Ancaman Sanksi Pidana Ditegaskan

TerabasNews, BANGKA BARAT, 3 Juni 2026 – Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, mengeluarkan…

17 hours ago