Categories: Pemprov Babel

Pemprov Babel Buka Seleksi Anggota KPID 2025-2028

TerabasNews, PANGKALPINANG — Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kembali membuka kesempatan bagi putra/putri terbaik daerah, untuk menjadi Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Babel periode 2025-2028.

Pembukaan seleksi dilaksanakan seiring diterbitkannya pengumuman Nomor 01/PANSEL KPID/VI/2025, tentang Seleksi Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Babel periode 2025-2028, sebagai amanah Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.

Ketua Tim Seleksi (Timsel) Anggota KPID Babel Sahirman Jumli mengungkapkan, pelaksanaan seleksi dimulai dengan pendaftaran sebagai tahapan pertama selama sebulan ke depan (17 Juni-16 Juli 2025). Kemudian dilanjutkan tahap seleksi administrasi hingga 6 Agustus 2025.

Dalam proses seleksi yang akan berlangsung hingga September 2025 (Penetapan Anggota KPI Daerah), disebutkan Sahirman, pansel terdiri dari 5 orang dengan latar belakang berbeda, diantaranya dari birokrat, akademisi, kalangan profesional di lembaga penyiaran dan jurnalis.

“Saya memastikan kami pansel yang dibentuk akan bekerja secara profesional, dan memastikan tidak akan menerima segala bentuk tindakan KKN selama proses seleksi,” ujarnya.

Sahirman menyebutkan seleksi Anggota KPID Babel terbuka untuk umum. Calon anggota diharapkan memenuhi segala persyaratan yang telah ditetapkan, baik persyaratan umum seperti pendidikan, dan tidak terkait dalam partai politik, maupun persyaratan khusus seperti menyertakan visi-misi dengan tema “Peran KPI Daerah dalam Literasi Media yang Sehat pada Era Digital”.

“Kami berharap para calon anggota dapat menunjukkan integritas, komunikatif, dan dapat memberikan pandangan, dan rencana terhadap penyiaran di Bangka Belitung. Setelah itu kami akan rapatkan bersama DPRD,” ujarnya.

Ketua Timsel melanjutkan, calon anggota pada periode 2025-2028 ini dihadapkan dengan tantangan dalam menangkal informasi yang dapat berpotensi mengganggu ketenteraman di daerah, maupun mengancam persatuan dan kesatuan bangsa.

“Calon Anggota KPID Babel kami harapkan pula tidak sekadar bisa memberikan rasa aman dengan menangkal informasi yang mengganggu persatuan, tetapi juga bisa memberikan informasi yang bersifat edukatif kepada masyarakat, sehingga masyarakat disuguhkan dengan informasi yang berkualitas,” ujarnya.

Untuk informasi lebih lanjut berkenaan dengan persyaratan Seleksi Anggota KPID Babel dapat diakses melalui website resmi Pemprov Babel, yakni babelprov.go.id.

Penulis: Rangga
Foto:
Editor: Aliyah

TerabasNews

Recent Posts

Milad Ke-28 PBB Berlanjut, Kejuaraan Drag Bike 201 Meter Digelar di Bangka

TerabasNews, PANGKALPINANG – Rangkaian peringatan Milad ke-28 Partai Bulan Bintang (PBB) berlanjut dengan menggelar Kejuaraan…

8 hours ago

Wujudkan ‘Babel Berdaya 2029’, Gubernur Hidayat Arsani Instruksikan BPBD Sigap Salurkan Air Bersih

TerabasNews, PANGKALPINANG — Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, menginstruksikan jajaran Badan Penanggulangan Bencana Daerah…

8 hours ago

PLN Electric Run Kembali Hadir, Siap Dorong Kampanye Hidup Sehat dan Transisi Energi

TerabasNews, Jakarta, 25 Juli 2026 - PT PLN (Persero) siap menggelar PLN Electric Run 2026…

14 hours ago

Khitanan Massal Jadi Tradisi Tahunan, PT TIMAH Dukung Kegiatan Sosial di Desa Air Gantang

TerabasNews, BANGKA BARAT -- PT TIMAH (Persero) Tbk melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan…

1 day ago

Meracik Aroma, Menumbuhkan Asa: Kisah Dewi Membesarkan Rizky Parfume Bersama PT TIMAH

TerabasNews, PANGKALPINANG -- Aroma parfum telah menjadi bagian dari keseharian Dewi dan suaminya Saparudin. Namun,…

1 day ago

Jempol Mantan Permudah Penduduk Rentan Urus Dokumen Kependudukan di Bangka Tengah

TerabasNews, BANGKA TENGAH - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bangka Tengah, terus menghadirkan inovasi…

1 day ago