Categories: Pemprov Babel

Pemprov Babel Buka Seleksi Anggota KPID 2025-2028

TerabasNews, PANGKALPINANG — Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kembali membuka kesempatan bagi putra/putri terbaik daerah, untuk menjadi Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Babel periode 2025-2028.

Pembukaan seleksi dilaksanakan seiring diterbitkannya pengumuman Nomor 01/PANSEL KPID/VI/2025, tentang Seleksi Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Babel periode 2025-2028, sebagai amanah Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.

Ketua Tim Seleksi (Timsel) Anggota KPID Babel Sahirman Jumli mengungkapkan, pelaksanaan seleksi dimulai dengan pendaftaran sebagai tahapan pertama selama sebulan ke depan (17 Juni-16 Juli 2025). Kemudian dilanjutkan tahap seleksi administrasi hingga 6 Agustus 2025.

Dalam proses seleksi yang akan berlangsung hingga September 2025 (Penetapan Anggota KPI Daerah), disebutkan Sahirman, pansel terdiri dari 5 orang dengan latar belakang berbeda, diantaranya dari birokrat, akademisi, kalangan profesional di lembaga penyiaran dan jurnalis.

“Saya memastikan kami pansel yang dibentuk akan bekerja secara profesional, dan memastikan tidak akan menerima segala bentuk tindakan KKN selama proses seleksi,” ujarnya.

Sahirman menyebutkan seleksi Anggota KPID Babel terbuka untuk umum. Calon anggota diharapkan memenuhi segala persyaratan yang telah ditetapkan, baik persyaratan umum seperti pendidikan, dan tidak terkait dalam partai politik, maupun persyaratan khusus seperti menyertakan visi-misi dengan tema “Peran KPI Daerah dalam Literasi Media yang Sehat pada Era Digital”.

“Kami berharap para calon anggota dapat menunjukkan integritas, komunikatif, dan dapat memberikan pandangan, dan rencana terhadap penyiaran di Bangka Belitung. Setelah itu kami akan rapatkan bersama DPRD,” ujarnya.

Ketua Timsel melanjutkan, calon anggota pada periode 2025-2028 ini dihadapkan dengan tantangan dalam menangkal informasi yang dapat berpotensi mengganggu ketenteraman di daerah, maupun mengancam persatuan dan kesatuan bangsa.

“Calon Anggota KPID Babel kami harapkan pula tidak sekadar bisa memberikan rasa aman dengan menangkal informasi yang mengganggu persatuan, tetapi juga bisa memberikan informasi yang bersifat edukatif kepada masyarakat, sehingga masyarakat disuguhkan dengan informasi yang berkualitas,” ujarnya.

Untuk informasi lebih lanjut berkenaan dengan persyaratan Seleksi Anggota KPID Babel dapat diakses melalui website resmi Pemprov Babel, yakni babelprov.go.id.

Penulis: Rangga
Foto:
Editor: Aliyah

TerabasNews

Recent Posts

HUB UMK Babel Perkuat Sinergi dengan BPBD Babel untuk Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana Pelaku UMK

TerabasNews, Pangkalpinang, 6 April 2026 — HUB UMK Bangka Belitung memperkuat sinergi dengan BPBD Provinsi…

32 mins ago

Pemuda di Bangka Selatan Diringkus Polisi, Polisi Amankan 7,90 Gram Sabu

TerabasNews, Bangka Selatan - Personil Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Selatan berhasil menangkap seorang pemuda…

46 mins ago

<em>Berkas Dinyatakan P21, Polda Babel Limpahkan Dirut dan PJO CV. Tiga Bersaudara Ke Kejari Pangkalpinang</em>

TerabasNews, Ditreskrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung melimpahkan (tahap II) dua tersangka perkara insiden tambang Pondi…

3 hours ago

PT TIMAH Perkuat Kreativitas Pemuda, Dorong Ekosistem Kreatif di Wilayah Operasional

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan kreativitas pemuda…

3 hours ago

Kisah Mahendra Tingkatkan Produktivitas Hasil Ternak Ikan Berkat Dukungan PT TIMAH

TerabasNews, BANGKA -- Di sudut desa Batu Rusa, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka tedapat kawasan tambak…

3 hours ago

PT DAK Perluas Portofolio Bisnis, Siap Tangani Docking Kapal ASDP Batam

TerabasNews, BATAM -- PT Dok dan Perkapalan Air Kantung (PT DAK), salah satu anak usaha…

3 hours ago