Categories: PT. TIMAH

Perkuat Tata Kelola Sistem Kemitraan, PT Timah Gelar Sosialiasi Mitra Tambang

TerabasNews, PANGKALPINANG — Untuk memperkuat tata kelola perusahaan dalam kemitraan tambang, PT Timah menggelar Sosialisasi Mitra Tambang ‘Optimalisasi Kolaborasi Dengan Mitra Tambang Dalam Menghadapi Perubahan Regulasi’ yang dilaksanakan secara virtual, Senin (16/6/2025).

Dalam sosialisasi ini PT Timah menyampaikan tentang perubahan Peraturan Direksi Nomor 0017 Tahun 2025 tentang Pedoman Kerja sama Penambangan Program Kemitraan dan Kerja sama Penambangan Timah Alluvial Serta Mineral Ikutan Timah.

Direktur SDM PT Timah, Andi Seto Ghadista Asapa mengatakan, sosialisasi ini merupakan upaya untuk membangun komitmen bersama dalam memperkuat kolaborasi yang saling menguntungkan dengan prinsip profesionalisme dan integritas.

Andi mengatakan, Peraturan Direksi Nomor 0017 Tahun 2025 merupakan aturan yang disusun dengan pendampingan dari Kejaksaan Agung RI untuk menggantikan SK 1276 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pegadaan Mitra Usaha Dalam Rangka Kerjasama Penambangan Darat dan Penambangan Laut di Lingkungan PT Timah Tbk.

Peraturan Direksi ini merupakan upaya bersama untuk menjunjung tinggi nilai integritas dan mencegah konflik kepentingan, menyesuaikan unsur teknis dan efisiensi serta pemanfaatan sistem digital dalam proses kemitraan tambang menggunakan pengadaan.com dan aplikasi Mining Control Online System (MCOS).

“Dengan adanya perubahan, PT Timah mengatur dan mendampingi agar kemitraan tambang berjalan sesuai dengan tata kelola pertambangan yang baik dan benar. Perusahaan juga akan mendampingi mitra usaha dan calon mitra usaha terkait perubahan sistem kemitraan ini,” katanya.

Dia berharap forum ini bisa menjadi wadah konstruktif bagi mitra usaha terkait perubahan kerja sama kemitraan tambang PT Timah.

“Manfaatkan forum ini sebagai ruang dialog yang terbuka dan konstruktif dan diharapkan para mitra dan calon mitra bisa memenuhi persyaratan administrasi dan teknis yang telah ditetapkan sehinga nantinya bisa berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku,” katanya.

Hal ini merupakan bagian dari upaya perbaikan tata kelola perusahaan yang dilakukan PT Timah. Dimana perusahaan terus berkomitmen untuk menerapkan tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance. (*)

TerabasNews

Recent Posts

Milad Ke-28 PBB Berlanjut, Kejuaraan Drag Bike 201 Meter Digelar di Bangka

TerabasNews, PANGKALPINANG – Rangkaian peringatan Milad ke-28 Partai Bulan Bintang (PBB) berlanjut dengan menggelar Kejuaraan…

8 hours ago

Wujudkan ‘Babel Berdaya 2029’, Gubernur Hidayat Arsani Instruksikan BPBD Sigap Salurkan Air Bersih

TerabasNews, PANGKALPINANG — Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, menginstruksikan jajaran Badan Penanggulangan Bencana Daerah…

8 hours ago

PLN Electric Run Kembali Hadir, Siap Dorong Kampanye Hidup Sehat dan Transisi Energi

TerabasNews, Jakarta, 25 Juli 2026 - PT PLN (Persero) siap menggelar PLN Electric Run 2026…

14 hours ago

Khitanan Massal Jadi Tradisi Tahunan, PT TIMAH Dukung Kegiatan Sosial di Desa Air Gantang

TerabasNews, BANGKA BARAT -- PT TIMAH (Persero) Tbk melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan…

1 day ago

Meracik Aroma, Menumbuhkan Asa: Kisah Dewi Membesarkan Rizky Parfume Bersama PT TIMAH

TerabasNews, PANGKALPINANG -- Aroma parfum telah menjadi bagian dari keseharian Dewi dan suaminya Saparudin. Namun,…

1 day ago

Jempol Mantan Permudah Penduduk Rentan Urus Dokumen Kependudukan di Bangka Tengah

TerabasNews, BANGKA TENGAH - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bangka Tengah, terus menghadirkan inovasi…

1 day ago