Categories: PT. TIMAH

Perkuat Tata Kelola Sistem Kemitraan, PT Timah Gelar Sosialiasi Mitra Tambang

TerabasNews, PANGKALPINANG — Untuk memperkuat tata kelola perusahaan dalam kemitraan tambang, PT Timah menggelar Sosialisasi Mitra Tambang ‘Optimalisasi Kolaborasi Dengan Mitra Tambang Dalam Menghadapi Perubahan Regulasi’ yang dilaksanakan secara virtual, Senin (16/6/2025).

Dalam sosialisasi ini PT Timah menyampaikan tentang perubahan Peraturan Direksi Nomor 0017 Tahun 2025 tentang Pedoman Kerja sama Penambangan Program Kemitraan dan Kerja sama Penambangan Timah Alluvial Serta Mineral Ikutan Timah.

Direktur SDM PT Timah, Andi Seto Ghadista Asapa mengatakan, sosialisasi ini merupakan upaya untuk membangun komitmen bersama dalam memperkuat kolaborasi yang saling menguntungkan dengan prinsip profesionalisme dan integritas.

Andi mengatakan, Peraturan Direksi Nomor 0017 Tahun 2025 merupakan aturan yang disusun dengan pendampingan dari Kejaksaan Agung RI untuk menggantikan SK 1276 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pegadaan Mitra Usaha Dalam Rangka Kerjasama Penambangan Darat dan Penambangan Laut di Lingkungan PT Timah Tbk.

Peraturan Direksi ini merupakan upaya bersama untuk menjunjung tinggi nilai integritas dan mencegah konflik kepentingan, menyesuaikan unsur teknis dan efisiensi serta pemanfaatan sistem digital dalam proses kemitraan tambang menggunakan pengadaan.com dan aplikasi Mining Control Online System (MCOS).

“Dengan adanya perubahan, PT Timah mengatur dan mendampingi agar kemitraan tambang berjalan sesuai dengan tata kelola pertambangan yang baik dan benar. Perusahaan juga akan mendampingi mitra usaha dan calon mitra usaha terkait perubahan sistem kemitraan ini,” katanya.

Dia berharap forum ini bisa menjadi wadah konstruktif bagi mitra usaha terkait perubahan kerja sama kemitraan tambang PT Timah.

“Manfaatkan forum ini sebagai ruang dialog yang terbuka dan konstruktif dan diharapkan para mitra dan calon mitra bisa memenuhi persyaratan administrasi dan teknis yang telah ditetapkan sehinga nantinya bisa berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku,” katanya.

Hal ini merupakan bagian dari upaya perbaikan tata kelola perusahaan yang dilakukan PT Timah. Dimana perusahaan terus berkomitmen untuk menerapkan tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance. (*)

TerabasNews

Recent Posts

Gubernur Hidayat Arsani Dukung Kegiatan Kompetensi LKS SMK Tingkat Provinsi Tahun 2025

TerabasNews, PANGKALPINANG - Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Hidayat Arsani menyambut baik adanya Lomba Kompetensi…

2 hours ago

Yono Kembali Ceria, Warungnya yang Roboh Dapat Bantuan Basit Cinda

TerabasNews, Pangkalpinang - Angin yang berhembus kencang di kawasan Pasir Padi, membuat dahan pohon patah…

2 hours ago

TP PKK Babel Lakukan Penilaian Administrasi dan IVA Test di Kabupaten Bangka

TerabasNews, MERAWANG — Semangat pemberdayaan masyarakat melalui program PKK terus digelorakan. Selasa (17/6/2025), Tim Penilai…

4 hours ago

HKG PKK Tingkat Provinsi, Kabupaten Bangka Jadi Lokasi Penilaian Kedua

TerabasNews, SUNGAILIAT — Kabupaten Bangka menjadi lokasi kedua yang dikunjungi oleh tim juri dan pendamping…

4 hours ago

PLN Belitung Rayakan Hari Laut Sedunia Bertajuk “Energy Of Ocean, Art Of The Children”: Ajarkan Anak Jaga Laut Demi Lingkungan dan Energi Bersih

TerabasNews, Tanjungpandan, 15 Juni 2025 — Dalam rangka memperingati Hari Laut Sedunia yang diperingati setiap…

4 hours ago

Gubernur Hidayat Arsani Tunaikan Janji Lunasi Tunggakan BPJS Kesehatan

TerabasNews, PEMALI – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, menunaikan salah satu janji kampanyenya melunasi…

6 hours ago