Sekda Pangkalpinang Hadiri Rapat Banggar Bahas Perubahan PPAS APBD TA 2025

TerabasNews, Pangkalpinang — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pangkalpinang bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Kota Pangkalpinang menggelar rapat Badan Anggaran membahas Perubahan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran APBD dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara APBD Tahun Anggaran 2025, di ruang rapat DPRD Kota Pangkalpinang, Sabtu (14/06/25).

Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Hertza menyampaikan dalam pembahasan ini terdapat data adanya defisit anggaran yang terjadi dalam APBD perubahan TA 2025, untuk itu perlunya ada kesepahaman dan ketegasan dalam menyesuaikan belanja dengan proyeksi pendapatan yang realistis.

“Di APBD perubahan ini, kita akan memangkas beberapa defisit. Di akhir tahun nanti, kita akan lihat apakah defisit ini dapat ditutup dengan adanya peningkatan pendapatan atau justru harus menurunkan beban belanja di dalam APBD Perubahan TA 2025,” kata Hertza.

Ia menambahkan, dengan angka defisit APBD Kita yang telah melebihi dari 10%, padahal idealnya tidak melebihi 7% dari pendapatan asli daerah, dengan ini dapat kita artikan kondisi APBD ini tidak sehat dan mendorong Pemkot untuk lebih kreatif menggali potensi pendapatan asli daerah.

“Untuk tingkatkan PAD kita harapkan kepada pihak Pemkot Pangkalpinang untuk bekerjasama dengan pihak pelaku usaha, perbankan, dan stakeholder lainnya. Kita harus lebih aktif melakukan pendekatan agar mereka bisa berkontribusi lebih kepada daerah,” ungkapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Mie Go, yang hadir mewakili Pj. Walilota M. Unu Ibnudin, menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kota Pangkalpinang atas penyampaian aspirasi dan pendapat atas pembahasan
Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara APBD TA 2025.

“Apresiasi kepada DPRD Kota Pangkalpinang sehingga hari ini kita diberi kesempatan membahas APBD perubahan TA 2025 ini karena ada beberapa penyesuaian, baik dari sisi pendapatan, belanja, maupun pembiayaan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, perubahan APBD dilakukan karena ketidaksesuaian proyeksi pendapatan daerah, sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA), hingga penyesuaian belanja akibat pelaksanaan Pilkada ulang Tahun 2025.

“Secara keseluruhan, pendapatan daerah meningkat Rp20,61 miliar, sedangkan belanja berkurang Rp 5 miliar, dan untuk defisit sebesar Rp56,7 miliar, yang ditutup dengan adanya SILPA TA 2024, sehingga pembiayaan anggaran tahun berjalan tidak mengalami kekurangan.,” Ujarnya. (**/adv)

TerabasNews

Recent Posts

Dari Bangka ke China, PT TIMAH Dukung Cantabile Bawa Harmoni Melayu ke Panggung Asia

TerabasNews, PANGKALPINANG -- Kesempatan generasi muda Bangka Belitung untuk memperkenalkan kekayaan seni dan budaya daerah…

18 hours ago

Perkuat Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah Selesaikan Persoalan Tata Ruang, IUP, Aset, dan Agraria, Gubernur Babel Buka Persoalan di DPR RI

TerabasNews, Jakarta – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, mendorong Komisi II DPR RI bersama…

1 day ago

BPKP Babel Lakukan Evaluasi Maturitas SPIP Terintegrasi di Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan

TerabasNews, TOBOALI — Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan…

2 days ago

RSUD Kriopanting Bangka Selatan Raih Penghargaan Fasilitas Kesehatan Terbaik Tingkat Cabang BPJS Kesehatan 2026

TerabasNews, Bangka selatan — RSUD Kriopanting yang berlokasi di Kecamatan Payung, Kabupaten Bangka Selatan, berhasil…

2 days ago

<em>Polda Babel Salurkan 12 Ribu Liter Air Bersih Ke Warga Desa Kemuja Terdampak Kekeringan</em>

TerabasNews, Polda Bangka Belitung kembali menyalurkan sebanyak 12 ribu liter air bersih kepada masyarakat yang…

2 days ago

Perkuat Tata Kelola Perusahaan, PT TIMAH Raih Dua Penghargaan TOP GRC Awards 2026

TerabasNews, JAKARTA -- PT TIMAH (Persero) Tbk meraih dua penghargaan dalam ajang TOP GRC Awards…

2 days ago