Sekda Pangkalpinang Hadiri Rapat Banggar Bahas Perubahan PPAS APBD TA 2025

TerabasNews, Pangkalpinang — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pangkalpinang bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Kota Pangkalpinang menggelar rapat Badan Anggaran membahas Perubahan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran APBD dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara APBD Tahun Anggaran 2025, di ruang rapat DPRD Kota Pangkalpinang, Sabtu (14/06/25).

Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Hertza menyampaikan dalam pembahasan ini terdapat data adanya defisit anggaran yang terjadi dalam APBD perubahan TA 2025, untuk itu perlunya ada kesepahaman dan ketegasan dalam menyesuaikan belanja dengan proyeksi pendapatan yang realistis.

“Di APBD perubahan ini, kita akan memangkas beberapa defisit. Di akhir tahun nanti, kita akan lihat apakah defisit ini dapat ditutup dengan adanya peningkatan pendapatan atau justru harus menurunkan beban belanja di dalam APBD Perubahan TA 2025,” kata Hertza.

Ia menambahkan, dengan angka defisit APBD Kita yang telah melebihi dari 10%, padahal idealnya tidak melebihi 7% dari pendapatan asli daerah, dengan ini dapat kita artikan kondisi APBD ini tidak sehat dan mendorong Pemkot untuk lebih kreatif menggali potensi pendapatan asli daerah.

“Untuk tingkatkan PAD kita harapkan kepada pihak Pemkot Pangkalpinang untuk bekerjasama dengan pihak pelaku usaha, perbankan, dan stakeholder lainnya. Kita harus lebih aktif melakukan pendekatan agar mereka bisa berkontribusi lebih kepada daerah,” ungkapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Mie Go, yang hadir mewakili Pj. Walilota M. Unu Ibnudin, menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kota Pangkalpinang atas penyampaian aspirasi dan pendapat atas pembahasan
Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara APBD TA 2025.

“Apresiasi kepada DPRD Kota Pangkalpinang sehingga hari ini kita diberi kesempatan membahas APBD perubahan TA 2025 ini karena ada beberapa penyesuaian, baik dari sisi pendapatan, belanja, maupun pembiayaan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, perubahan APBD dilakukan karena ketidaksesuaian proyeksi pendapatan daerah, sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA), hingga penyesuaian belanja akibat pelaksanaan Pilkada ulang Tahun 2025.

“Secara keseluruhan, pendapatan daerah meningkat Rp20,61 miliar, sedangkan belanja berkurang Rp 5 miliar, dan untuk defisit sebesar Rp56,7 miliar, yang ditutup dengan adanya SILPA TA 2024, sehingga pembiayaan anggaran tahun berjalan tidak mengalami kekurangan.,” Ujarnya. (**/adv)

TerabasNews

Recent Posts

Sebuah Kritik Filsafat Hukum terhadap stigma : Hukum yang Tumpul ke Atas, Tajam ke Bawah

OPINI FILSAFAT HUKUM Nama : Graffina Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung Indonesia merupakan negara…

1 hour ago

<em>Polda Babel Gelar Penanaman Jagung Serentak Kuartal IV, Dukung Swasembada Pangan Nasional</em>

TerabasNews - Polda Bangka Belitung dan jajaran menggelar penanaman jagung serentak Kuartal IV di Desa…

4 hours ago

Pemerintah Kota Pangkalpinang Berkomitmen Memperbaiki Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis

TerabasNews, PANGKALPINANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang menunjukkan komitmennya untuk memperbaiki tata kelola program Makan…

5 hours ago

Polres Bangka Barat Pulihkan Lahan Bekas Tambang dengan 14 Ton Kotoran Ayam dan 3 Ton Kapur Dolomit

TerabasNews - Polres Bangka Barat terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung ketahanan pangan dan pemulihan lingkungan.…

6 hours ago

Kapolres Bangka Barat Optimis Timnas Indonesia bawa pulang kemenangan kemenangan dari Arab Saudi

TerabasNews - Jelang laga penting antara Tim Nasional Indonesia kontra Arab Saudi dalam lanjutan Kualifikasi…

7 hours ago

Pemkot Salurkan Bantuan Beras Cadangan Pangan di Kecamatan Gabek untuk Stabilisasi Ekonomi dan Ketahanan Pangan

TerabasNews, PANGKALPINANG – Pemerintah Kota Pangkalpinang terus berupaya untuk meringankan beban ekonomi masyarakat dan menjaga…

7 hours ago