Categories: Bangka TengahDPRD

Raperda Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif Disahkan Disepakati DPRD Bateng

TerabasNews, BANGKA TENGAH – BANGKA TENGAH – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bangka Tengah (DPRD Bateng) menggelar rapat paripurna mendengarkan pandangan akhir fraksi terhadap rancangan peraturan daerah (raperda) masa persidangan II tahun 2025, pada Rabu, (14/5/2025).

Diketahui, terdapat 3 raperda yang sudah disampaikan, yakni raperda tentang perubahan kedua atas perda Kabupaten Bangka Tengah nomor 15 tahun 2015 tentang pemilihan kepala desa secara serentak, raperda penyelenggaraan pendidikan inklusif dan raperda tentang perubahan atas perda Kabupaten Bangka Tengah nomor 16 tahun 2018 tentang Badan Pemusyawaratan Desa.

Dari 3 raperda yang disampaikan, hanya satu yang disetujui DPRD Bangka Tengah untuk disahkan, yakni raperda tentang penyelenggaraan pendidikan inklusif.

Sedangkan 2 raperda lainnya belum bisa disahkan menjadi perda, dikarenakan belum adanya peraturan kementrian atau surat keputusan bersama. Tiga kementrian yaitu Kementrian Dalam Negeri, Kementrian Keuangan dan Kementrian Desa.

Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman mengatakan dengan telah disetujui raperda tentang penyelenggaraan pendidikan inklusif, maka menambah semangat dunia pendidikan ke depannya.

“Masing-masing anak punya karakteristik sendiri, dengan perda pendidikan inklusif ini, semua akan mendapatkan pelayanan pendidikan yang sama,” ujarnya.

Ketua DPRD Kabupaten Bangka Tengah, Batianus mengatakan raperda tentang penyelenggaraan pendidikan inklusif adalah tidak adanya perbedaan latar belakang.

“Pemkab Bateng harus menjamin pendidikan yang layak kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia juga berpesan beberapa catatan penting, koreksi, saran dan masukan kepada Pemerintah Daerah Bangka Tengah untuk bisa menjadi bahan evaluasi.

“Jadikan evaluasi dan perbaikan untuk lebih baik ke depannya, sedangkan untuk 2 raperda lainnya ditunda pengesahannya untuk dibahas pada masa sidang berikutnya,” imbuhnya.

TerabasNews

Recent Posts

Pemilihan RT/RW Kelurahan Taman Bunga Berlangsung Kondusif, Partisipasi Pemilih Hampir 60 Persen

TerabasNews, PANGKALPINANG – Pesta demokrasi warga kembali digelar dalam rangka menjalankan Peraturan Wali Kota Pangkalpinang…

14 hours ago

Hadapi Penilaian Adipura 2026, Pemkab Bangka Selatan Gelar Rakor Strategi KIE Pengelolaan Sampah

TerabasNews, BANGKA SELATAN – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar rapat…

1 day ago

HUB UMK Babel Perkuat Sinergi dengan BPBD Babel untuk Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana Pelaku UMK

TerabasNews, Pangkalpinang, 6 April 2026 — HUB UMK Bangka Belitung memperkuat sinergi dengan BPBD Provinsi…

2 days ago

Pemuda di Bangka Selatan Diringkus Polisi, Polisi Amankan 7,90 Gram Sabu

TerabasNews, Bangka Selatan - Personil Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Selatan berhasil menangkap seorang pemuda…

2 days ago

<em>Berkas Dinyatakan P21, Polda Babel Limpahkan Dirut dan PJO CV. Tiga Bersaudara Ke Kejari Pangkalpinang</em>

TerabasNews, Ditreskrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung melimpahkan (tahap II) dua tersangka perkara insiden tambang Pondi…

2 days ago

PT TIMAH Perkuat Kreativitas Pemuda, Dorong Ekosistem Kreatif di Wilayah Operasional

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan kreativitas pemuda…

2 days ago