Categories: PT. TIMAH

Kerja Tenang, Nelayan Terlindungi : PT Timah Fasilitasi Ribuan Nelayan Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

TerabasNews, PANGKALPINANG — PT Timah kembali melanjutkan program jaminan sosial bagi kelompok nelayan melalui BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini sebagai komitmen perusahaan terhadap perlindungan dan kesejahteraan masyarakat di wilayah operasional.

Anggota holding Industri Pertambangan MIND ID, PT Timah telah melaksanakan program jaminan sosial bagi nelayan ini sejak tahun 2022 dan terus berlanjut hingga tahun 2025 ini.

Sebanyak 1.611 nelayan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Provinsi Kepualaun Riau menjadi penerima manfaat program jaminan sosial dari PT Timah yang berkolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Melalui program ini para penerima manfaat akan mendapatkan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. Diharapkan melalui program ini memberikan keamanan dan jaminan sosial bagi penerima manfaat yaitu individu yang masuk ke dalam kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (PBU).

Beberapa waktu lalu, keluarga nelayan telah merasakan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan seperti yang Sumapermila warga Belinyu, Kabupaten Bangka. Ia mendapatkan santunan BPJS Ketenagakerjaan setelah suaminya yang berprofesi sebagai nelayan meninggal beberapa waktu lalu.

Ia mengatakan, setelah meninggal suaminya dirinya harus memenuhi kebutuhan anaknya yang masih sekolah. Mekipun dirinya kerap dibantu oleh anak-anaknya lain. Dengan adanya santunan ini, akan dimanfaatkan untuk modal usaha dirinya membuka warung sehingga bisa membantu perekonomian keluarga mereka.

“Saya berencana untuk membuat usaha toko kecil-kecilan dari santunan ini. Sehingga bisa untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan juga biaya sekolah anak saya. Saya tidak menyangka PT Timah sangat peduli kepada kami yang nelayan ini. Karena mungkin kalau enggak ada dari PT Timah seperti ini kami tidak tahu,” ucapnya dikutip dari pemberitaan beberapa waktu lalu.

Sementara itu, Ketua HNSI Kabupaten Bangka Lukman mengatakan saat ini sebanyak 450 anggota HNSI Kabupaten Bangka mendapatkan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan dari PT Timah.

“Kolaborasi PT Timah bersama HNSI sudah ada 450 nelayan yang menerima, selain dari kami ada juga yang langsung dengan PT Timah dan ini sangat bermanfaat untuk nelayan,” kata Lukman.

Ia berharap, kedepannya program ini dapat terus dilanjutkan karena memang sangat dibutuhkan dan bermanfaat bagi nelayan mengingat risiko pekerjaan bisa datang kapan saja.

“Kita berharap agar program BPJS Ketenagakerjaan ini bisa terus dilanjutkan. Kami siap berkolaborasi dengan PT Timah untuk memfasilitasi nelayan mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan,” harapnya. (*)

TerabasNews

Recent Posts

PT TIMAH Perkuat Tim ERG, Siapkan Patriot Kemanusiaan Hadapi Situasi Darurat

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus memperkuat kapasitas tim tanggap darurat perusahaan melalui…

1 hour ago

Inflasi Bangka Belitung di Mei 2026 Tetap Terjaga Stabil

TerabasNews - Berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Mei 2026…

1 hour ago

Kapolres Bangka Barat Imbau Masyarakat Hindari Pembakaran Lahan Saat Musim Kemarau, Ancaman Sanksi Pidana Ditegaskan

TerabasNews, BANGKA BARAT, 3 Juni 2026 – Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, mengeluarkan…

1 hour ago

Pemkot Pangkalpinang Terima Kuota 300 Unit Bantuan Perumahan, Kejar Validasi Data Sebelum Batas Akhir 15 Juni

TerabasNews, PANGKALPINANG – Pemerintah Kota Pangkalpinang menerima peningkatan kuota yang signifikan dalam Program Bantuan Stimulan…

2 hours ago

Pemkot Pangkalpinang Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum Predikat AA, Berkat Layanan Pos Bantuan Hukum di 42 Kelurahan

TerabasNews, PANGKALPINANG – Pemerintah Kota Pangkalpinang meraih penghargaan prestisius dari Kementerian Hukum Republik Indonesia atas…

2 hours ago

Optimalisasi Aset Daerah: Diskominfo Bangka Selatan Buka Layanan Sewa Baliho dan Videotron untuk Dukung Promosi dan PAD

TerabasNews, BANGKA SELATAN, 2 Juni 2026 – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan melalui Dinas Komunikasi dan…

21 hours ago