Categories: Daerah

Jumlah Pekon di Kabupaten Pringsewu Bakal Bertambah

Pringsewu, Terabasnew.com – Jumlah pekon di Kabupaten Pringsewu bakal bertambah, menyusul akan segera didefinitifkannya dua pekon persiapan, masing-masing yakni, Pekon Sukamanah dan Kresnomulyo Barat.

Pekon Sukamanah merupakan pemekaran dari Pekon Bandungbaru, Kecamatan Adiluwih, sedangkan Pekon Kresnomulyo Barat merupakan pemekaran dari Pekon Kresnomulyo, Kecamatan Ambarawa.

Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas saat menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pembentukan Pekon Kresnomulyo Barat, Kecamatan Ambarawa dan Pekon Sukamanah, Kecamatan Adiluwih, pada Rapat Paripurna DPRD Pringsewu, Rabu (14/5/2025), mengatakan pertimbangan awal dibentuknya kedua pekon baru tersebut didasari keinginan agar pembangunan pekon dapat lebih merata dan efektif, sehingga dapat meningkatkan kualitas SDM dan mempercepat kesejahteraan masyarakat, terutama segi perekonomian.

“Kedua pekon persiapan tersebut dibentuk melalui Peraturan Bupati Nomor 34 Tahun 2020. Setelah melalui berbagai kajian dan hasil verifikasi Tim Penataan dan Pembentukan Pekon, Pemkab Pringsewu memandang perlu ditetapkannya Peraturan Daerah tentang pembentukan kedua pekon tersebut,” katanya.

Beberapa hasil kajian dan verifikasi tersebut, kata bupati, pada Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Pringsewu Suherman serta dihadiri Wakil Bupati Umi Laila, Ketua TP-PKK Ny.Rahayu Riyanto beserta jajaran pemkab dan forkopimda, APDESI serta tokoh agama dan masyarakat, diantaranya penetapan batas wilayah pekon sesuai kaidah kartografis telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati.

Kemudian, Pekon Persiapan Kresnomulyo Barat menerima anggaran operasional 30% dari APB-Pekon Kresnomulyo, sedangkan Pekon Persiapan Sukamanah sebesar 30% dari APB-Pekon Bandungbaru.

“Untuk struktur organisasi dan pengangkatan perangkat pekon telah dilaksanakan kedua pekon persiapan, begitu juga kantor dan balai pekon juga telah dibangun melalui swadaya masyarakat. Termasuk pendataan penduduk, potensi eonomi, pertanahan, perekonomian, pendidikan dan kesehatan,” ungkapnya.

Bupati Pringsewu berharap Ranperda yang diajukan tersebut dapat segera dibahas, sehingga dalam waktu yang tidak terlalu lama dapat disahkan menjadi Peraturan Daerah. Dengan demikian, kedua pekon baru tersebut dapat berkembang dan berdampak positif bagi masyarakat.

(Habibi)

TerabasNews

Recent Posts

Milad Ke-28 PBB Berlanjut, Kejuaraan Drag Bike 201 Meter Digelar di Bangka

TerabasNews, PANGKALPINANG – Rangkaian peringatan Milad ke-28 Partai Bulan Bintang (PBB) berlanjut dengan menggelar Kejuaraan…

10 hours ago

Wujudkan ‘Babel Berdaya 2029’, Gubernur Hidayat Arsani Instruksikan BPBD Sigap Salurkan Air Bersih

TerabasNews, PANGKALPINANG — Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, menginstruksikan jajaran Badan Penanggulangan Bencana Daerah…

10 hours ago

PLN Electric Run Kembali Hadir, Siap Dorong Kampanye Hidup Sehat dan Transisi Energi

TerabasNews, Jakarta, 25 Juli 2026 - PT PLN (Persero) siap menggelar PLN Electric Run 2026…

15 hours ago

Khitanan Massal Jadi Tradisi Tahunan, PT TIMAH Dukung Kegiatan Sosial di Desa Air Gantang

TerabasNews, BANGKA BARAT -- PT TIMAH (Persero) Tbk melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan…

1 day ago

Meracik Aroma, Menumbuhkan Asa: Kisah Dewi Membesarkan Rizky Parfume Bersama PT TIMAH

TerabasNews, PANGKALPINANG -- Aroma parfum telah menjadi bagian dari keseharian Dewi dan suaminya Saparudin. Namun,…

1 day ago

Jempol Mantan Permudah Penduduk Rentan Urus Dokumen Kependudukan di Bangka Tengah

TerabasNews, BANGKA TENGAH - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bangka Tengah, terus menghadirkan inovasi…

1 day ago