Categories: Daerah

Jumlah Pekon di Kabupaten Pringsewu Bakal Bertambah

Pringsewu, Terabasnew.com – Jumlah pekon di Kabupaten Pringsewu bakal bertambah, menyusul akan segera didefinitifkannya dua pekon persiapan, masing-masing yakni, Pekon Sukamanah dan Kresnomulyo Barat.

Pekon Sukamanah merupakan pemekaran dari Pekon Bandungbaru, Kecamatan Adiluwih, sedangkan Pekon Kresnomulyo Barat merupakan pemekaran dari Pekon Kresnomulyo, Kecamatan Ambarawa.

Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas saat menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pembentukan Pekon Kresnomulyo Barat, Kecamatan Ambarawa dan Pekon Sukamanah, Kecamatan Adiluwih, pada Rapat Paripurna DPRD Pringsewu, Rabu (14/5/2025), mengatakan pertimbangan awal dibentuknya kedua pekon baru tersebut didasari keinginan agar pembangunan pekon dapat lebih merata dan efektif, sehingga dapat meningkatkan kualitas SDM dan mempercepat kesejahteraan masyarakat, terutama segi perekonomian.

“Kedua pekon persiapan tersebut dibentuk melalui Peraturan Bupati Nomor 34 Tahun 2020. Setelah melalui berbagai kajian dan hasil verifikasi Tim Penataan dan Pembentukan Pekon, Pemkab Pringsewu memandang perlu ditetapkannya Peraturan Daerah tentang pembentukan kedua pekon tersebut,” katanya.

Beberapa hasil kajian dan verifikasi tersebut, kata bupati, pada Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Pringsewu Suherman serta dihadiri Wakil Bupati Umi Laila, Ketua TP-PKK Ny.Rahayu Riyanto beserta jajaran pemkab dan forkopimda, APDESI serta tokoh agama dan masyarakat, diantaranya penetapan batas wilayah pekon sesuai kaidah kartografis telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati.

Kemudian, Pekon Persiapan Kresnomulyo Barat menerima anggaran operasional 30% dari APB-Pekon Kresnomulyo, sedangkan Pekon Persiapan Sukamanah sebesar 30% dari APB-Pekon Bandungbaru.

“Untuk struktur organisasi dan pengangkatan perangkat pekon telah dilaksanakan kedua pekon persiapan, begitu juga kantor dan balai pekon juga telah dibangun melalui swadaya masyarakat. Termasuk pendataan penduduk, potensi eonomi, pertanahan, perekonomian, pendidikan dan kesehatan,” ungkapnya.

Bupati Pringsewu berharap Ranperda yang diajukan tersebut dapat segera dibahas, sehingga dalam waktu yang tidak terlalu lama dapat disahkan menjadi Peraturan Daerah. Dengan demikian, kedua pekon baru tersebut dapat berkembang dan berdampak positif bagi masyarakat.

(Habibi)

TerabasNews

Recent Posts

DPRD Babel Audiensi Bersama Kepala Sekolah Bahas Permasalahan Pendidikan dan Isu IPP

TerabasNews, Pangkalpinang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar audiensi bersama…

43 mins ago

DPRD Babel Gelar Paripurna Perbarui Perda dan Matangkan RPJMD 2025-2029

TerabasNews, Pangkalpinang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar Rapat Paripurna…

43 mins ago

Noni Hidayat Arsani Melantik Ketua TP PKK Belitung Timur

TerabasNews, BELTIM- Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Kep. Babel), Noni Hidayat Arsani…

4 hours ago

Bangkitkan Ekonomi dan Wisata, Wagub Hellyana Optimalkan Status Internasional Bandara HAS Hanandjoeddin

TerabasNews, JAKARTA — Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Hellyana, mengintensifkan langkah percepatan operasional Bandar…

4 hours ago

Tindak Lanjut Penghapusan IPP, Pemprov Babel Kaji Ulang Alokasi Anggaran Pendidikan

TerabasNews, PANGKALPINANG – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menegaskan komitmennya dalam menindaklanjuti rencana kebijakan penghapusan…

6 hours ago

Kerja Tenang, Nelayan Terlindungi : PT Timah Fasilitasi Ribuan Nelayan Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT Timah kembali melanjutkan program jaminan sosial bagi kelompok nelayan melalui BPJS…

7 hours ago