Categories: Daerah

Jumlah Pekon di Kabupaten Pringsewu Bakal Bertambah

Pringsewu, Terabasnew.com – Jumlah pekon di Kabupaten Pringsewu bakal bertambah, menyusul akan segera didefinitifkannya dua pekon persiapan, masing-masing yakni, Pekon Sukamanah dan Kresnomulyo Barat.

Pekon Sukamanah merupakan pemekaran dari Pekon Bandungbaru, Kecamatan Adiluwih, sedangkan Pekon Kresnomulyo Barat merupakan pemekaran dari Pekon Kresnomulyo, Kecamatan Ambarawa.

Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas saat menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pembentukan Pekon Kresnomulyo Barat, Kecamatan Ambarawa dan Pekon Sukamanah, Kecamatan Adiluwih, pada Rapat Paripurna DPRD Pringsewu, Rabu (14/5/2025), mengatakan pertimbangan awal dibentuknya kedua pekon baru tersebut didasari keinginan agar pembangunan pekon dapat lebih merata dan efektif, sehingga dapat meningkatkan kualitas SDM dan mempercepat kesejahteraan masyarakat, terutama segi perekonomian.

“Kedua pekon persiapan tersebut dibentuk melalui Peraturan Bupati Nomor 34 Tahun 2020. Setelah melalui berbagai kajian dan hasil verifikasi Tim Penataan dan Pembentukan Pekon, Pemkab Pringsewu memandang perlu ditetapkannya Peraturan Daerah tentang pembentukan kedua pekon tersebut,” katanya.

Beberapa hasil kajian dan verifikasi tersebut, kata bupati, pada Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Pringsewu Suherman serta dihadiri Wakil Bupati Umi Laila, Ketua TP-PKK Ny.Rahayu Riyanto beserta jajaran pemkab dan forkopimda, APDESI serta tokoh agama dan masyarakat, diantaranya penetapan batas wilayah pekon sesuai kaidah kartografis telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati.

Kemudian, Pekon Persiapan Kresnomulyo Barat menerima anggaran operasional 30% dari APB-Pekon Kresnomulyo, sedangkan Pekon Persiapan Sukamanah sebesar 30% dari APB-Pekon Bandungbaru.

“Untuk struktur organisasi dan pengangkatan perangkat pekon telah dilaksanakan kedua pekon persiapan, begitu juga kantor dan balai pekon juga telah dibangun melalui swadaya masyarakat. Termasuk pendataan penduduk, potensi eonomi, pertanahan, perekonomian, pendidikan dan kesehatan,” ungkapnya.

Bupati Pringsewu berharap Ranperda yang diajukan tersebut dapat segera dibahas, sehingga dalam waktu yang tidak terlalu lama dapat disahkan menjadi Peraturan Daerah. Dengan demikian, kedua pekon baru tersebut dapat berkembang dan berdampak positif bagi masyarakat.

(Habibi)

TerabasNews

Recent Posts

Dinas Koperasi dan UKM Bersama PT TIMAH Tbk Siap Fasilitasi Masyarakat yang Ingin Bentuk Koperasi Penambang

TerabasNews, PANGKALPINANG – Direktur Utama PT Timah Tbk, Restu Widiyantoro mengusulkan skema kemitraan melalui koperasi…

4 hours ago

APBD 2026: Bangka Tengah Atasi Defisit dengan Efisiensi Anggaran

TerabasNews, BANGKA TENGAH-DPRD Bangka Tengah (Bateng) menggelar rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan bersama KUA-PPAS APBD…

4 hours ago

Pastikan Program MBG Berjalan Sesuai Standar, Bupati Algafry Tinjau Langsung Prosesnya

TerabasNews, BANGKA TENGAH - Untuk memastikan standarisasi kebersihan dan kelayakan konsumsi makanan yang diberikan kepada…

4 hours ago

Siswa SMK Perikanan Selat Nasik Antusias Sambut Kedatangan Gubernur Hidayat

TerabasNews, BELITUNG – Kunjungan lapangan ke wilayah pesisir, terutama kepulauan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung…

7 hours ago

PT Timah Tbk Bebeberkan Soal Kaji Ulang Kemitraan Penambangan

TerabasNews, PANGKALPINANG – PT Timah Tbk akan melakukan kajian ulang terhadap pola kemitraan penambangan yang…

8 hours ago

<em>Kapolda Babel Tinjau Dapur SPPG Polri Di Belitung, Pastikan Pembangunan Sudah 90 Persen Selesai</em>

TerabasNews, Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Hendro Pandowo meninjau langsung pembangunan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan…

9 hours ago