Categories: Hukum

Sepekan Bergulir, Dit Lantas Polda Babel Catat 2.690 Kendaraan Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

TerabasNews, Pangkalpinang – Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang diselenggarakan Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Bangka Belitung sudah bergulir satu minggu.

Program ini sendiri dilangsungkan selama 3 bulan yang dimulai sejak tanggal 1 Mei hingga 31 Juli 2025 mendatang.

Dari data yang dihimpun, tercatat sudah ada 2.000 lebih unit kendaraan baik roda dua maupun roda empat yang memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan tersebut.

Demikian hal ini disampaikan Direktur Lalu Lintas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Hendra Gunawan, Kamis (8/5/25) pagi.

“Dari catatan kita melalui database Samsat Online, hingga pertanggal 7 Mei kemarin total ada sebanyak 2.690 unit kendaraan baik roda dua maupun roda empat yang memanfaatkan program pemutihan pajak ini,”kata Hendra di Mapolda.

Selanjutnya, Hendra merincikan pada kendaraan roda dua ada sebanyak 2.190 unit kendaraan. Sedangkan, untuk kendaraan roda empat ada sebanyak 500 unit kendaraan.

“Lonjakan yang banyak itu terjadi pada tanggal 6 Mei, ada 685 unit kendaraan yang membayar pajak kendaraannya di Samsat yang tersebar diwilayah Bangka Belitung. Rinciannya yakni 560 unit R2 dan 125 unit R4,”bebernya.

Kendati baru sepekan berjalan, Hendra berharap antusias masyarakat terus meningkat dalam membayar pajak kendaraan bermotornya.

Mengingat, selain sebagai wujud taat pajak, pembayaran pajak kendaraan bermotor juga akan meningkatkan pemasukan kas daerah terutama meningkatkan PAD disektor pajak kendaraan.

“Harapan kita, antusiasme masyarakat akan kesadaran untuk bayar pajak semakin meningkat. Apalagi saat ini Pemerintah Daerah sedang menggulirkan program pemutihan ini, silahkan dimanfaatkan,”imbaunya.

Lebih lanjut, diungkapkan Perwira Melati Tiga Polri ini bahwa pihaknya juga telah melakukan berbagai langkah untuk mensosialisasi terkait adanya program pemutihan pajak kendaraan ini.

“Kita bersama dengan Bakuda, Jasa Raharja dan Dinas terkait tentunya terus mensosialisasikan ini baik turun ke jalan hingga ke tempat keramaian seperti pasar dan juga terminal supaya masyarakat tahu adanya program ini,”ungkapnya.

Ia menambahkan, pihaknya juga siap memberikan kemudahan bagi para wajib pajak yang kendaraannya masih milik orang lain antar daerah di Bangka Belitung.

“Kami juga memberikan kemudahan bagi para wajib pajak yang kendaraannya masih milik orang lain antar daerah misalnya pemilik lama tinggal di Pangkal Pinang dan pemilik yang sekarang tinggal di Toboali, agar jangan khawatir tetap dilayani untuk pembayaran pajak untuk administrasi kelengkapan akan di bantu petugas. Sekali lagi mari kita semua patuh pajak demi Bangka Belitung yang lebih baik,”pungkasnya.

Sebagai informasi, Pemerintah Daerah Provinsi Bangka Belitung saat ini sedang menggulirkan Program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang dimulai tanggal 1 Mei hingga 31 Juli 2025 mendatang.

Adapun keringanan yang diberikan bagi kendaraan yang memunggak diatas dua tahun antara lain bebas pokok tunggakan pajak kendaraan, bebas denda PKB, bebas pajak progresif, bebas bea balik nama second (BBNB II) serta bebas bea balik nama dari luar provinsi.

Selain itu, khusus untuk bea balik nama kendaraan, wajib pajak dikenakan penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

Adapun rinciannya yakni untuk roda dua (R2) biaya BPKB Rp. 225.000, STNK Rp. 100.000 dan Plat Rp. 60.000. Sedangkan untuk roda empat (R4) biaya BPKB Rp. 375.000, STNK Rp. 200.000 dan Plat Rp. 100.000. (**)

TerabasNews

Recent Posts

Perjuangan Habibi Melawan Hirschsprung, Bantuan PT TIMAH Ringankan Beban Keluarga

TerabasNews, KARIMUN -- Untuk meringankan biaya pengobatan masyarakat di wilayah operasional perusahaan, PT TIMAH (Persero)…

3 hours ago

Komisi III DPRD Bangka Tengah Pastikan Reklamasi Bekas Tambang PT Timah Berjalan Sesuai Kesepakatan

TerabasNews, BANGKA TENGAH - Komisi III DPRD Bangka Tengah menegaskan komitmennya mengawal ketat proses reklamasi…

3 hours ago

<em>Ditpolairud Polda Babel Bongkar Penyelewengan BBM Subsidi Di Belitung, Operator SPBU-Sopir Truk Tangki Ditangkap</em>

TerabasNews, Direktorat Polairud Polda Bangka Belitung mengamankan dua orang pelaku penyelewengan bahan bakar minyak (BBM)…

7 hours ago

Bersama Pemkab Bangka, PT TIMAH Tanam Pohon di Kolong AKHLAK Air Kantung

TerabasNews, BANGKA -- Komitmen PT TIMAH (Persero) Tbk dalam memperkuat pengelolaan lingkungan berkelanjutan kembali diwujudkan…

7 hours ago

Jejak Bakti untuk Negeri, 8 Insan PLN Terima Tanda Kehormatan dari Presiden RI

TerabasNews, Jakarta, 8 Mei 2026 - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menganugerahkan Tanda Kehormatan Satyalancana…

7 hours ago

Bersama Kejari Belitung, PT TIMAH Wujudkan Rumah Layak Huni bagi 20 Keluarga di Kabupaten Belitung

TerabasNews, BELITUNG -- PT TIMAH (Persero) Tbk berkolaborasi dengan Kejaksaan Negeri Belitung terus bersinergi untuk…

10 hours ago