Categories: Hukum

Beben Diringkus Tim Jatanras Polda Babel Usai Lancarkan Aksi Pencurian 2 TKP Di Kabupaten Bangka

TerabasNews – Seorang pria berusia 35 tahun berinisial BI alias Beben diringkus oleh Tim Jatanras Polda Bangka Belitung usai melakukan pencurian dengan pemberatan (curat).

Warga asal Kelurahan Jerambah Gantung Pangkalpinang ditangkap setelah melancarkan aksinya di dua TKP di Kabupaten Bangka.

“Ya, pelaku berhasil ditangkap di kediamannya di Kelurahan Jerambah Gantung Pangkalpinang pada Minggu 4 Mei 2025 sekitar jam 22.30 Wib,”kata Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah, Rabu (7/5/25) siang.

Dijelaskan Fauzan, penangkapan pelaku bermula dari penyelidikan laporan masyarakat terkait kejadian curat di Desa Riau Kabupaten Bangka yang terjadi pada Januari lalu.

Pelaku diketahui merusak pintu belakang sebuah konter handphone dan mencuri 5 unit Handphone, berbagai rokok serta uang tunai senilai 300 ribu rupiah dengan kerugian korban sekitar 5 juta rupiah.

“Di TKP pertama ini, aksi pelaku sempat terekam CCTV konter. Sementara modusnya berkeliling menyusuri perkampungan dengan menggunakan sepeda motornya. Setelah dirasa sepi, pelaku langsung melancarkan aksinya dengan menggunakan alat di sekitar TKP kemudian membobol pintu belakang konter,”jelasnya.

Tak hanya disitu, pelaku juga diketahui melakukan pencurian 1 unit motor yang terparkir diteras sebuah rumah di Desa Deniang Kabupaten Bangka pada Maret lalu.

Aksi pencurian pelaku dilakukan usai memanfaatkan situasi dan melihat kunci kontak motor masih tergantung pada kendaraan yang diparkir di teras rumah korban.

“Setelah mendapatkan keterangan para korban dan bukti rekaman CCTV, pelaku akhirnya berhasil diringkus dirumahnya dan mengamankan beberapa barang bukti dari tangan pelaku,”ungkap Fauzan.

Usai diamankan, pelaku berikut barang bukti langsung digiring ke Mapolda untuk selanjutnya dilimpahkan ke Polres Bangka guna proses penyidikan lebih lanjut. 

Dari tangan pelaku, diamankan sejumlah barang bukti diantaranya 11 unit handphone dan 2 unit sepeda motor.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada dan berhati-hati. Kami selalu mengingatkan bahwa kejahatan timbul bukan hanya karena adanya niat dari pelaku, tetapi juga karena ada kesempatan,”imbau Kabid Humas.

TerabasNews

Recent Posts

Jasa Raharja Dorong Kemandirian Keluarga Ahli Waris Korban Kecelakaan Melalui Program JR Pelita di Bandung

TerabasNews, Jakarta, 15 November 2025 — Ketika kehilangan datang tiba-tiba karena kecelakaanlalu lintas, keluarga yang…

2 hours ago

Jasa Raharja Hadir di Rakernis Ditgakkum 2025, Dorong Kolaborasi Digital untuk Layanan Cepat dan Masyarakat Aman di Jalan Raya

TerabasNews, Bandung, 14 November 2025 – Upaya mewujudkan sistem lalu lintas yang aman,tertib, dan berkeadilan…

2 hours ago

Sekda Lantik Pengurus PDM Bangka Tengah, Harapkan Sinergi untuk Kemajuan Daerah

TerabasNews, BANGKA TENGAH - Harapan besar disematkan pada pundak pengurus Pemuda Daerah Muhammadiyah Bangka Tengah…

2 hours ago

Kapolres Bangka Barat Imbau Warga: Lindungi dan Selamatkan Anak dari Modus Penculikan

TerabasNews - Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui PS. Kasi Humas…

7 hours ago

<em>Polda Babel Bakal Gelar OZM 2025 Selama 2 Pekan, Berikut Jadwal Dan Sasaran</em>

TerabasNews, Kepolisian Daerah (Polda) Bangka Belitung bakal menggelar operasi Zebra Menumbing 2025. Operasi digelar selama…

8 hours ago

Bangkit Dari Keterpurukan, Rumah Ayam Potong Afriani Mitra Binaan PT TIMAH Tbk Pelayanan Tepat Waktu dan Cepat

TerabasNews, PANGKALPINANG -- Suara mesin pencabut bulu ayam dan mesin steam air terdengar berpadu dari…

12 hours ago