Categories: Bangka BaratHukum

Polres Bangka Barat Ungkap Kasus persetubuhan Anak, Dua Pria Diringkus

TerabasNews – Kepolisian Resor Bangka Barat di bawah komando Kapolres AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., kembali menunjukkan ketegasan dalam penegakan hukum. Dua pria yang diduga kuat melakukan persetubuhan terhadap seorang remaja putri berusia 14 tahun berhasil ditangkap hanya dalam hitungan hari. Selasa 6 Mei 2025

Pelaku berinisial J (18) dan JH (30) kini resmi ditahan setelah dilaporkan oleh orang tua korban pada 29 April 2025. Dalam arahan langsung, Kapolres memerintahkan unit Satreskrim bergerak cepat menangani kasus ini.

“Setiap laporan kekerasan terhadap anak adalah prioritas kami. Tindakan tegas harus diambil untuk mencegah kejahatan serupa terjadi lagi,” tegas AKBP Pradana Aditya.

Kasat Reskrim Polres Bangka Barat, AKP Fajar Riansyah, menjelaskan kronologi kasus.

Tersangka J mengiming-imingi korban uang Rp50 ribu untuk berhubungan badan, sedangkan JH membawa korban ke sebuah hutan setelah lebih dulu mengajaknya ke bengkel.

Akibat perbuatan keduanya, korban kini tengah mengandung tujuh bulan dan sedang menjalani pemulihan psikologis.

“Kedua tersangka sudah kami tahan.dan Sudah dilakukan visum. Proses hukum akan kami kawal dengan tegas sesuai perintah Kapolres,” ujar Fajar.

Kedua pelaku dijerat Pasal 76D jo Pasal 81 UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana minimal 5 tahun hingga maksimal 15 tahun penjara.

Kapolres menegaskan, pihaknya akan terus memperkuat langkah preventif dan penindakan terhadap kekerasan seksual terhadap anak.

“Ini bukan hanya soal hukum, tapi soal kemanusiaan dan masa depan anak bangsa,” tegas Kapolres.

TerabasNews

Recent Posts

Bhayangkara Babel Mini Soccer Diikuti 64 Tim, Jaring Bibit Atlet dan Pererat Silaturahmi

TerabasNews, PANGKALPINANG – Rangkaian kegiatan menyambut Hari Bhayangkara yang jatuh pada 1 Juli kembali digelar…

14 hours ago

<em>Ditreskrimsus Polda Babel Bongkar Praktik Penimbunan BBM Subsidi Di Bangka Barat, 8 Ton Solar Disita</em>

TerabasNews, Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung menangkap 3 terduga pelaku penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jensi…

14 hours ago

PT TIMAH Sabet Penghargaan Best Corporate Media Impact 2026

TerabasNews, JAKARTA -- PT TIMAH (Persero) Tbk kembali menorehkan prestasi dengan meraih penghargaan Best Corporate…

15 hours ago

Beli Token Listrik di PLN Mobile, Nikmati Kesempatan Meraih Voucher Listrik

TerabasNews, Jakarta, 5 Juni 2026 - Promo spesial kembali hadir untuk pelanggan setia PLN Mobile.…

15 hours ago

TikTok dan Budaya Konsumerisme Generasi Z di Era Digital

Nama: Dhyandra Zhafirah AlzenaNIM: 5122511009Program Studi: Ilmu PolitikMata Kuliah: Penulisan dan Publikasi IlmiahDosen Pengampu: Ririn…

15 hours ago

Rokok dan kemiskinan : Beban ekonomi yang terabaikan

Nama : Nadea Purnama LastariNIM : 5122511015Program Studi : Ilmu PolitikMata Kuliah : Penulisan dan…

15 hours ago