Oleh: Shadrina Afiah
Jurusan Ilmu Ekonomi dan Akuntasi Universitas Bangka Belitung
Perekonomian hijau Bangka Belitung mempunyai tantangan yang terus-menerus dalam membangun proyek-proyek berkelanjutan. Sekitar 30 % dari provinsi hutan rusak karena timah ilegal yang menyebabkan masalah lingkungan dan bencana termasuk banjir dan kekeringan. Emisi gas rumah kaca dari itu sektor kehutanan dan lahan gambut juga semakin meningkat, terutama disebabkan oleh kebakaran lahan gambut yang terkait dengan pembangunan dan pengelolaan lahan gambut yang belum tuntas.
Ekonomi hijau Bangka Belitung bertujuan untuk mengintegrasikan pembangunan ekonomi dengan kelestarian lingkungan dengan mengedepankan sumber daya alam yang adil dan berkelanjutan. Pengurangan emisi, efisiensi energi, dan kebijaksanaan sumber daya alam adalah pendenttakan ini. Pemerintah daerah harus mempertimbangkan ekonomi hijau sebagai landasanpembangunan, termasuk dalam dokumen strategis seperti RPJMD, agar pertumbuhan ekonomi tidak merusak keberlanjutan lingkungan hidup.
Potensi ekonomi Bangka Belitung sangat besar, apalagi melihat banyaknya air laut yang terdapat di laut dan samudra. Faktor faktor utama adalah pertanian, perikanan, energi terbarukan, ikan,berkelanjutan, dan industri kerajinan tangan berbasis kearifan lokal. Karena wilayah ini memiliki ekosistem dan pantai panjang yang sehat, pembangunan ekonomi juga penting, faktanya wilayah ini memiliki ekosistem yang sehat dan pantai panjang. Bersama-sama, sektor-sektor ini dapat menciptakan ekonomi hijau yang komprehensif dan berkembang, menjadikan Bangka Belitung sebagai
“Provinsi Ekologi” dengan kota dan kabupaten hijau dapat menciptakan ekonomi hijau yang komprehensif dan berkembang, menjadikan Bangka Belitung sebagai “Provinsi Ekologi” dengan kota dan hijau kabupaten.
Kendala kendala utama adalah metode konstruksi tradisional yang sebagian besar masih dianut ( business as usual ), pembatasan hukum terhadap degradasi lingkungan, dan lambatnya implementasi reformasi ekonomi, meskipun ada ketentuan hukum seperti Perda No. 8 Tahun 2018 metode konstruksi tradisional yang masih banyak diikuti ( business as usual ). Peta jalan hijau ekonomi dan komitmen yang kuat dari pemerintah dan masyarakat diperlukan agar pembangunan dapat berjalan sesuai rencana. Menuju ekonomi hijau di Bangka Belitung memerlukan perubahan paradigma dalam membangun, kelanjutan sumber daya alam, pemanfaatan potensi lokal, kebijakan, dan implementasi yang nyata guna mengurangi tekanan lingkungan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat Jangka Panjang.
TerabasNews, BELITUNG, (30/6) – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Transmisi dan Gardu Induk (ULTG) Belitung…
TerabasNews, Pangkalpinang, 27 Juni 2025 — PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Bangka Belitung terus…
TerabasNews, Belitung, 27 Juni 2025 — PT PLN (Persero) melalui PLN UP3 Belitung terus berupaya…
TerabasNews - Pasangan Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil (Molen)…
TerabasNews, PANGKALPINANG - Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Hidayat Arsani diwakili oleh Penjabat (Pj) Sekda…
TerabasNews, PANGKALPINANG — Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Hidayat Arsani, memimpin Rapat Koordinasi Pengawasan dan…