Categories: OpiniPendidikan

Efektivitas Pengelolaan Dana Desa dan Kesejahteraan Masyarakat: Belajar dari Realita di Bangka Selatan

Oleh : Oktavia Rahmadani
Jurusan Akuntansi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Bangka Belitung

Beberapa tahun belakangan, pembangunan desa menjadi topik yang sering diperbincangkan, terutama sejak pemerintah pusat menggulirkan program Dana Desa lewat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014. Program ini membawa angin segar bagi desa-desa di berbagai daerah, termasuk yang ada di Kabupaten Bangka Selatan. Bagi banyak masyarakat desa, kebijakan ini diharapkan bisa menjadi jalan keluar dari keterbatasan yang selama ini membelenggu—baik dalam hal infrastruktur, pelayanan publik, maupun peluang ekonomi. Meski secara nominal jumlah dana yang diterima desa terus meningkat dari tahun ke tahun, kenyataannya tidak semua desa mampu memanfaatkannya secara maksimal. Beberapa program pembangunan yang dijalankan memang terlihat nyata—seperti pembangunan jalan desa, jembatan, dan balai pertemuan—tetapi ketika ditanya apakah masyarakat benar-benar merasakan perubahan dalam taraf hidup mereka, jawabannya belum tentu sejalan dengan besarnya anggaran yang digunakan.

Di Bangka Selatan sendiri, masih ada desa-desa yang menghadapi kendala dalam merencanakan dan mengelola dana desa secara efektif. Sebagian aparatur desa belum sepenuhnya memahami bagaimana menyusun rencana pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan warganya, dan terkadang perencanaan dilakukan secara terburu-buru hanya untuk memenuhi tenggat waktu pelaporan. Selain itu, kurangnya keterlibatan masyarakat dalam proses musyawarah membuat beberapa program pembangunan terasa tidak menyentuh masalah yang paling mendasar di lapangan.

Permasalahan lainnya muncul dari sisi pengawasan dan evaluasi. Ketika program sudah selesai dilaksanakan, jarang sekali ada upaya mengevaluasi dampak nyata dari kegiatan tersebut terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat. Hal inilah yang kemudian menimbulkan pertanyaan: Apakah dana tersebut benar-benar memberikan dampak positif dan dirasakan langsung oleh masyarakat? Ini yang kadang terlupakan dalam praktik pengelolaan dana desa di banyak wilayah, termasuk di beberapa desa yang ada di Bangka Selatan.

Dilansir dari Babel News, Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan telah menekan kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Bangka Selatan serta 50 pemerintah desa di daerah itu. Kerja sama tersebut dilakukan khusus pada bidang perdata dan tata usaha negara serta sosialisasi program jaksa jaga desa. Lewat kebijakan ini ditargetkan mampu meningkatkan pengawaan dan pengawalan penggunaan dana desa. Langkah ini tentu patut diapresiasi, karena menunjukkan adanya upaya serius dari pemerintah daerah dalam menjaga agar pengelolaan dana desa tetap berada di jalur yang benar. Melibatkan kejaksaan sebagai mitra dalam pengawasan bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga memberikan rasa aman dan kepercayaan bagi aparatur desa agar mereka tidak ragu dalam menjalankan tugasnya sesuai aturan. Di sisi lain, kehadiran program seperti Jaksa Jaga Desa juga bisa menjadi ruang edukasi hukum yang sangat penting, terutama bagi desa-desa yang selama ini belum terlalu familiar dengan aspek hukum administrasi dan tata kelola keuangan publik. Langkah ini tentu patut diapresiasi, karena menunjukkan adanya upaya serius dari pemerintah daerah dalam menjaga agar pengelolaan dana desa tetap berada di jalur yang benar. Melibatkan kejaksaan sebagai mitra dalam pengawasan bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga memberikan rasa aman dan kepercayaan bagi aparatur desa agar mereka tidak ragu dalam menjalankan tugasnya sesuai aturan. Di sisi lain, kehadiran program seperti Jaksa Jaga Desa juga bisa menjadi ruang edukasi hukum yang sangat penting, terutama bagi desa-desa yang selama ini belum terlalu familiar dengan aspek hukum administrasi dan tata kelola keuangan publik.

Namun tentu saja, kerja sama ini baru akan terasa dampaknya jika benar-benar dijalankan secara konsisten dan menyentuh akar masalah yang ada di tingkat desa. Sosialisasi saja tidak cukup jika tidak disertai dengan pendampingan langsung dan ruang konsultasi yang terbuka. Banyak aparat desa yang sebenarnya ingin bekerja dengan benar, tapi terhambat karena takut salah langkah atau bingung dengan regulasi yang terus berubah. Di sinilah peran kejaksaan bisa menjadi lebih dari sekadar pengawas, tapi juga menjadi pembimbing dan mitra strategis bagi desa dalam mewujudkan tata kelola yang lebih transparan, partisipatif, dan akuntabel.Kerja sama semacam ini, jika terus dikembangkan, bisa menjadi contoh baik bagi daerah lain. Tapi yang terpenting, harus ada keterbukaan dari semua pihak dan kemauan untuk saling belajar. Karena membangun desa bukan hanya soal uang dan aturan, tapi juga soal kepercayaan, kerja sama, dan keinginan bersama untuk membuat perubahan yang nyata.

Pada akhirnya, pengelolaan Dana Desa di Kabupaten Bangka Selatan bukan hanya tentang bagaimana anggaran dihabiskan, tetapi tentang bagaimana dana itu digunakan untuk benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat. Kerja sama antara pemerintah daerah, kejaksaan, dan desa merupakan langkah maju, namun keberhasilan kebijakan ini tetap bergantung pada niat baik, komitmen, serta partisipasi aktif dari semua pihak yang terlibat.

Desa bukan sekadar wilayah administratif di peta. Di sana, ada kehidupan, harapan, dan perjuangan masyarakat untuk mendapatkan akses terhadap pendidikan, kesehatan, penghasilan yang layak, serta layanan dasar lainnya. Ketika dana desa dikelola dengan baik, dampaknya akan terasa bukan hanya pada infrastruktur, tapi pada rasa percaya diri warga desa untuk berdiri di atas kakinya sendiri. Sebagai mahasiswa, saya menyadari bahwa peran kita tidak sebatas menjadi pengamat. Kita punya tanggung jawab moral untuk ikut menyuarakan, mendampingi, bahkan bila perlu—ikut turun ke desa. Karena membangun desa bukan semata tugas pemerintah, tapi tugas bersama sebagai anak bangsa. Dana desa adalah alat, dan kesejahteraan masyarakat adalah tujuannya. Jangan sampai anggaran yang besar justru tenggelam dalam birokrasi yang rumit atau disalahgunakan karena kelalaian. (**)

TerabasNews

Recent Posts

PT TIMAH Tbk Minta Dukungan Komisi XII DPR RI untuk Perkuat Tata Kelola Pertimahan Nasional

TerabasNews, JAKARTA -- PT TIMAH Tbk meminta dukungan Komisi XII DPR RI dalam memperkuat tata…

2 hours ago

Berbagi Harapan, PT TIMAH Tbk Dukung Perawatan Arkana yang Berjuang untuk Hidup Sehat

TerabasNews, BANGKA -- PT TIMAH Tbk kembali memberikan bantuan biaya pengobatan untuk masyarakat yang membutuhkan.…

2 hours ago

Jasa Raharja Teladani Semangat Kepahlawanan Melalui Pengabdian dan Pelayanan kepada Masyarakat

TerabasNews, Jakarta, 10 November 2025 – Dalam momentum Peringatan Hari Pahlawan yangjatuh setiap 10 November,…

2 hours ago

Kunker Ke Polresta Pangkalpinang, Kapolda Babel Minta Anggota Proaktif Pelihara Kamtibmas

TerabasNews - Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Viktor T Sihombing kembali melanjutkan lawatan kunjungan kerja…

5 hours ago

Di COP30, Indonesia Tegaskan Aksi Nyata Menuju NZE 2060, PLN Siap Jadi Motor Transisi Energi Nasional

TerabasNews, Belém, 13 November 2025 - Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk memimpin upaya global dalam…

5 hours ago

Dari Bantuan Pengobatan hingga Edukasi Gizi, PT TIMAH Tbk Hadirkan Harapan bagi Masyarakat

TerabasNews, PANGKALPINANG -- Tidak hanya berfokus pada kegiatan penambangan, PT TIMAH Tbk terus menunjukkan komitmennya…

17 hours ago