TerabasNews, Pangkalpinang – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar Rapat Evaluasi Kinerja Triwulan I pada Selasa, 29 April 2025. Rapat yang dipimpin langsung oleh
Shulby Yozar Ariadhy selaku Kepala Perwakilan Ombudsman Babel diselenggarakan dalam rangka mengevaluasi program, capaian kinerja dan anggaran.
Dalam pengantar arahannya, Kepala Perwakilan Ombudsman Babel menyampaikan pentingnya membangun etos kerja yang baik. Guna berkontribusi seoptimal mungkin dalam menjalankan
fungsi Ombudsman sebagai lembaga pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik.
“Dengan etos kerja, harapannya seluruh insan Ombudsman bisa menyelesaikan fungsi pencegahan maladministrasi dan penyelesaian laporan masyarakat terkait pelayanan publik.
Insan Ombudsman Kita juga harus merespons isu yang menjadi atensi publik dengan sigap, baikmelalui Investigasi Atas Prakasa Sendiri (IAPS), sidak, dan istrumen pengawasan lainnya” kata Yozar.
Sepanjang Triwulan I, Ombudsman Babel menerima 183 pengaduan masyarakat berupa konsultasi dan laporan masyarakat. Substansi yang banyak diadukan adalah persoalan lingkungan hidup, air minum, dan kesehatan. Sebanyak 21 laporan masyarakat dengan substansi lingkungan hidup yang dimaksud perihal pengelolaan sampah rumah tangga yang terjadi hampir
di seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Tekait layanan sampah rumah tangga, masyarakat melaporkan dugaan tidak adanya layanan persampahan yang baik terkait tata kelola sampah rumah tangga, yang seharusnya dijamin oleh
pemerintah daerah melalui Dinas Lingkungan Hiudp (DLH). Keluhan masyarakat tersebut dikarenakan banyak ditemukan titik pembuangan sampah secara liar, kurangnya Tempat
Penampungan Sementara (TPS) komunal yang dapat diakses masyarakat, dan lambannya
penanganan instansi terkait dalam mengatasi permasalah tata kelola sampah rumah tangga yang terjadi sehingga pola masalah terus berulang tanpa penyelesaian yang berkelanjutan.
Berkaitan dengan itu, Ombudsman Babel mendorong pemerintah daerah dan instansi terkait untuk serius menangani permasalahan tata kelola sampah secara holistik dari aspek hulu hingga
hilir. Ombudsman Babel juga akan melakukan penelitian atau kajian tentang kebijakan tata kelola sampah rumah tangga berkelanjutan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada tahun 2025 dengan menganalis aspek kebijakan atau regulasi, penyelenggaraan pengelolaan sampah,
pengembangan inovasi dan teknologi, sistem informasi, dan partisipasi masyarakat. Yang, harapannya kajian ini nantinya dapat menjadi rekomendasi kebijakan pemerintah daerah untuk
menyelesaikan persoalan sampah secara berkelanjutan.
“Dalam rangka layanan yang baik kepada masyarakat, Ombudsman Babel meminta seluruh pemerintah daerah serius dan sesuai regulasi dalam tata kelola sampah rumah tangga. Semoga
laporan masyarakat tentang pengelolaan sampah ini dapat diselesaikan. Secara terpisah, kami juga akan melakukan survei kepada masyarakat sampai level desa/ kelurahan untuk memperoleh
pola perilaku masyarakat dalam pengelolaan sampah rumah tangga. Agar dapat memetakan titik
permasalahan tata kelola sampah secara utuh.” tutup Yozar. (**)
TerabasNews, Bangka Barat - Kepolisian Resor Bangka Barat menggelar kegiatan siraman rohani bagi 31 orang…
TerabasNews, JAKARTA- Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hellyana, melakukan pertemuan strategis dengan Moch. Turino Junaedy,…
TerabasNews, Pangkalpinang -- PT Timah Tbk terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan generasi muda, Direktur…
TerabasNews, Pangkalpinang -- Komitmen PT Timah Tbk untuk meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat terus dilakukan secara…
TerabasNews, Pangkalpinang -- Langkah PT Timah dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan terus dilakukan melalui berbagai…
TerabasNews, Manggar, 29 April 2025 – Semangat Hari Kartini dan dalam upaya meningkatkan kesadaran akan…