Categories: Bangka BaratHukum

Polres Bangka Barat Gelar Konferensi Pers Ungkap Penyelundupan 5 Ton Pasir Timah, 8 Pelaku Diamankan

TerabasNews – Polres Bangka Barat menggelar konferensi pers terkait keberhasilan pengungkapan kasus penyelundupan 5 ton pasir timah kering yang digagalkan oleh Sat Polairud di wilayah perairan Keranggan Mentok, Kamis (24/4/2025) malam.

Konferensi pers dipimpin langsung oleh Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, SH, SIK di Mako Sat Polairud, Jumat (25/4/2025).

Dalam keterangannya, Kapolres menyampaikan bahwa dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan delapan orang pelaku yang diduga hendak menyelundupkan pasir timah keluar Pulau Bangka menggunakan kapal kayu.

“Pengungkapan ini berawal dari patroli rutin yang dilakukan oleh Sat Polairud. Saat itu petugas mencurigai aktivitas kapal kayu di perairan Keranggan dan setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan muatan pasir timah ilegal seberat 5 ton yang dikemas dalam 100 kampil,” ungkap Kapolres.

Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 5 ton pasir timah kering dalam 100 kampil @50 kg, 1 unit kapal kayu, 1 unit kapal pancung dan Alat komunikasi (handphone) milik pelaku

Dari hasil pemeriksaan sementara, para pelaku diketahui berasal dari Dabo Singkep, Kepulauan Riau, dengan nahkoda kapal bernama Sa (42).

Kapolres juga menyampaikan bahwa kasus ini masih dalam tahap pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk pihak-pihak yang diduga menjadi pemodal atau pemilik pasir timah tersebut.

“Kami masih terus melakukan pendalaman dan penyidikan terhadap kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk yang disebut sebagai pemilik. Semua akan kami proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, AKBP Pradana juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas perairan, terutama jalur-jalur yang rawan digunakan untuk penyelundupan.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi praktik ilegal yang merugikan negara dan merusak lingkungan. Penindakan akan terus kami lakukan secara tegas dan terukur,” pungkasnya.

Konferensi pers ditutup dengan peninjauan langsung barang bukti oleh awak media dan Kapolres, disaksikan oleh sejumlah pejabat utama Polres dan personel Sat Polairud.

TerabasNews

Recent Posts

Dari Bangka ke China, PT TIMAH Dukung Cantabile Bawa Harmoni Melayu ke Panggung Asia

TerabasNews, PANGKALPINANG -- Kesempatan generasi muda Bangka Belitung untuk memperkenalkan kekayaan seni dan budaya daerah…

13 hours ago

Perkuat Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah Selesaikan Persoalan Tata Ruang, IUP, Aset, dan Agraria, Gubernur Babel Buka Persoalan di DPR RI

TerabasNews, Jakarta – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, mendorong Komisi II DPR RI bersama…

1 day ago

BPKP Babel Lakukan Evaluasi Maturitas SPIP Terintegrasi di Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan

TerabasNews, TOBOALI — Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan…

1 day ago

RSUD Kriopanting Bangka Selatan Raih Penghargaan Fasilitas Kesehatan Terbaik Tingkat Cabang BPJS Kesehatan 2026

TerabasNews, Bangka selatan — RSUD Kriopanting yang berlokasi di Kecamatan Payung, Kabupaten Bangka Selatan, berhasil…

1 day ago

<em>Polda Babel Salurkan 12 Ribu Liter Air Bersih Ke Warga Desa Kemuja Terdampak Kekeringan</em>

TerabasNews, Polda Bangka Belitung kembali menyalurkan sebanyak 12 ribu liter air bersih kepada masyarakat yang…

1 day ago

Perkuat Tata Kelola Perusahaan, PT TIMAH Raih Dua Penghargaan TOP GRC Awards 2026

TerabasNews, JAKARTA -- PT TIMAH (Persero) Tbk meraih dua penghargaan dalam ajang TOP GRC Awards…

1 day ago