Categories: Hukum

Polda Babel Dan Polres Belitung Bongkar Praktik Penyalahgunaan BBM Subsidi Di Belitung, 4 Orang Dan 9.000 Liter Solar Diamankan

TerabasNews – Tim gabungan Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung dan Sat Reskrim Polres Belitung berhasil membongkar praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar.

Pengungkapan kasus ini sendiri dilakukan diwilayah Kabupaten Belitung, Selasa (22/4/25) sekitar pukul 17.30 Wib.

Dalam keterangan, Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah membenarkan adanya pengungkapan kasus penyalahgunaan BBM Subsidi jenis solar di Kabupaten Belitung.

“Ya benar, informasi yang kita terima, tim gabungan Polda dan Polres Belitung telah mengamankan lokasi penyalahgunaan BBM Subsidi jenis solar dengan TKP di PT. Bahtera Bersaudara Mandiri di Kecamatan Tanjung Pandan Belitung,”kata Fauzan, Rabu malam.

Dalam pengungkapan tersebut, Tim gabungan mengamankan sebanyak empat orang yang diduga terkait dengan aktivitas tersebut termasuk pemilik usaha.

“Ada 4 orang yang diamankan yakni AD (26) yang merupakan pemilik usaha serta 3 orang selaku sopir mobil berinisial FB (36), AW (30), HR (41),”jelas Fauzan.

Selain para terduga pelaku, kata Fauzan, tim gabungan turut mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya solar sebanyak 9.000 liter, 3 unit mobil, 5 buah tedmon berkapasitas besar, 80 derigen kosong serta 2 unit laptop dan 2 unit telpon genggam.

“Saat dilokasi, tim gabungan menemukan 3 unit mobil tangki berkapasitas 5.000 liter, salah satu dari mobil itu telah terisi penuh dengan solar. Selain itu, ditemukan juga 4 buah tedmond yang salah satunya berisi sekitar 4.000 liter solar,”paparnya.

Fauzan juga membeberkan, hasil penyelidikan tim gabungan bahwa para pelaku ini diketahui membeli BBM jenis biosolar dari penyuplai dengan harga antara Rp 8.800 hingga Rp 9.200 per liter.

Kemudian, lanjutnya, para pelaku menimbun BBM solar tersebut di gudang dan menjualnya kembali kepada pihak industri dengan harga berkisar Rp. 10.500 hingga Rp. 14.000 perliter.

“Jadi BBM ini adalah BBM subsidi, tetapi dijual dengan harga industri. Ini jelas merupakan suatu tindakan pelanggaran. Hingga saat ini, tim gabungan masih mendalami jaringan penyuplai untuk menindak dari hulu ke hilir,”bebernya.

Lebih lanjut, Fauzan mengatakan pihaknya hingga saat ini masih terus melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi mengenai kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut.

“Saat ini, tim gabungan masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Untuk perkembangan nantinya akan kami sampaikan kembali,”kata Fauzan.

“Namun demikian, tentunya kami tegaskan bahwa terungkapnya kasus ini merupakan wujud dari komitmen kami pihak Kepolisian dalam memberantas praktik ilegal penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi yang merugikan negara dan masyarakat luas,”pungkasnya.

TerabasNews

Recent Posts

Dari Bangka ke China, PT TIMAH Dukung Cantabile Bawa Harmoni Melayu ke Panggung Asia

TerabasNews, PANGKALPINANG -- Kesempatan generasi muda Bangka Belitung untuk memperkenalkan kekayaan seni dan budaya daerah…

13 hours ago

Perkuat Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah Selesaikan Persoalan Tata Ruang, IUP, Aset, dan Agraria, Gubernur Babel Buka Persoalan di DPR RI

TerabasNews, Jakarta – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, mendorong Komisi II DPR RI bersama…

1 day ago

BPKP Babel Lakukan Evaluasi Maturitas SPIP Terintegrasi di Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan

TerabasNews, TOBOALI — Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan…

1 day ago

RSUD Kriopanting Bangka Selatan Raih Penghargaan Fasilitas Kesehatan Terbaik Tingkat Cabang BPJS Kesehatan 2026

TerabasNews, Bangka selatan — RSUD Kriopanting yang berlokasi di Kecamatan Payung, Kabupaten Bangka Selatan, berhasil…

1 day ago

<em>Polda Babel Salurkan 12 Ribu Liter Air Bersih Ke Warga Desa Kemuja Terdampak Kekeringan</em>

TerabasNews, Polda Bangka Belitung kembali menyalurkan sebanyak 12 ribu liter air bersih kepada masyarakat yang…

1 day ago

Perkuat Tata Kelola Perusahaan, PT TIMAH Raih Dua Penghargaan TOP GRC Awards 2026

TerabasNews, JAKARTA -- PT TIMAH (Persero) Tbk meraih dua penghargaan dalam ajang TOP GRC Awards…

1 day ago