Categories: Hukum

Kedapatan Bawa Sabu 5 Kilogram, Niko Sekew Diamankan Ditresnarkoba Polda Babel Di Pelabuhan Pangkalbalam

TerabasNews,Tim Subdit II Ditresnarkoba Polda Bangka Belitung berhasil mengamankan satu orang pelaku kasus peredaran narkoba jenis sabu, Minggu (20/4/25) malam.

Pelaku bersama barang bukti sabu berhasil diamankan di Pelabuhan Pangkalbalam Pangkalpinang.

Demikian hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah, Selasa (22/4/25) pagi.

“Benar, Minggu malam Ditresnarkoba telah mengamankan seorang pria berinisial Ni alias Niko Sekew berusia 40 tahun warga Kelurahan Tanjung Gunung Kecamatan Pangkalan Baru,”kata Fauzan melalui keterangannya.

“Dari tangan pelaku, diamankan juga narkoba jenis sabu dengan berat bruto kurang lebih 5.000 gram atau 5 kilogram,”lanjut Fauzan.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini, kata Fauzan, dilakukan usai pihaknya mendapati informasi terkait adanya kegiatan peredaran barang haram tersebut.

Mendapati informasi tersebut, Tim bergerak melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan pelaku Ni alias Niko Sekew di Pelabuhan Pangkalbalam.

“Setelah diamankan, pelaku kemudian digeledah disaksikan oleh petugas Pelabuhan. Hasilnya ditemukan 5 paket besar plastik bening berisi sabu dan 1 Paket kecil plastik bening berisi sabu,”ungkapnya.

Selain mengamankan barang haram tersebut, Tim turut mengamankan barang bukti lain diantaranya 2 unit handphone, 2 buah tas dan 1 unit mobil milik pelaku.

“Jadi, pelaku ini diamankan saat hendak mau berangkat keluar Bangka melalui penyeberangan jalur Pelabuhan Pangkalbalam,”terangnya.

Usai diamankan, pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolda Bangka Belitung untuk dilakukan proses lebih lanjut.

“Pelaku sudah di Mapolda, masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik,”kata Fauzan.

“Untuk perbuatannya, pelaku terancam dengan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2), Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana minimal 5 sampai 20 tahun penjara atau seumur hidup,”sambung Fauzan.

Lebih lanjut, Perwira berpangkat melati tiga Polri ini menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan wujud komitmen Kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Bangka Belitung.

Ia juga meminta masyarakat untuk turut serta memberikan informasi jika ditemukan ada hal-hal yang berkaitan dengan tindak pidana diwilayahnya.

“Ini ketegasan dan komitmen kita Polda Babel seperti apa yang disampaikan Kapolda Irjen Pol Hendro Pandowo yang siap mendukung program Asta Cita Presiden terkait pemberantasan narkoba,”tegasnya.

“Kami juga mengajak orangtua serta seluruh masyarakat, mari jaga anak-anak generasi masa depan kita dari bahaya narkoba serta bersama-sama menjaga dan mewujudkan Provinsi kita bersih dari Narkoba,”imbaunya.

TerabasNews

Recent Posts

Jasa Raharja Gaungkan Semangat Kartini: Perempuan Tangguh, Perusahaan Tumbuh

TerabasNews, Jakarta, 21 April 2025 – Dalam rangka memperingati HariKartini, PT Jasa Raharja menegaskan kembali…

13 mins ago

Gubernur Hidayat Arsani: SMK Negeri 1 Pangkalpinang Ikon Mitra Bisnis

TerabasNews, PANGKALPINANG - Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Pangkalpinang membekali para calon alumninya, atau…

23 mins ago

TP PKK Pangkalpinang dan DPPPAKB Gelar Lomba IVA Test Tingkat Kecamatan

TerabasNews, Pangkalpinang - Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan…

31 mins ago

Pj Gubernur Babel Sugito dan Istri Pamit Tinggalkan Babel

TerabasNews, PANGKALPINANG - Usai dilakukannya seluruh prosesi peralihan kepemimpinan termasuk serah terima memori jabatan dari…

37 mins ago

Kapolres Bangka Barat Turun Lapangan Bermain Sepak Bola Bersama Anak-anak Mentok

TerabasNews, Bangka Barat - Dalam rangka menciptakan suasana aman dan kondusif serta menyambut Hari Bhayangkara…

4 hours ago

Peringati Hari Kartini, Srikandi PLN UIW Babel Gelar Talk Show “Speak Up & Stand Strong” Lawan Pelecehan Seksual di Lingkungan Kerja

TerabasNews, Pangkalpinang, 21 April 2025 – Dalam rangka memperingati Hari Kartini, Srikandi PT PLN (Persero)…

22 hours ago