TerabasNews, PANGKALPINANG — PT Timah terus berkomitmen untuk mendukung pembangunan nasional dan perekonomian negara melalui pembayaran pajak dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Pada tahun 2024, anggota holding Industri Pertambangan MIND ID ini PT Timah telah menyetor pajak sebesar Rp848,020 miliar. Kontribusi ini meliputi berbagai jenis pajak, termasuk Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta PNBP yang mencakup berbagai kewajiban terkait dengan sektor pertambangan seperti Iuran tetap, royalti dan iuran Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut.
Pajak dan PNBP merupakan sumber pendapatan negara yang penting untuk mendukung berbagai program pembangunan, termasuk infrastruktur, pendidikan, kesehatan, program kesejahteraan masyarakat dan mendukung berbagai inisiatif ekonomi yang berkelanjutan.
Kontribusi pajak dan PNBP PT Timah selama tahun 2024 tidak hanya mencerminkan kepatuhan perusahaan terhadap regulasi, tetapi juga menunjukkan peran aktifnya dalam mendukung tujuan pembangunan nasional yang sejalan dengan Asta Cita Presiden.
Sebagai perusahaan yang mengedepankan prinsip tata kelola yang baik, PT Timah berkomitmen untuk terus memenuhi kewajiban pajaknya secara transparan dan tepat waktu.
Departement Head Corporate Communication PT Timah, Anggi Siahaan mengatakan PT Timah akan terus meningkatkan kontribusinya terhadap negara melalui pembayaran pajak dan PNBP yang berkelanjutan.
Selain itu, perusahaan juga berupaya untuk mengoptimalkan efisiensi dalam pengelolaan bisnis agar dapat terus memberikan nilai tambah bagi pemangku kepentingan, termasuk pemerintah dan masyarakat luas.
“PT Timah merupakan salah satu perusahaan yang beroperasi di sektor strategis, sehingga memiliki tanggung jawab besar untuk memberikan kontribusi positif bagi negara. Pembayaran pajak dan PNBP adalah salah satu bentuk nyata dari kontribusi perusahaan dalam mendukung pemerintah untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif,” ujarnya. (*)
Berikut Kontribusi Pajak dan PNBP PT Timah Tbk dalam Lima Tahun Terakhir
Tahun 2019: Rp1,2 triliun
Tahun 2020: Rp677,9 miliar
Tahun 2021: Rp776,657 miliar
Tahun 2022: Rp Rp1,51 Triliun
Tahun 2023: Rp888,729 miliar
Tahun 2024: RpRp848,020 miliar
TerabasNews, BANGKA TENGAH - Dewan Pimpinan Cabang Partai Persatuan Pembangunan Kabupaten Bangka Tengah menggelar Pendidikan…
TerabasNews, Jakarta, 25 Maret 2025 – Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi bersamaKakorlantas Polri Irjen Pol. Agus…
TerabasNews, BANGKA BARAT -- Untuk membantu memenuhi kebutuhan pangan masyarakat kelang Hari Raya Idul Fitri…
TerabasNews, BANGKA SELATAN -- PT Timah terus menebar kebahagiaan dalam kebersamaan di momen Ramadan 1446…
TerabasNews, BANGKA BARAT -- Rombongan peserta Mudik Gratis Bersama PT Timah dan Kementerian BUMN "Mudik…
TerabasNews, Pangkalpinang, 24 Maret 2025 – Dalam rangka memastikan keandalan pasokan listrik selama bulan suci…