Categories: Hukum

Aksi Pencurian Terekam CCTV, 3 Kawanan Pencuri Pasir Timah Di KIP PT. Timah Diringkus Dit Polairud Polda Babel

TerabasNews – Tim Subdit Gakkum Polairud Polda Bangka Belitung berhasil mengamankan 3 orang kawanan pencuri pasir timah di Kapal Isap Produksi (KIP) milik PT. Timah.

Ketiga pelaku yang diamankan yakni Pu (34), Ba (42) dan On (34). Ketiganya merupakan warga Belinyu Kabupaten Bangka.

Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah mengatakan kejadian pencurian terjadi pada Senin (17/3/25) dini hari.

“Dari laporan yang kita terima, kejadiannya berlangsung pada Senin dini hari sekitar pukul 02.30 Wib di KIP PT. Timah yang sedang lego jangkar di perairan Bakit Parit Tiga Jebus Kabupaten Bangka Barat,”kata Fauzan, Rabu (19/3/25) sore.

Menurut Fauzan, aksi para pelaku dilakukan menggunakan 1 unit perahu dengan modus mengambil beberapa karung yang berisi pasir timah didalam tempat penyimpanan pasir timah di KIP.

Pada saat melancarkan aksinya, lanjut Fauzan, salah satu petugas keamanan dari PT. Timah mendapati aksi para pelaku yang sedang mengangkut pasir timah tersebut.

“Setelah didatangi Satpam PT. Timah, ketiga pelaku melarikan diri. Namun, identitas para pelaku akhirnya bisa diketahui dari rekaman cctv salah satu KIP,”ungkapnya.

Usai mengantongi identitas para pelaku, Tim akhirnya berhasil mengamankan ketiga pelaku dikediamannya masing-masing pada Selasa malam.

Fauzan juga menambahkan, dari tangan para pelaku diamankan barang bukti diantara lain 1 unit perahu berikut 1 unit mesin merk Mercuri 15 PK, 1 buah sajam, tembaga 1 ember dan juga 5 karung pasir timah.

“Para pelaku kini sudah diamankan di Mako Polair untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatan, mereka disangkakan dengan pasal 363 ayat 1 butir ke – 3, 4, dan 5 sub 362 KUHPidana,”pungkas Fauzan.

TerabasNews

Recent Posts

Pemilihan RT/RW Kelurahan Taman Bunga Berlangsung Kondusif, Partisipasi Pemilih Hampir 60 Persen

TerabasNews, PANGKALPINANG – Pesta demokrasi warga kembali digelar dalam rangka menjalankan Peraturan Wali Kota Pangkalpinang…

4 hours ago

Hadapi Penilaian Adipura 2026, Pemkab Bangka Selatan Gelar Rakor Strategi KIE Pengelolaan Sampah

TerabasNews, BANGKA SELATAN – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar rapat…

1 day ago

HUB UMK Babel Perkuat Sinergi dengan BPBD Babel untuk Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana Pelaku UMK

TerabasNews, Pangkalpinang, 6 April 2026 — HUB UMK Bangka Belitung memperkuat sinergi dengan BPBD Provinsi…

1 day ago

Pemuda di Bangka Selatan Diringkus Polisi, Polisi Amankan 7,90 Gram Sabu

TerabasNews, Bangka Selatan - Personil Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Selatan berhasil menangkap seorang pemuda…

1 day ago

<em>Berkas Dinyatakan P21, Polda Babel Limpahkan Dirut dan PJO CV. Tiga Bersaudara Ke Kejari Pangkalpinang</em>

TerabasNews, Ditreskrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung melimpahkan (tahap II) dua tersangka perkara insiden tambang Pondi…

1 day ago

PT TIMAH Perkuat Kreativitas Pemuda, Dorong Ekosistem Kreatif di Wilayah Operasional

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan kreativitas pemuda…

1 day ago