Categories: Politik

KPU Pangkalpinang Pastikan Pelayanan 24 Jam Terhadap Pendaftaran Paslon Independen


TerabasNews, Pangkalpinang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang memastikan pelayanan 24 jam terhadap pasangan calon (Paslon) perseorang/independen.
Hal itu disampaikan oleh Divisi Penyelenggara Teknis, Muhamad Maarif saat melakukan pendampingan terhadap Liaison Officer (LO) paslon Merdeka (Membangun Bersama Radmida dan Eka).
Ditambahkan Maarif, pihaknya sudah melakukan sosialisasi sesuai aturan dan mendampingi para LO untuk pembukaan akses Sistem Informasi Pencalonan (SILON).
“Sejak mereka (LO) melakukan akses terhadap SILON, kami dari KPU terus berkomunikasi secara intensif dengan mereka dan terus memantau selama 24 jam dan saya juga selalu berkoordinasi dengan tim teknis juga baik itu operator kita maupun operator admin,” ungkap Maarif saat damping LO di kantor KPU Kota Pangkalpinang, Selasa, (11/3/2025).
Lebih lanjut, Maarif mengungkapkan terkait akses SILON ini dibuka mulai dari tanggal 9 dan berakhir di tanggal 13 Maret 2025 jam 23:59 WIB.
“Kita memastikan tahap penyerahan dukungan pendaftaran ini, bakal paslon ini bisa mengunggah syarat dukungan minimal 16.433,” ujar Maarif.
Kata Maarif, lebih lanjut, proses penggungahan tengah berlangsung dan memang terkadang sistem membutuhkan waktu
“Untuk perihal itu, kami sudah mengantisipasi apabila dalam waktu yang sudah ditentukan terdapat permasalahan, dengan itu sudah kami siapkan google drive,” kata Maarif.
“Jadi nantinya bila belum semua data yang terinput, di masukkan dulu ke google drive, bila sudah normal tetap terinput di SILON,” tambahnya.
Maarif menegaskan pihaknya dalam hal ini KPU Kota Pangkalpinang melayani dengan profesional.
“Kami memastikan pelayanan yang terbaik untuk semua paslon yang ingin mendaftarkan diri sebagai calon perseorangan/independen,” ujarnya.
Lebih lanjut, Maarif menyarankan agar paslon dapat menyiapkan data dukungan pendukung yang lebih dari ketentuan minimal untuk mengantisipasi apabila nanti setelah dilakukan verifikasi terdapat kesalahan atau data ganda.
“Saya menyarankan hal itu, agar nantinya secara administrasi pun tidak terkendala, kalau misal ada yang kurang, data lebih itu bisa diperuntukkan untuk backup dari kekurangan tersebut,” tutupnya. (RZ)

TerabasNews

Recent Posts

Peringatan Bulan K3 Nasional, PT TIMAH Tbk Gelar Berbagai Kegiatan di Seluruh Wilayah Operasional

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH Tbk berkomitmen mengimplementasikan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) secara konsisten…

15 hours ago

Prof. Albertus Wahyurudhanto Soroti Distorsi Pilkada Langsung akibat Biaya Politik Tinggi

TerabasNews, Jakarta — Guru Besar Ilmu Pemerintahan Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Prof. Dr. Albertus…

20 hours ago

UBB Resmi Lantik Dosen, Pejabat Akademik, dan PPPK Paruh Waktu Tahun 2026

TerabasNews, Bangka - Universitas Bangka Belitung (UBB) mengawali tahun 2026 dengan melantik dosen, pejabat akademik,…

1 day ago

Kepala Dispubadpora Bangka Tengah Resmi Dijabat Zulpan

TerabasNews, BANGKA TENGAH - Zulpan resmi menjabat sebagai Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Kepemudaan, dan Olahraga…

2 days ago

Lantik 105 PNS, Enam Pejabat Eselon II Resmi Duduki Kepala Dinas

TerabasNews, BANGKA TENGAH - Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah melaksanakan pengangkatan dan pemberhentian Pegawai Negeri Sipil…

2 days ago

Peringati Isra Mi’raj, Kapolres Bangka Selatan<br>Ajak Anggota Tingkatkan Iman

TerabasNews, Bangka Selatan - Polres Bangka Selatan mengelar peringatan Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW 1447…

2 days ago