Categories: Bangka Tengah

Bupati Bangka Tengah Salurkan BLT ke Kecamatan Koba

TerabasNews, Koba – Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah (Pemkab Bateng) melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat, dan Desa (Dinsos-PMD) kembali salurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Koba, Kamis (06/03/2025).

Kali ini Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman didampingi Ketua TPP Bangka Tengah, Eva Algafry beserta Plt. Sekretaris Daerah, Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala Dinsos-PMD, dan Camat Koba, menyalurkan BLT ke Desa Kurau Barat, Desa Kurau Timur, Desa Penyak, Desa Terentang III, Desa Guntung, dan Desa Nibung.

Jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT ini yakni; Desa Kurau Barat sebanyak 34 KPM, Desa Kurau Timur 37 KPM, Desa Penyak 42 KPM, Desa Terentang III 36 KPM, Desa Guntung 34 KPM, dan Desa Nibung 56 KPM.

BLT yang disalurkan kepada masyarakat sebesar Rp900.000,00 per tiga bulan untuk periode Januari, Februari, dan Maret. BLT ini akan diberikan selama satu tahun secara bertahap oleh Pemerintah Daerah.

Saat menyerahkan BLT, Algafry Rahman berpesan kepada para penerimanya untuk memanfaatkan uangnya sebaik mungkin, seperti membeli kebutuhan sehari-hari dan dimanfaatkan bersama dengan keluarga di rumah.

“Harapan saya uang yang sudah Bapak/Ibu terima ini dapat dipergunakan sebaik-baiknya, gunakan untuk kebutuhan sehari-hari, terutama untuk kebutuhan selama bulan Ramadan ini. Belikan makanan yang bisa dimakan bersama-sama di rumah. Semoga bantuan ini dapat membantu mengurangi beban perekonomian di kondisi saat ini,” ucap Algafry.

Ditemui seusai menerima bantuan, Subaha (75) merasa bersyukur dan mengucapkan terima kasih atas bantuan yang diberikan.

“Alhamdulillah dengan adanya bantuan uang tunai ini saya merasa terbantu untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari karena umur sudah tua, tidak bisa lagi untuk bekerja. Saya ucapkan terima kasih dan sangat bersyukur dengan adanya bantuan seperti ini. Semoga program ini terus berjalan,” ungkapnya.* Sumber: Diskominfosta Bangka Tengah

TerabasNews

Recent Posts

Kebijakan Pembatasan Media Sosial pada Anak di Bawah Umur 16 Tahun

Nama : Riska AnjelinaNIM : 5122511057Program Studi : Ilmu PolitikMata Kuliah : Penulisan dan Publikasi…

14 hours ago

Bhayangkara Babel Mini Soccer Diikuti 64 Tim, Jaring Bibit Atlet dan Pererat Silaturahmi

TerabasNews, PANGKALPINANG – Rangkaian kegiatan menyambut Hari Bhayangkara yang jatuh pada 1 Juli kembali digelar…

2 days ago

<em>Ditreskrimsus Polda Babel Bongkar Praktik Penimbunan BBM Subsidi Di Bangka Barat, 8 Ton Solar Disita</em>

TerabasNews, Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung menangkap 3 terduga pelaku penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jensi…

2 days ago

PT TIMAH Sabet Penghargaan Best Corporate Media Impact 2026

TerabasNews, JAKARTA -- PT TIMAH (Persero) Tbk kembali menorehkan prestasi dengan meraih penghargaan Best Corporate…

2 days ago

Beli Token Listrik di PLN Mobile, Nikmati Kesempatan Meraih Voucher Listrik

TerabasNews, Jakarta, 5 Juni 2026 - Promo spesial kembali hadir untuk pelanggan setia PLN Mobile.…

2 days ago

TikTok dan Budaya Konsumerisme Generasi Z di Era Digital

Nama: Dhyandra Zhafirah AlzenaNIM: 5122511009Program Studi: Ilmu PolitikMata Kuliah: Penulisan dan Publikasi IlmiahDosen Pengampu: Ririn…

2 days ago