Categories: Hukum

Fakta Baru Kasus Penyelundupan Pasir Timah Di Beltim, Ditreskrimsus Polda Babel Kembali Tetapkan Satu Tersangka Baru

TerabasNews – Fakta baru kembali terungkap dalam kasus penyelundupan pasir timah yang ditangani Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung di Desa Gantung Kabupaten Belitung Timur beberapa waktu lalu.

Setelah menetapkan S selaku pemilik dari pasir timah sebagai tersangka, penyidik Ditreskrimsus Polda Babel kembali menetapkan 1 tersangka baru.

Terkait penetapan tersangka baru ini langsung disampaikan Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah.

“Ya benar. Dari hasil pengembangan penyidik ada penetapan tersangka baru yakni berinisial DW alias Weli pada Rabu 19 Februari 2025,”kata Fauzan, Jumat (21/2/25) malam.

Tersangka DW alias Weli sendiri, kata Fauzan perannya diketahui sebagai orang yang menjual pasir timah kepada tersangka awal berinisial S yang sebelumnya diamankan pada akhir Januari lalu.

Hasil pengembangan, lanjut Fauzan, didapatkan fakta bahwa tersangka DW alias Weli telah melakukan penjualan sebanyak dua kali pengiriman kepada tersangka S.

“Jadi DW alias Weli ini adalah penjual atau penyuplai barang pasir timah ke tersangka S ini. Sudah dua kali dilakukan pada Desember tahun lalu,”jelas Fauzan.

Saat ini, Tim penyidik dari Ditreskrimsus Polda Babel telah melakukan penahanan terhadap tersangka DW alias Weli untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Sebelumnya diberitakan, bahwa penyidik Ditreskrimsus Polda Babel telah menetapkan satu orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penyelundupan pasir timah di Belitung Timur.

Satu orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka berinisial S selaku pemilik dari pasir timah itu tersebut.

Penetapan S sebagai tersangka diketahui usai penyidik berhasil mengamankan ratusan karung yang diduga berisikan pasir timah dalam kondisi kering di sebuah perkebunan di Kecamatan Damar Kabupaten Beltim pada Minggu (2/2/25) sore.

TerabasNews

Recent Posts

PT Timah Tbk dan Universitas Gadjah Mada Jalin Kerja Sama dalam Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian kepada Masyarakat

TerabasNews, YOGYAKARTA - PT Timah Tbk dan Universitas Gadjah Mada (UGM) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU)…

2 hours ago

Raih Kesuksesan dari Beasiswa, Alumni Program Pemali Boarding School PT Timah Berbagi Kisah Inspiratif

TerabasNews, PANGKALPINANG -- Program Pemali Boarding School PT Timah yang dulu dikenal sebagai Kelas Unggulan…

2 hours ago

Dorong Ketahanan Pangan, Kolaborasi PT Timah dan Gapoktan Sinar Baru Hasilkan Panen Cabai Melimpah

TerabasNews, BANGKA SELATAN - - Gabungan Kelompok Tani atau Gapoktan Sinar Baru, merupakan kelompok petani…

23 hours ago

Cegah Fatality, PT Timah Hadirkan Pelbagai Inovasi Program K3

TerabasNews, PANGKALPINANG -- Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) merupakan prioritas utama PT Timah dalam menjalankan…

1 day ago

Bank Indonesia Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Dukung Kemandirian Ekonomi Pondok Pesantren Lewat Hebitren

TerabasNews - Bank Indonesia terus mendorong penguatan ekonomi bisnis di lingkup pesantren, salah satu upayanya…

1 day ago

Jalin Sinergi dan Harmonisasi, PT Timah Gelar Senam Bersama Pemerintah Kecamatan dan Kelurahan di Mentok

TerabasNews, BANGKA BARAT -- PT Timah terus berupaya membangun harmonisasi dan kolaborasi dengan berbagai stakeholder…

1 day ago