Categories: Hukum

Paranormal di Pringsewu Ditangkap Polisi atas Kasus Kekerasan Seksual terhadap Pasien

Terabasnews, Pringsewu – Lampung Seorang paranormal atau dukun di Pringsewu ditangkap polisi atas dugaan kekerasan seksual terhadap pasiennya. Pelaku, Dedih atau yang akrab disapa Dedi Arang (42), warga Pekon Bumi Arum, Pringsewu, tidak dapat berkutik saat diringkus di kediamannya pada Kamis (6/2/2025).

Plh. Kasat Reskrim Ipda Candra Hirawan menjelaskan, penangkapan ini dilakukan setelah polisi menerima laporan dari SO (66), suami korban, yang tidak terima atas tindakan bejat pelaku terhadap istrinya, SF (56). Dalam laporannya, korban mengungkapkan bahwa pada Kamis, 23 Januari 2025, sekitar pukul 20.30 WIB, ia datang ke rumah pelaku untuk menjalani pengobatan alternatif. Pelaku mengklaim bahwa korban mengalami gangguan makhluk halus.

“Sebagai syarat ritual, pelaku meminta korban menyiapkan berbagai barang, seperti garam, gula, tikar, hingga ayam cemani. Setelah semua syarat lengkap, pelaku membawa korban seorang diri ke tepi sungai yang berjarak sekitar tiga kilometer dari rumahnya. Pelaku melarang siapa pun menemani korban dengan alasan bahwa ritual harus dilakukan secara tertutup,” ujar Ipda Candra dalam keteranganya mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, pada Jumat (7/2/2025)

Saat ritual berlangsung, lanjut Kasat, pelaku berpura-pura kesurupan dengan meraung-raung sebelum akhirnya mencabuli dan menyetubuhi korban. Pelaku berdalih bahwa tindakan tersebut dilakukan untuk mengeluarkan makhluk halus yang diyakini bersembunyi dalam tubuh korban.

“Merasa ada kejanggalan dalam ritual ini, korban melaporkan kejadian tersebut kepada suami dan anak-anaknya. Tidak terima dengan perlakuan tersebut, suami korban kemudian melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian,” ujarnya.

Dalam pemeriksaan, ungkap Candra, pelaku mengakui bahwa dirinya tidak memiliki kemampuan supranatural. Ia mengungkapkan bahwa modus tersebut sengaja dilakukan agar korban percaya dan menuruti keinginannya. Saat ini, polisi masih mendalami kasus ini serta menyelidiki kemungkinan adanya korban lain. Sejumlah barang bukti, seperti pakaian korban dan peralatan ritual yang diminta pelaku, telah disita oleh pihak kepolisian.

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Kekerasan Seksual dan terancam hukuman kurungan sembilan tahun penjara,” ungkapnya

Menanggapi kejadian ini, Ipda Candra Hirawan, mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya kepada seseorang yang mengaku memiliki kemampuan supranatural dan menawarkan pengobatan alternatif tanpa dasar yang jelas.

“Polisi juga mengingatkan agar warga segera melapor jika mengalami atau mengetahui tindakan serupa demi mencegah kasus serupa terulang kembali.” Tandasnya(habibi)

TerabasNews

Recent Posts

<em>Kabarkan Kondisi Terkini Korban Bullying, Irjen Pol Hendro : Sudah Mulai Membaik Dan Hari Ini Diizinkan Keluar Rumah Sakit</em>

TerabasNews - Korban bullying asal Belitung Timur yang sempat dirujuk dari Rumah Sakit Umum Daerah…

4 hours ago

Wujudkan Lingkungan Kerja Aman dan Sehat, PT Timah Tbk Area Kundur Gelar Rangkaian Program Bulan K3 Nasional 2025

TerabasNews, Karimun -- Peringatan Bulan K3 Nasional 2025 dilaksanakan di seluruh wilayah operasional PT Timah.…

4 hours ago

Fendi Haryono Pimpin DPW Nasdem Bangka Belitung Periode 2024-2029

TerabasNews - Kepengurusan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasdem Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, periode 2024-2029…

20 hours ago

Senam Bareng hingga Bazar Murah, Pemkot Pangkalpinang Ajak Pegawai Hidup Sehat

TerabasNews, Pangkalpinang - Pemkot Pangkalpinang menggelar senam bersama dalam rangka program kerja SEPERADIK (Sinergi Perangkat…

20 hours ago

Mobil Sehat PT Timah Datangi Fasilitas Publik, Permudah Akses Kesehatan Bagi Masyarakat

TerabasNews, Pangkalpinang - Mobil Sehat PT Timah terus berupaya untuk memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.…

20 hours ago

Tingkatkan Kinerja Operasi Produksi, PT Timah Gandeng Masyarakat Dusun Tanah Merah Lakukan Penambangan

TerabasNews, BANGKA TENGAH -- PT Timah Tbk terus berupaya meningkatkan kinerja perusahaan, selain melakukan perbaikan…

22 hours ago