Categories: Daerah

Komsi XII DPR Sarankan Pemerintah Pastikan Dua Hal Penting untuk Atasi Kelangkaan Elpiji 3 Kg

TerabasNews, Jakarta – Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya menyarankan dua hal penting kepada pemerintah untuk mengatasi permasalahan rantai pasok elpiji 3 kilogram di sejumlah daerah dalam sepekan terakhir.

Pertama, menurut Bambang Patijaya, pemerintah dalam hal ini Kementerian ESDM harus memastikan subsidi elpiji 3 kilogram agar tepat sasaran.

“Elpiji 3 kilogram itu disubsidi oleh pemerintah dan karena itu pemerintah harus memastikan distribusinya tepat sasaran, artinya benar-benar diterima oleh masyarakat miskin yang membutuhkan,” katanya dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu, 5 Februari 2025.

Gas elpiji 3 kilogram diperuntukkan hanya untuk masyarakat miskin, sehingga harga jual gas tersebut disubsidi oleh pemerintah. Dalam hal ini pemerintah mengeluarkan anggaran hingga Rp87 triliun per tahun untuk menanggung subsidi tersebut.

Dia menyebut saat ini Komisi XII DPR RI tidak lagi mempersoalkan permasalahan pengecer elpiji 3 kilogram karena memang sudah diperbaiki oleh Kementerian ESDM.

“Terkait dengan isu soal pengecer kita sudahi ya, itu kan sudah direvisi oleh Kementerian ESDM, dan kita menyambut baik respon cepat ESDM terhadap situasi di lapangan. Dan kita berharap pengecer itu dapat dibina dan ditingkatkan menjadi subpangkalan seperti rencana awal dari Kementerian ESDM,” ujarnya.

Saran kedua, Bambang menekankan, mendukung Kementerian ESDM untuk memastikan harga elpiji 3 kilogram terkontrol sesuai harga eceran tertinggi (HET) elpiji 3 kilogram yang telah ditetapkan.

Menurut legislator asal Daerah Pemilihan Bangka Belitung itu, berdasarkan laporan masyarakat, saat ini terjadi lonjakan harga elpiji 3 kilogram di sejumlah daerah. Dalam hal ini peran Kementerian ESDM menjadi penting untuk mengontrol lonjakan harga itu agar sesuai HET dan tidak menimbulkan gejolak.

“Dan pengecer sebagai subpangkalan itu artinya mereka diformalkan di dalam mata rantai distribusi elpjii 3 kilogram, sehingga diharapkan ke depan dapat lebih tertib. Proses ini kita persilakan kepada Kementerian ESDM untuk mengatur lebih rapi dan secara teknisnya tidak menimbulkan gejolak di kemudian hari,” katanya.

TerabasNews

Recent Posts

<em>Kabarkan Kondisi Terkini Korban Bullying, Irjen Pol Hendro : Sudah Mulai Membaik Dan Hari Ini Diizinkan Keluar Rumah Sakit</em>

TerabasNews - Korban bullying asal Belitung Timur yang sempat dirujuk dari Rumah Sakit Umum Daerah…

4 hours ago

Wujudkan Lingkungan Kerja Aman dan Sehat, PT Timah Tbk Area Kundur Gelar Rangkaian Program Bulan K3 Nasional 2025

TerabasNews, Karimun -- Peringatan Bulan K3 Nasional 2025 dilaksanakan di seluruh wilayah operasional PT Timah.…

4 hours ago

Paranormal di Pringsewu Ditangkap Polisi atas Kasus Kekerasan Seksual terhadap Pasien

Terabasnews, Pringsewu - Lampung Seorang paranormal atau dukun di Pringsewu ditangkap polisi atas dugaan kekerasan…

5 hours ago

Fendi Haryono Pimpin DPW Nasdem Bangka Belitung Periode 2024-2029

TerabasNews - Kepengurusan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasdem Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, periode 2024-2029…

20 hours ago

Senam Bareng hingga Bazar Murah, Pemkot Pangkalpinang Ajak Pegawai Hidup Sehat

TerabasNews, Pangkalpinang - Pemkot Pangkalpinang menggelar senam bersama dalam rangka program kerja SEPERADIK (Sinergi Perangkat…

20 hours ago

Mobil Sehat PT Timah Datangi Fasilitas Publik, Permudah Akses Kesehatan Bagi Masyarakat

TerabasNews, Pangkalpinang - Mobil Sehat PT Timah terus berupaya untuk memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.…

20 hours ago