TerabasNews,PANGKALPINANG – Banyaknya pengguna plat kendaraan luar daerah yang berada di wilayah Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menjadi potensi yang luput dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Karenanya, untuk meningkatkan pengguna Plat BN (plat nomor kendaraan wilayah Babel), Pemprov. Babel menggratiskan mutasi plat kendaraan luar daerah ke plat BN.
Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Babel, Fery Afriyanto Usai Rapat Badan Musyawarah DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama Pemerintahan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, bertempat di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Jumat (31/01/2025).
“Plat luar yang mutasi nanti tidak lagi dikenakan biaya,” ungkapnya.
Tidak hanya itu, Pajak progresif atau tarif pajak yang akan semakin naik sesuai dengan naiknya dasar pengenaan pajak juga tidak lagi diberlakukan.
“Pajak progresif juga tidak diberlakukan lagi. 1 Kartu Keluarga yang punya kendaraan 2, tidak lagi dikenakan pajak progresif,” tambahnya.
Diketahui, sebelumnya semakin banyak jumlah kendaraan bermotor yang dimiliki, maka semakin besar juga biaya pajak yang harus dibebankan.
“Sehingga kita harapkan, kendaraan luar yang ada di Bangka Belitung segera mutasi ke BN. Hal ini bisa berpotensi pada PAD (Pendapatan Asli Daerah) kita,” pungkasnya.
Penulis : Natasya
TerabasNews, Jakarta – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, mendorong Komisi II DPR RI bersama…
TerabasNews, TOBOALI — Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan…
TerabasNews, Bangka selatan — RSUD Kriopanting yang berlokasi di Kecamatan Payung, Kabupaten Bangka Selatan, berhasil…
TerabasNews, Polda Bangka Belitung kembali menyalurkan sebanyak 12 ribu liter air bersih kepada masyarakat yang…
TerabasNews, JAKARTA -- PT TIMAH (Persero) Tbk meraih dua penghargaan dalam ajang TOP GRC Awards…
TerabasNews, PANGKALPINANG – Bertahun-tahun menghadapi penyakit infeksi pada bagian dalam gendang telinga membuat Jaimin (57),…