Categories: Pemprov Babel

Aksi Cepat Pj Gubernur Sugito, Pantau Langsung Vaksinasi Cegah Penyebaran PMK Hewan Ruminasia

TerabasNews, PANGKALPINANG — Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Kep. Babel) kembali melaksanakan vaksinasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) terhadap hewan ruminansia. Hal ini dilakukan guna mencegah penyebaran virus yang mudah menyerang hewan ternak.

Seremonial vaksinasi PMK di Kawasan Pertenankan Kelompok Serba Ada II, di Kelurahan Air Mawar, Pangkalpinang ini disaksikan langsung oleh Penjabat Gubernur Kep. Babel, Sugito yang didampingi Kepala Dinas Pertanian Ketahanan Pangan (DPKP), Edi Romdhoni, Rabu (22/1/2025).

Pj Gubernur Babel Sugito menyambut baik dilakukannya vaksinasi terhadap hewan ternak ini, sebagai ikhtiar pemerintah bersama masyarakat untuk menjaga kesehatan hewan ternak serta menjaga kestabiltas perekonomian masyarakat.

“Alhamdulillah, vaksinasi ini adalah usaha kita bersama-sama,” ujar Sugito di sela-sela kegiatan.

Berdasarkan laporan yang ia terima, bahwa Pemprov Kep. Babel telah berpengalaman menangani penyebaran PMK, yang mulai marak terjadi di tahun 2022. Tepat di 2024, kasus penyebaran PMK ini sempat ditekan sampai zero case.

Kemudian di awal 2025, informasi ada hewan ternak terserang penyakit ini. Pihaknya melalui DPKP Babel pun bergegas menanggulangi agar virus ini tidak menyebar ke pertenakan hewan lainnya. Termasuk pengawasan terhadap ternak dari luar daerah yang masuk ke Babel.

“Jadi saya mohon segala perkembangannya dapat dilaporkan, baik itu dari pertenak ke Pemerintah Desa, kemudian dinas terkait di Kabupaten/Kota hingga ke Provinsi. Mari kita awasi bersama-sama,” pinta Sugito.

Sementara itu Kepala DPKP Babel, Edi Romdhoni menjelaskan, kasus PMK mencuat di Babel ini dilaporkan pada 20 Januari 2025 kemarin. Pihaknya mensinyalir penyakit ini dibawa oleh hewan ternak dari luar Babel.

“Hingga saat ini vaksinasi sudah dilakukan. Dari 4000 dosis vaksin yang kita siapkan, akan distribusikan ke seluruh kabupaten/kota,” ujarnya.

Diterangkannya juga, bahwa vaknasi hanya diberikan kepada hewan yang belum terserang PMK, bukan bagi hewan ternak yang sudah terpapar virus ini.

“Bagi ternak yang sudah terserang virus PMK, penanganannya dilakukan khusus karena harus diisolasi terlebih dahulu. Mudah-mudahan bisa kita tangani dengan baik,” imbuhnya.

Penulis : Irnawati
Fotografer: Umar
Editor : Lulus

TerabasNews

Recent Posts

Peringatan Bulan K3 Nasional, PT TIMAH Tbk Gelar Berbagai Kegiatan di Seluruh Wilayah Operasional

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH Tbk berkomitmen mengimplementasikan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) secara konsisten…

12 hours ago

Prof. Albertus Wahyurudhanto Soroti Distorsi Pilkada Langsung akibat Biaya Politik Tinggi

TerabasNews, Jakarta — Guru Besar Ilmu Pemerintahan Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Prof. Dr. Albertus…

17 hours ago

UBB Resmi Lantik Dosen, Pejabat Akademik, dan PPPK Paruh Waktu Tahun 2026

TerabasNews, Bangka - Universitas Bangka Belitung (UBB) mengawali tahun 2026 dengan melantik dosen, pejabat akademik,…

1 day ago

Kepala Dispubadpora Bangka Tengah Resmi Dijabat Zulpan

TerabasNews, BANGKA TENGAH - Zulpan resmi menjabat sebagai Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Kepemudaan, dan Olahraga…

1 day ago

Lantik 105 PNS, Enam Pejabat Eselon II Resmi Duduki Kepala Dinas

TerabasNews, BANGKA TENGAH - Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah melaksanakan pengangkatan dan pemberhentian Pegawai Negeri Sipil…

1 day ago

Peringati Isra Mi’raj, Kapolres Bangka Selatan<br>Ajak Anggota Tingkatkan Iman

TerabasNews, Bangka Selatan - Polres Bangka Selatan mengelar peringatan Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW 1447…

1 day ago