Categories: Bangka Selatan

Disnaker Basel : Perusahaan Skala Besar di Bangka Selatan Wajib Terapkan UMP

TerabasNews, Toboali – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bangka Selatan memastikan seluruh perusahaan di daerah ini menerapkan upah minimum provinsi (UMP) kepada pekerja, sebagaimana yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Kep Babel, kamis (16/01).

”Perusahaan skala besar wajib menerapkan UMP, tetapi kalau sifatnya skala kecil menengah ke bawah masih dikecualikan asalkan ada kesepakatan antara perusahaan dan pekerja terkait pembayaran gaji,” Kabid Hubungan Industrial Disnakertrans Basel Nazarudin.

Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Industrial Disnakertrans Basel Nazarudin manyampaikan, besaran UMP pekerja tahun 2025 mengalami kenaikan sebesar Rp 3.876.600,00 dari tahun 2024 lalu sebesar Rp 3.640,000.

Kenaikan UMP ini menindaklanjuti surat keputusan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Nomor:188.44/628/Disnaker/ terhitung tanggal 11 Desember 2024.

“Dalam waktu dekat kami akan menyurati 164 perusahaan yang ada di wilayah Bangka Selatan mengenai penerapan standar upah minimum provinsi terutama perusahaan berskala besar,” tambahnya.

Untuk perusahaan-perusahaan berskala besar seperti perusahaan di sektor pertambangan, sektor perkebunan itu wajib menerapkan UMP.

Sedangkan yang skala kecil menengah ke bawah seperti UKM, retail modern dan jasa perhotelan diperbolehkan dibawah UMP asalkan ada kesepakatan antara pekerja dengan pemilik perusahaan.

”Kami juga membuka posko pengaduan bagi pekerja yang merasa dirugikan karena tidak dibayar sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP). Untuk kawan-kawan pekerja misalkan ditemukan perusahaan yang dianggap mampu membayar UMP mereka tidak menerapkannya. Bisa menyampaikan atau konsultasi ke Disnakertrans Basel,” katanya.

TerabasNews

Recent Posts

Dinas Koperasi dan UKM Bersama PT TIMAH Tbk Siap Fasilitasi Masyarakat yang Ingin Bentuk Koperasi Penambang

TerabasNews, PANGKALPINANG – Direktur Utama PT Timah Tbk, Restu Widiyantoro mengusulkan skema kemitraan melalui koperasi…

5 hours ago

APBD 2026: Bangka Tengah Atasi Defisit dengan Efisiensi Anggaran

TerabasNews, BANGKA TENGAH-DPRD Bangka Tengah (Bateng) menggelar rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan bersama KUA-PPAS APBD…

5 hours ago

Pastikan Program MBG Berjalan Sesuai Standar, Bupati Algafry Tinjau Langsung Prosesnya

TerabasNews, BANGKA TENGAH - Untuk memastikan standarisasi kebersihan dan kelayakan konsumsi makanan yang diberikan kepada…

5 hours ago

Siswa SMK Perikanan Selat Nasik Antusias Sambut Kedatangan Gubernur Hidayat

TerabasNews, BELITUNG – Kunjungan lapangan ke wilayah pesisir, terutama kepulauan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung…

7 hours ago

PT Timah Tbk Bebeberkan Soal Kaji Ulang Kemitraan Penambangan

TerabasNews, PANGKALPINANG – PT Timah Tbk akan melakukan kajian ulang terhadap pola kemitraan penambangan yang…

8 hours ago

<em>Kapolda Babel Tinjau Dapur SPPG Polri Di Belitung, Pastikan Pembangunan Sudah 90 Persen Selesai</em>

TerabasNews, Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Hendro Pandowo meninjau langsung pembangunan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan…

9 hours ago