Categories: PT. TIMAH

PT Timah Bersama Kelompok Nelayan Batu Kemiri Tenggelamkan Puluhan Rumpon di Kabupaten Bangka Tengah

TerabasNews, Bangka Tengah — Untuk menjaga ekosistem pesisir dan meningkatkan hasil tangkapan nelayan, PT Timah Tbk menenggelamkan rumpon di Perairan Laut Menuang, Kabupaten Bangka Tengah, Rabu (18/12/2024).

PT Timah berkolaborasi dengan Kelompok Nelayan Batu Kemiri di Desa Baskara Bakti untuk menenggelamkan 73 rumpon ikan di 2 titik perairan laut Menuang.

Rumpon yang ditenggelamkan diharapkan dapat menjadi tempat berkumpul, berlindung, dan juga berkembang biak bagi biota laut.

Dalam beberapa tahun terakhir PT Timah telah aktif berkolaborasi dengan kelompok nelayan untuk menenggelamkan rumpon di wilayah operasional perusahaan untuk keberlanjutan ekosistem laut.

Kepala Desa Baskara Bakti, Bahdir Effendi menyampaikan bahwa dengan penenggelaman rumpon diharapkan dapat menjaga ekosistem laut.

“Penenggelaman rumpon yang kita lakukan diharapkan bisa menambah terumbu karang dan bisa menjadi tempat para ikan untuk berkembang biak agar nanti banyak anak-anak ikan yang bertumbuh di laut kita,” ujarnya.

Menurutnya, dengan penenggelaman rumpon dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dari Desa Baskara Bakti

“Jadi dengan adanya rumpon ikan ini bisa membuat nelayan nelayan kami tidak susah untuk mencari ikan, dan para nelayan tidak harus mencari ikan di wilayah laut yang terlalu jauh dari wilayah Desa Baskara Bakti,”ucapnya.

Bahdir juga menyampaikan harapannya PT Timah bisa selalu bekerja sama dengan para nelayan untuk menenggelamkan rumpon di banyak titik lainnya.

Upaya seperti ini diharapkan mampu menciptakan sinergi antara aktivitas bisnis perusahaan dan kepentingan lingkungan, sehingga dapat memberikan manfaat pada keberlanjutan lingkungan dan pemberdayaan masyarakat di sekitar willayah operasional perusahaan.(*)

Sumber : www.timah.com

TerabasNews

Recent Posts

Pemilihan RT/RW Kelurahan Taman Bunga Berlangsung Kondusif, Partisipasi Pemilih Hampir 60 Persen

TerabasNews, PANGKALPINANG – Pesta demokrasi warga kembali digelar dalam rangka menjalankan Peraturan Wali Kota Pangkalpinang…

21 hours ago

Hadapi Penilaian Adipura 2026, Pemkab Bangka Selatan Gelar Rakor Strategi KIE Pengelolaan Sampah

TerabasNews, BANGKA SELATAN – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar rapat…

2 days ago

HUB UMK Babel Perkuat Sinergi dengan BPBD Babel untuk Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana Pelaku UMK

TerabasNews, Pangkalpinang, 6 April 2026 — HUB UMK Bangka Belitung memperkuat sinergi dengan BPBD Provinsi…

2 days ago

Pemuda di Bangka Selatan Diringkus Polisi, Polisi Amankan 7,90 Gram Sabu

TerabasNews, Bangka Selatan - Personil Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Selatan berhasil menangkap seorang pemuda…

2 days ago

<em>Berkas Dinyatakan P21, Polda Babel Limpahkan Dirut dan PJO CV. Tiga Bersaudara Ke Kejari Pangkalpinang</em>

TerabasNews, Ditreskrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung melimpahkan (tahap II) dua tersangka perkara insiden tambang Pondi…

2 days ago

PT TIMAH Perkuat Kreativitas Pemuda, Dorong Ekosistem Kreatif di Wilayah Operasional

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan kreativitas pemuda…

2 days ago