Categories: Hukum

Ditresnarkoba Polda Babel Berhasil Gagalkan Peredaran 1,5 Kilogram Sabu Di Pangkalpinang

TerabasNews – Direktorat Reserse Narkoba Polda Bangka Belitung kembali berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 1.500 gram atau 1,5 kilogram di Pangkalpinang, Rabu (11/12/24) sekitar pukul 02.00 Wib.

Dalam pengungkapan kasus ini, Ditresnarkoba Polda Bangka Belitung turut mengamankan seorang pria berinisial S alias Bandi (33) warga Kelurahan Semabung Baru Pangkalpinang.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Bangka Belitung Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah membenarkan terkait pengungkapan kasus peredaran narkoba oleh Ditresnarkoba Polda Babel.

“Iya benar, dini hari tadi Ditresnakoba berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba dari seorang pria yang perannya sebagai kurir atas nama Bandi dengan jumlah total sebanyak 1,5 kilogram sabu,”kata Fauzan, Rabu siang.

Fauzan menerangkan, pelaku Bandi diamankan Tim saat berada di pinggir jalan di Kelurahan Sriwijaya Kecamatan Girimaya Kota Pangkalpinang.

Penangkapan pelaku sendiri, kata Fauzan, dilakukan usai pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait sering adanya aktivitas transaksi narkoba dikawasan tersebut.

“Sebelumnya kita telah menerima laporan masyarakat mengenai hal ini. Setelah diselidiki, ternyata benar pelaku diketahui akan melakukan transaksi narkoba didaerah itu,”terang Fauzan.

Setelah berhasil mengamankan pelaku, Tim kemudian melakukan pengembangan ke sebuah kontrakan yang berada di Desa Mangkol Kecamatan Pangkalan Baru Kabupaten Bangka Tengah.

Dirumah kontrakan tersebut, kata Fauzan, Ditresnarkoba Polda Babel berhasil menemukan dan mengamankan sejumlah barang bukti.

“Dikontrakan pelaku, Tim melakukan penggeledahan didampingi Ketua RT dan pemilik kontrakan. Hasilnya, ditemukan 2 paket besar, 1 paket sedang dan 3 paket kecil yang semuanya berisikan narkotika jenis sabu dengan total 1,5 kilogram,”jelasnya.

“Selain itu, ditemukan juga 1 unit timbangan digital warna hitam, ⁠2 bungkus plastik warna hijau merk Chinese Tea serta 1 unit Handphone warna hitam,”sambungnya.

Usai diamankan, pelaku berikut barang bukti langsung dibawa ke Mapolda guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan pasal 114 ayat 2 atau pasal 112 ayat 2 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Bangka Belitung Kombes Pol Slamet Ady Purnomo mengatakan pengungkapan kasus peredaran narkoba yang dilakukan merupakan komitmen jajarannya dalam memberantas serta mewujudkan Bangka Belitung bersih dari narkoba.

Terlebih, keberhasilan pengungkapan kasus peredaran narkoba ini dilakukan pihaknya jelang akhir tahun 2024 dan telah menyelamatkan kurang lebih 15 ribu nyawa generasi muda dari bahaya narkoba.

“Ini ketegasan dan komitmen kita jajaran Ditresnarkoba Polda Babel. Seperti yang disampaikan Kapolda Irjen Pol Hendro Pandowo kemarin pada saat pemusnahan barang bukti di Mapolda bahwa Polda Babel siap mendukung program Asta Cita Presiden terkait pemberantasan narkoba,”ucapnya.

Lebih lanjut, Mantan Kapolres Bangka Tengah ini juga meminta masyarakat untuk turut serta memberikan informasi jika ditemukan ada hal-hal yang berkaitan dengan tindak pidana diwilayahnya.

“Kami juga sampaikan terimakasih atas laporan dari masyarakat sehingga kami berhasil menggagalkan peredaran narkoba di Bangka Belitung khususnya di Pangkalpinang,”ucap Perwira Polri berpangkat Melati Tiga ini.

“Kami juga mengajak orangtua serta seluruh masyarakat, mari jaga anak-anak generasi masa depan kita dari bahaya narkoba serta bersama-sama menjaga dan mewujudkan Provinsi kita bersih dari Narkoba,”himbaunya.

TerabasNews

Recent Posts

Pemilihan RT/RW Kelurahan Taman Bunga Berlangsung Kondusif, Partisipasi Pemilih Hampir 60 Persen

TerabasNews, PANGKALPINANG – Pesta demokrasi warga kembali digelar dalam rangka menjalankan Peraturan Wali Kota Pangkalpinang…

10 hours ago

Hadapi Penilaian Adipura 2026, Pemkab Bangka Selatan Gelar Rakor Strategi KIE Pengelolaan Sampah

TerabasNews, BANGKA SELATAN – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar rapat…

1 day ago

HUB UMK Babel Perkuat Sinergi dengan BPBD Babel untuk Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana Pelaku UMK

TerabasNews, Pangkalpinang, 6 April 2026 — HUB UMK Bangka Belitung memperkuat sinergi dengan BPBD Provinsi…

1 day ago

Pemuda di Bangka Selatan Diringkus Polisi, Polisi Amankan 7,90 Gram Sabu

TerabasNews, Bangka Selatan - Personil Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Selatan berhasil menangkap seorang pemuda…

1 day ago

<em>Berkas Dinyatakan P21, Polda Babel Limpahkan Dirut dan PJO CV. Tiga Bersaudara Ke Kejari Pangkalpinang</em>

TerabasNews, Ditreskrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung melimpahkan (tahap II) dua tersangka perkara insiden tambang Pondi…

1 day ago

PT TIMAH Perkuat Kreativitas Pemuda, Dorong Ekosistem Kreatif di Wilayah Operasional

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan kreativitas pemuda…

1 day ago