Categories: Pangkalpinang

Pemkot Pangkalpinang, Bakal Bentuk Perwako Terkait Bencana Non Alam Kebakaran Rumah

TerabasNews, Pangkalpinang Babel Fakta— Pemerintah kota Pangkalpinang bakal siapkan perwako terkait pemberian bantuan sosial untuk korban bencana non alam seperti korban kebakaran.

Hal ini disampaikan oleh sekretaris daerah (sekda) Mie Go, saat menjadi narasumber di acara focos group disusion (FGD), ruang pertemuan perkim,Selasa (3/12/2024).

“Berkenaan dengan bantuan non bencana alam seperti kebakaran kita bakal menyusun draf perwako, sebab kan selama ini Memang ketika terjadi kebarakan rumah BPBD dinas sosial yang menjadi garda terdepan” ujarnya.

Sedangkan dinas sosial bertugas membantu sandang & pangan, kedepannya nanti pemerintah berencana bakal memberikan bantuan untuk membantu rumah korban yang terdampak kebakaran.

“Nanti regulasinya bakal kita bahas lebih lanjut dan pembahasan perwako bakal dibahas secara khusus dengan dinas terkait, supaya korban kebakaran ini dapat dibantu” tukasnya.

“Ketika BPBD memberikan bantuan material berupa asbes, ini kan selalu diserahkan ke tagana atau ke masyarakat sekitar yang ikut membantu memasang nah kita bakal membahas siapa yang bakal bertugas memasang” lanjutnya.

Kedepannya untuk upah tukang yang memasang kita bakal menganggarkan didinas perkim terkait pengelolalaan pemasangannya nanti, dan kita juga mencari yang profesional dan cepat untuk bencana alam.

“Sedangkan untuk bencana yang non alam seperti kebakaran rumah, nanti data dari BPBD ini menjadi dasar perkim untuk merehab/ membangun rumah korban kebakaran, tetapi bakal kita susun terlebih dahulu untuk perwakonya” jelas Mie Go.

Mie go juga berharap kedepannya nanti kepada seluruh opd untuk berkolaborasi melaksanakan tugas demi kepentingan masyarakat, apalagi untuk korban bencana yang mendapatkan musibah.

Ditempat yang sama kepala dinas perkim, Belly Jauhari menjelaskan terkait penyusunan draf perwako tentang petunjuk pemberian bantuan bencana non alam sengaja diinisasi oleh dinas perkim.

“Karena ada beberapa masyarakat yang mengajukan permohonan ke dinas perkim untuk merehab rumah akibat korban kebakaran, tetapi memang didalam SPM kami permen nomor 13 tahun 2023 tentang standar teknis SPM bidang pekerjaan umum dan bidang perumahan rakyat belum diatur” jelasnya.

“Jadi kalau didalam SPM itu yang diatur adalah apabila terjadi bencana, bencana yang diputuskan oleh kepala daerah dan ada beberapa kriterianya” lanjutnya.

Selanjutnya Belly, mengatakan untuk puting beliung itukan BPBD dan untuk yang terjadi kebakaran rumah dibantu dinsos untuk sandang dan pangan dan yang masih menjadi kendalanya masalah papan.

“Jadi harapan kita dengan diinisasi oleh dinas perkim terkait penyusunan perwako ini dapat menjadi petunjuk pelaksanaan bagi kawan-kawan OPD baik bencana alam dan non bencana alam” ujarnya.

Belly juga menargetkan perwako dapat selesai pada bulan januari 2025 paling telat.

TerabasNews

Recent Posts

Polemik Tambang Teluk Kelabat Temu Titik Terang Berdasar Perda, DPRD dan Instansi Terkait Akan Tinjau Lokasi

TerabasNews, PANGKALPINANG – Polemik terkait aktivitas pertambangan di kawasan Teluk Kelabat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,…

6 hours ago

PT TIMAH Tingkatkan Wawasan Kesehatan Karyawan, Edukasi Sindrom Metabolik untuk Dukung Produktivitas Kerja

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kualitas kesehatan karyawan…

9 hours ago

Lewati Seleksi Ketat, 36 Siswa Resmi Jadi Penerima Program Kelas Beasiswa PT TIMAH

TerabasNews, BANGKA -- Sebanyak 36 pelajar dinyatakan lolos seleksi Program Kelas Beasiswa PT TIMAH pada…

9 hours ago

Pemkot Pangkalpinang Lakukan Efisiensi Anggaran dan Optimalisasi PAD

TerabasNews, PANGKALPINANG – Pemerintah Kota Pangkalpinang menghadapi tantangan fiskal yang cukup berat pada Tahun Anggaran…

11 hours ago

Kandang Sapi di Permukiman Ampui Dikeluhkan Warga, Pemkot Pangkalpinang Lakukan Peninjauan dan Berikan Arahan

TerabasNews, PANGKALPINANG – Pemerintah Kota Pangkalpinang telah menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait keberadaan kandang sapi milik…

11 hours ago

Panen Raya Bawang Merah, Algafry Tegaskan Komitmen Bangun Kemandirian Pangan

TerabasNews, BANGKA TENGAH - Komitmen Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, dalam mengembangkan sektor pertanian hortikultura…

11 hours ago