Categories: Hukum

Polda Babel Benarkan Pelaku Pembunuhan Istri Dan Anak Di Pangkalpinang Meninggal Dunia, Begini Penjelasannya

TerabasNews – Riki (26) pelaku pembunuhan istri dan anak yang terjadi di Perumahan Kelurahan Temberan Pangkalpinang dikabarkan meninggal dunia.

Hal ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah, Senin (2/12/24) malam.

“Ya, kita dapat laporannya demikian. Pelaku meninggal dunia di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Bangka Belitung tadi sekitar pukul 18.51 Wib,”kata Fauzan.

Fauzan mengatakan saat ini pihak Rumah Sakit Bhayangkara akan melakukan otopsi untuk mengetahui penyebab meninggalnya pelaku Riki.

Selain itu, kata Fauzan, pelaku sendiri sedari awal ditangkap dan diamankan, sudah dilakukan perawatan medis di rumah sakit Bhayangkara Polda Babel sejak Sabtu malam dengan keluhan sulit dan sakit menelan serta lemas.

“Dari informasinya, pelaku memang sempat ada minum racun setengah gelas setelah pembunuhan sebelum penangkapan. Kemudian, petugas kita membawa pelaku ke RSUD Depati Hamzah untuk dilakukan pemeriksaan,”terangnya.

Fauzan juga menuturkan selama perawatan di Rumah Sakit, kondisi pelaku diketahui semakin menurun hingga dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Karena kondisinya demikian, dilakukan pengobatan dan pemeriksaan darah lengkap, ronsen paru dan rekaman jantung terhadap pelaku dengan kesimpulan ada tanda-tanda dugaan mengarah gangguan paru, liver dan ginjal. Namun, untuk penyebab pastinya akan dilakukan otopsi,”ungkapnya.

“Untuk sementara, ini yang bisa kami sampaikan. Kami juga masih menunggu untuk informasi lanjutnya. Terimakasih,”pungkas Fauzan. (**)

TerabasNews

Recent Posts

Bulan Bakti HUT ke-50 PT TIMAH Berlanjut ke Bangka Tengah, Warga Antusias Ikuti Khitanan Massal, Donor Darah Hingga Pemeriksaan Kesehatan Gratis

TerabasNews, BANGKA TENGAH -- Rangkaian Bulan Bakti dalam rangka memperingati HUT ke-50 PT TIMAH (Persero)…

1 hour ago

<em>PLN Babel Perkuat Ekonomi Desa Namang melalui Program Terang Wisata Berbasis Electrifying Lifestyle</em>

TerabasNews, BANGKA TENGAH– PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah (UIW) Bangka Belitung bersama Pemerintah Provinsi…

1 hour ago

Soroti SILPA Rp53 Miliar Dinas Pendidikan, Fraksi NasDem Minta Evaluasi Menyeluruh Kinerja dan Manajemen

TerabasNews, PANGKALPINANG – Fraksi Partai NasDem Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyoroti…

1 hour ago

DPRD Babel Setujui Dua Raperda, Fraksi Gerindra Soroti Sisa Anggaran Rp106,7 Miliar dan Rencana Pinjaman RS Jantung

TerabasNews, PANGKALPINANG – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung secara resmi menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah…

3 hours ago

Pemprov Babel Fasilitasi Komitmen PT GML Sediakan 20 Persen Plasma Sawit untuk Delapan Desa

TerabasNews, PANGKALPINANG – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memfasilitasi penandatanganan komitmen PT Gunung Maras Lestari…

3 hours ago

Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui, Gubernur Hidayat Arsani Tegaskan Komitmen Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Akuntabel

TerabasNews, PANGKALPINANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) secara resmi…

3 hours ago