Oleh : Nabilah Adelia Devania
Fakultas Hukum, Universitas Bangka Belitung (Mahasiswi)
TerabasNews – Kesehatan dan keselamatan kerja atau K3 merupakan upaya untuk melindungi tenaga kerja dari risiko kecelakaan dan penyakit yang dialami akibat dari pekerjaannya. K3 juga berperan untuk menjamin setiap karyawannya akan mendapakan perlindungan kesehatan dan keselamatan pada saat mereka sedang bekerja.
Pekerja adalah setiap individu yang terlibat dalam kegiatan produktif dengan menerima imbalan, baik berupa upah atau bentuk lain. Di Indonesia jumlah tenaga kerja yang bekerja mencapai 144.64 juta orang. Sedangkan jumlah kasus kecelakaan kerja di Indonesia mencapai sekitar 71.815 kasus. Dari data tersebut bisa kita lihat bahwa tenaga kerja di Indonesia masih banyak yang mengalami kecelakaan pada saat mereka sedang bekerja. Dengan demikian tentunya masih sangat diperlukannya penanganan dan pemberian pencegahan kecelakaan pada saat bekerja. Karena seperti yang kita ketahui tidak sedikit pekerja yang mengalami kecelakaan pada saat bekerja, dengan melalui data yang tercatat mencapai 71.815 kasus kecelakaan pada saat bekerja.
Sektor industri adalah suatu bagian dari kegiatan perekonomian yang mengelola bahan yang belum jadi sehingga menjadi produk yang sudah jadi. Pada umumnya sektor industri menggunakan alat muatan seperti Forklift, Hand pallet, Excavator, crane, stacker dan masih banyak lainnya. Dalam penggunaan alat muatan tersebut para pekerja diwajibkan untuk menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) seperti Helm safety, Kaca mata, sarung tangan, sepatu safety, dan masker untuk menjaga keselamatan para pekerja.
Sebelum melakukan pekerjaannya ada baiknya pihak sektor industri melakukan identifikasi potensi bahaya dan risikonya terlebih dahulu karena dengan melakukan hal tersebut bisa menjadi langkah awal untuk mencegah kecelakaan pada saat bekerja.
Kemudian para pihak sektor industri dapat menyediakan pelatihan yang efektif untuk karyawan tentang prosedur keselamatan dan penggunaan alat pelindung diri. Dan dapat melakukan pengecekan rutin terhadap mesin, peralatan, dan lingkungan kerja untuk dapat memastikan keamanan dan kelayakannya. Serta memberikan fasilitas untuk para tenaga kerja agar dapat melakukan pengecekan kesehatan beberapa bulan sekali.
Maka dari itu K3 memiliki peran yang sangat penting dalam meningkatkan produktivitas pada karyawannya di sektor industri dikarenakan K3 dapat menciptakan lingkungan kerja yang aman. Dengan menciptakan lingkungan kerja yang aman dapat mengurangi risiko kecelakaan kerja, karyawan dapat bekerja tanpa ada rasa khawatir dan karyawan lebih menjadi fokus dalam menyelesaikan tugas mereka dengan baik. Serta dapat mengurangi angka kecelakaan kerja dan sakit yang diakibatkan oleh pekerjaannya.
Peran K3 yang efektif dapat mengurangi risiko kecelakaan terhadap karyawannya, dan dapat menciptakan lingkungan kerja yang aman. Kemudian K3 juga dapat mendukung kesejahteraan mental dan fisik karyawannya yang berakhir pada kinerja yang baik. (**)
TerabasNews, SUNGAISELAN – Untuk memperingati HUT Ke-79 PGRI dan Hari Guru Nasional (HGN) Tahun 2024,…
TerabasNews - Polda Bangka Belitung menyampaikan secara umum pelaksanaan pentahapan pemungutan suara Pilkada Serentak 2024…
TerabasNews, BANGNA TENGAH - Sejumlah atlet pelajar dan pelatih yang berlaga dalam Pekan Olahraga Pelajar…
TerabasNews, BANGKA TENGAH - Memperingati Hari Guru Nasional (HGN) dan HUT PGRI ke-79, Persatuan Guru…
TerabasNews, Pangkalpinang,(28/11) – Dalam upaya mendukung percepatan transisi energi bersih dan peningkatan kompetensi generasi muda…
TerabasNews, Belitung Timur – Puluhan guru di Kabupaten Belitung Timur mengikuti pelatihan khusus Program Gerakan…