Categories: OpiniPendidikan

Emas Hitam Pulau Bangka: Dilema Antara Keuntungan Ekonomi dan Kerusakan Lingkungan Sekitar

Oleh : Nabila Dwi Putri 

Jurusan Hukum Universitas Bangka Belitung

TerabasNews – Pulau Bangka, sejak lama dikenal sebagai surga timah. “Emas hitam” ini telah menjadi  tulang punggung ekonomi daerah dan banyak memberikan kontribusi signifikan bagi pendapatan negara. Namun, di balik gemerlapnya keuntungan ekonomi, tersimpan dilema yang mendalam 

serta memberikan permasalahan yang begitu kompleks, yakni bagaimana dapat mencapai  keseimbangan antara eksploitasi sumber daya alam dan perlindungan lingkungan serta 

kesejahteraan masyarakat? Terkadang aktivitas pertambangan yang tidak kondusif dan juga tidak bertanggung jawab telah menyebabkan kerusakan lingkungan yang parah.

Tentunya hal ini sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara. Pertambangan mempunyai dampak jangka panjang berupa degradasi 

lingkungan, krisis sosial, dan kesenjangan ekonomi. Sepanjang sejarahnya hingga kini, praktik 

penambangan sering kali hanya memprioritaskan keuntungan jangka pendek bagi beberapa pihak 

dibandingkan menginginkan jangka panjang bagi seluruh pemangku kepentingan yang terkena dampak, hingga hal tersebut menjadi penyebab polusi udara, dan tanah yang meluas dalam arti kata peluasan tanah tersebut menjadi gersang dan tidak subur, serta eksploitasi buruh yang dimana hanya para pihak-pihak penting yang mendapatkan keuntungan besar dari tambang tersebut.

Banyak contoh dampak akumulasi dampak praktik penambangan yang tidak bertanggung jawab seperti penggundulan hutan, hilangnya keanekaragaman hayati, bahaya kesehatan bagi pekerja dan 

masyarakat sekitar.

Di sisi lain, pertambangan timah juga memberikan kontribusi yang signifikan terhadap perekonomian daerah. Pendapatan daerah meningkat, membuka lapangan kerja, dan mendorong pembangunan infrastruktur. Namun, pertumbuhan ekonomi yang didasarkan pada eksploitasi sumber daya alam yang tidak berkelanjutan ini tidaklah berkelanjutan. Dilema yang dihadapi adalah bagaimana menyeimbangkan antara kepentingan ekonomi dan pelestarian lingkungan. Di 

satu sisi, kita membutuhkan pendapatan dari sektor pertambangan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dan disisi lain, kita juga harus bertanggung jawab untuk menjaga kelestarian lingkungan bagi generasi mendatang. Tentunya dalam hal ini pelanggaran peran etika pertambangan menjadi sangat penting. Etika pertambangan yang kuat akan mendoorong para pelaku pertambangan untuk selalu mengikuti aturan hukum yang berlaku dan menjalankan 

aktivitas pertambang dengan penuh tanggung jawab. Begitupula sebaliknya, apabila etika pertambangan terbaikan tentunya akan membuat hukum akan mudah dilanggar, dan pertambangan 

ilegal serta legal akan terus melakukan pelanggaran yang menyebabkan kerugian bagi sektor ekonomi dan lingkungan.

Dalam mengatasi kondisi darurat ini, diperlukan pendeketan yang sistematis dan komprehensif. Yang dimana para penegak hukum harus memiliki sikap tegas dengan memperhatikan aspek manusianya. Lalu perlunya suatu program pemberdayaan masyarakat yang memberikan alternatif mata pencaharian yang layak, dan tidak menyebabkan kerugian pada 

siapapun. Dan juga memberikan edukasi tentang etika pertambangan dan dampak lingkungan yang harus dilakukan secara pasif dan berkelanjutan. Tentunya dalam hal ini peran pemerintah sangat diperlukan untuk mengatasi masalah yang ada, serta mampu memberikan alternatif lain.

Pada saat keterbukaan informasi seperti sekarang, perusahaan tambang tentu harus memperhatikan dan menaati regulasi aspek lingkungan, sosial dan tata kelola perusahaan. Karena begitu melanggar aturan, masyarakat dengan cepat dapat mendeteksi dan melaporkannya secara instan. Peran aktif masyarakat menjadi kekuatan sosial yang mampu mendorong dan mendorong perusahaan tambang untuk beroperasi secara beretika. Solusi dari masalah ini haruslah seimbang.

Pemerintah dan masyarakat harus menjalankan pertambangan dengan prinsip-prinsip yang tidak berkesudahan, seperti melakukan reklamasi lahan pasca-pertambangan, dan juga meminimalkan kerusakan ekosistem.

Partisipasi masyarakat lokal juga perlu memperhatikan agar keputusan penambangan mempertimbangkan kepentingan secara bersama. Tantangan utama dalam mencapai keseimbangan ini adalah mengelola sumber daya dengan cara yang dapat mendukung petumbuhan ekonomi namun juga tetap melestarikan lingkungan untuk masa depan. Pertambangan timah memang membawa banyak manfaat ekonomi yang besar, namun kehausan terhadap lingkungan dan kesejahteraan masyarakat harus tetap menjadi prioritas utama. Tanpa pendekatan yang bertanggung jawab, manfaat ekonomi jangka pendek dari timah dapat merusak masa depan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat lokal. (**)

TerabasNews

Recent Posts

Peringatan Bulan K3 Nasional, PT TIMAH Tbk Gelar Berbagai Kegiatan di Seluruh Wilayah Operasional

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH Tbk berkomitmen mengimplementasikan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) secara konsisten…

12 hours ago

Prof. Albertus Wahyurudhanto Soroti Distorsi Pilkada Langsung akibat Biaya Politik Tinggi

TerabasNews, Jakarta — Guru Besar Ilmu Pemerintahan Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Prof. Dr. Albertus…

17 hours ago

UBB Resmi Lantik Dosen, Pejabat Akademik, dan PPPK Paruh Waktu Tahun 2026

TerabasNews, Bangka - Universitas Bangka Belitung (UBB) mengawali tahun 2026 dengan melantik dosen, pejabat akademik,…

1 day ago

Kepala Dispubadpora Bangka Tengah Resmi Dijabat Zulpan

TerabasNews, BANGKA TENGAH - Zulpan resmi menjabat sebagai Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Kepemudaan, dan Olahraga…

1 day ago

Lantik 105 PNS, Enam Pejabat Eselon II Resmi Duduki Kepala Dinas

TerabasNews, BANGKA TENGAH - Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah melaksanakan pengangkatan dan pemberhentian Pegawai Negeri Sipil…

1 day ago

Peringati Isra Mi’raj, Kapolres Bangka Selatan<br>Ajak Anggota Tingkatkan Iman

TerabasNews, Bangka Selatan - Polres Bangka Selatan mengelar peringatan Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW 1447…

1 day ago