Oleh : Aril Gunawan
jurusan Hukum fakultas Hukum universitas Bangka Belitung
TerabasNews – Bangka Belitung adalah salah satu provinsi di Indonesia yang terkenal dengan keragaman budaya dan sumber daya alamnya. Provinsi Bangka Belitung, yang terkenal dengan kekayaan sumber daya alam timahnya, telah menjadi salah satu pengekspor timah terbesar di Indonesia. Namun, aktivitas penambangan timah yang masif meninggalkan dampak signifikan terhadap kondisi lingkungan, berupa lahan-lahan terdegradasi yang memerlukan upaya rehabilitasi. Salah satu upaya pemanfaatan lahan bekas penambangan timah yang semakin populer di kalangan masyarakat adalah mengubahnya menjadi perkebunan kelapa sawit.
Pemanfaatan lahan bekas tambang timah sebagai perkebunan kelapa sawit bukanlah hal baru bagi masyarakat Bangka Belitung, terutama di Belitung Timur. Lahan-lahan ini memiliki kelebihan dan kekurangan tersendiri bagi petani kelapa sawit. Di satu sisi, lubang-lubang bekas tambang yang berisi air memudahkan tanaman untuk mendapatkan kebutuhan air tanpa perlu membuat jalur irigasi tambahan. Selain itu, hamparan pasir putih yang luas dan minim vegetasi mempermudah pengelolaan lahan serta memaksimalkan akses sinar matahari untuk tanaman sawit.
Namun, lahan bekas tambang ini juga memiliki kekurangan, seperti kandungan unsur hara tanah yang menurun akibat aktivitas penambangan. Meski demikian, hal ini dapat diatasi dengan penggunaan pupuk berkualitas untuk memastikan tanaman tetap tumbuh subur dan menghasilkan buah yang optimal. Selain itu, kondisi lahan yang tidak rata menyulitkan petani dalam mengatur jalur penanaman yang efisien. Tantangan lainnya terkait dengan hak milik lahan yang sering kali masih dimiliki oleh PT Timah, sehingga perlu adanya pembebasan lahan oleh desa setempat agar dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh petani.
Secara etika, mengelola dan menghijaukan kembali lahan yang telah rusak akibat penambangan timah merupakan bentuk tanggung jawab yang harus diemban oleh para penambang. Selain dengan menanam pohon, lahan bekas tambang juga bisa dimanfaatkan sebagai perkebunan kelapa sawit, yang menawarkan alternatif ekonomi berkelanjutan bagi masyarakat setempat. Dengan demikian, masyarakat tidak lagi terlalu bergantung pada timah, yang merupakan sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui. Upaya ini tidak hanya memberikan manfaat ekonomi, tetapi juga membantu memperbaiki kondisi lingkungan yang telah terdegradasi.
Namun, pemanfaatan lahan bekas tambang untuk perkebunan kelapa sawit harus dilakukan dengan perencanaan yang matang dan memperhatikan aspek keberlanjutan. Dalam jangka panjang, keberhasilan perkebunan kelapa sawit di lahan bekas tambang timah dapat membuka peluang bagi diversifikasi ekonomi di Bangka Belitung. Diversifikasi ini penting untuk mengurangi ketergantungan terhadap industri tambang timah dan menciptakan sumber pendapatan baru bagi masyarakat lokal.
Selain itu, perlu adanya kebijakan pemerintah yang mendukung pengembangan perkebunan kelapa sawit di lahan bekas tambang timah. Kebijakan ini bisa mencakup insentif bagi petani, pendampingan teknis, dan akses terhadap pasar. Dengan dukungan yang tepat, lahan bekas tambang timah di Bangka Belitung bisa menjadi contoh sukses rehabilitasi lingkungan yang menghasilkan manfaat ekonomi dan sosial bagi masyarakat.
Lebih dari sekadar solusi ekonomi, pemanfaatan lahan bekas tambang untuk perkebunan kelapa sawit juga merupakan upaya untuk memulihkan ekosistem yang telah rusak. Dengan praktik pertanian yang ramah lingkungan, perkebunan kelapa sawit dapat berkontribusi pada pemulihan kesuburan tanah, peningkatan keanekaragaman hayati, dan pengurangan emisi karbon. Oleh karena itu, pendekatan yang berkelanjutan dan bertanggung jawab sangat diperlukan untuk memastikan bahwa upaya ini benar-benar memberikan manfaat jangka panjang bagi lingkungan dan masyarakat. (**)
TerabasNews, BANGKA TENGAH - Pengurus Daerah Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Bangka Tengah, menggelar…
TerabasNews, BANGKA TENGAH - Peringatan Hari Guru Nasional dan peringatan HUT Persatuan Guru Republik Indonesia…
TerabasNews, BANGKA TENGAH - Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Tengah melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik…
Oleh : Nabila Dwi Putri Jurusan Hukum Universitas Bangka Belitung TerabasNews - Pulau Bangka, sejak…
TerabasNews, SUNGAILIAT - Gedung Public Safety Center (PSC) 119 Sepintu Sedulang, Sungailiat Kabupaten Bangka diresmikan…
TerabasNews, Jakarta --PT Timah Tbk kembali meraih penghargaan Gold Rank dalam Asia Sustainability Reporting Rating…