TerabasNews, Pangkalpinang – Tepat pada tanggal 24 November 2024 akan mulai memasuki masa tenang, ini merupakan salah satu rangkaian ataupun tahapan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Sebagaimana diketahui, masa tenang merupakan waktu yang tidak diperbolehkannya bagi pasangan calon (paslon) maupun pendukungnya untuk melakukan kampanye.
Hal ini telah diatur dalam peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.
Menyikapi hal ini, Erzaldi Rosman menegaskan, bahwa dirinya bakal mematuhi aturan tersebut.
Sementara ketika disinggung awak media terkait apa saja kegiatan yang akan dilakukan selama masa tenang ini, kata Erzaldi, dirinya tetap akan melakukan rutinitas yang sama seperti hari biasanya.
“Ya seperti biasanya, rutinitas sehari-hari, intinya tidak ada kampanye selama masa tenang nanti,” ungkap Erzaldi, Minggu (24/11/2024).
Di detik-detik terakhir masa kampanye ini, Erzaldi juga mengingatkan kepada seluruh masyarakat Babel untuk tidak lupa menggunakan hak pilihnya pada 27 November 2024 nanti.
“Golput bukan solusi, gunakan pilihan dengan bijak, untuk Bangka Belitung lebih baik,” kata dia. (**)
TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH Tbk berkomitmen mengimplementasikan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) secara konsisten…
TerabasNews, Jakarta — Guru Besar Ilmu Pemerintahan Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Prof. Dr. Albertus…
TerabasNews, Bangka - Universitas Bangka Belitung (UBB) mengawali tahun 2026 dengan melantik dosen, pejabat akademik,…
TerabasNews, BANGKA TENGAH - Zulpan resmi menjabat sebagai Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Kepemudaan, dan Olahraga…
TerabasNews, BANGKA TENGAH - Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah melaksanakan pengangkatan dan pemberhentian Pegawai Negeri Sipil…
TerabasNews, Bangka Selatan - Polres Bangka Selatan mengelar peringatan Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW 1447…