Categories: Pangkalpinang

Soal Aturan Sumbangan di Sekolah Negeri, Budi Utama dan Kepala Dindikbud Bakal Diskusi dengan Pihak Ombudsman

TerabasNews, Pangkalpinang – Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang, Budi Utama dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Pangkalpinang, Erwandy hari ini bakal ke Ombudsman untuk membahas aturan terkait sumbangan di sekolah negeri.

Pihaknya akan membahas terkait dengan hal ini, dan rencananya akan ada Peraturan Wali Kota terkait hal itu sehingga tidak ada orang tua atau masyarakat yang menganggap ketika guru meminta sumbangan itu adalah pungli.

“Insha Allah kita akan buat Peraturan Wali Kota (Perwako) dengan nama Sumbangan Sukarela kepada satuan pendidikan, makanya sekarang kami akan langsung ke Ombudsman untuk berdiskusi terkait apa sih yang dikatakan pungli,” kata Pj Wali Kota Pangkalpinang, Budi Utama, Senin (18/11/2024).

Budi tidak terima jika banyak stigma yang beredar di masyarakat, ketika guru meminta uang sumbangan sering disebut itu sebuah pungli dan seringkali guru-guru dikatakan seorang penjahat.

“Saya merasa teriris, nyesek dan sakit melihat adanya stigma tersebut. Sekarang guru-guru sudah tidak berani membuat kegiatan bahkan pawai juga ada sekolah yang tidak ikut karena takut meminta sumbangan, padahal sumbangan kan Rp10 ribu, Rp20 ribu, ujung-ujungnya kredibilitas anak tidak berkembang,” katanya.

Padahal sebelum ditentukan besaran sumbangan tentunya sekolah telah melalui rapat dan musyawarah, kecuali memang sekolah meminta secara arogan.

“Tapi kan tidak meminta secara arogan, untuk itu saya, pak Erwandy, bersama komite dan semua pihak terlibat sudah berdiskusi terkait hal itu, dan hari ini kita sampaikan ke Ombudsman, jika tidak tembus di Ombudsman Babel maka saya langsung ke Ombudsman Pusat,” tuturnya.

Intinya, upaya ini untuk menghilangkan stigma pungli tersebut dan memang uang hasil sumbangan digunakan untuk pengembangan siswa dan sekolah, bukan untuk yang lainnya. (RZ)

TerabasNews

Recent Posts

Hari Anak Nasional, PT TIMAH Bekali Guru dan Orang Tua untuk Dorong Kemandirian Belajar Anak Berkebutuhan Khusus

TerabasNews, PANGKALPINANG -- Dalam momentum Hari Anak Nasional 2026, PT TIMAH (Persero) Tbk menggelar Seminar…

6 hours ago

GHES 2026: Tegaskan Komitmen, PLN Terus Bangun Ekosistem Hidrogen Nasional

TerabasNews, Jakarta, 23 Juli 2026 - PT PLN (Persero) menegaskan komitmennya dalam mendorong pengembangan Energi…

6 hours ago

UBB Gelar Seminar Nasional Logam Tanah Jarang: Dorong Penguasaan Teknologi dan Hilirisasi Bernilai Tambah di Bangka Belitung

TerabasNews, PANGKALPINANG – Universitas Bangka Belitung (UBB) menyelenggarakan Seminar Nasional dengan tema "Logam Tanah Jarang…

8 hours ago

Menemani Tumbuh Kembang Anak di Lingkar Tambang, PT TIMAH Hadirkan Dukungan dari Pendidikan hingga Kesehatan

TerabasNews, PANGKALPINANG -- Setiap anak memiliki proses tumbuh kembangnya masing-masing. Ada yang belajar mengenal dunia…

11 hours ago

Jasa Raharja Ajak Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan di Hari Anak Nasional

TerabasNews, Jakarta – Peringatan Hari Anak Nasional ke-42 menjadi momentum bagi PT Jasa Raharja (Persero)…

11 hours ago

Rakornas Samsat 2026, Jasa Raharja Dorong Integrasi Data untuk Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor

TerabasNews, Bandar Lampung, 14 Juli 2026 – PT Jasa Raharja (Persero) menegaskan komitmennya dalam mendukung…

11 hours ago