Categories: Hukum

Bravo, Ditresnarkoba Polda Babel Berhasil Ungkap 3 Kasus Narkoba Di Bangka Selatan

TerabasNews – Tim Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Bangka Belitung berhasil mengamankan seorang pria berinisial Sa alias Sul (33) warga Desa Permis Kecamatan Simpang Rimba Kabupaten Bangka Selatan.

Pelaku dibekuk lantaran kedapatan memiliki puluhan paket sabu yang disimpan dirumahnya, Sabtu (9/11/24) pagi.

“Benar, ada penangkapan yang dilakukan Ditresnarkoba Polda pada sabtu pagi kemarin terhadap seorang pria berinisial Sa alias Sul berusia 33 tahun atas kepemilikan 1 klip bening sedang sabu dan 41 klip bening kecil sabu dengan berat total bruto 16,18 gram,”kata Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah, Selasa (12/11/24).

Selain mengamankan puluhan paket sabu, kata Fauzan, Tim Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Bangka Belitung turut mengamankan sejumlah barang bukti lain.

“Saat dilakukan penggeledahan didampingi Ketua RT setempat ditemukan juga wadah warna biru putih, 1 klip bening besar, 4 klip bening sedang serta 2 unit handphone,”ujar Fauzan.

Sementara itu, diwaktu bersamaan Tim Subdit III Ditresnarkoba Polda Bangka Belitung juga turut mengamankan seorang pria berinisial A alias Aan (33) dikediamannya di Kelurahan Rajik Kecamatan Simpang Rimba Kabupaten Bangka Selatan.

Dari tangan pelaku Aan, Tim Subdit III mengamankan 35 paket kecil berisikan sabu, 1 plastik bening kosong, 1 buah dompet serta 1 unit Handphone.

“Untuk pelaku Aan sendiri, ditemukan 35 paket sabu dengan berat bruto 5.31 gram,”ujarnya.

Setelah dilakukan penangkapan, pelaku Sul dan Aan langsung digiring ke Mapolda guna penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, kedua pelaku terancam pidana dengan pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) Subs UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

“Keduanya sudah ditahan di rutan Polda, untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,”pungkas Fauzan.

Sebelumnya diberitakan, Tim Subdit II juga berhasil mengamankan seorang pria paruh baya atas nama Suhardi berusia 52 tahun di Desa Rajik Kecamatan Simpang Rimba Kabupaten Bangka Selatan.

Dalam pengungkapan tersebut, Tim Subdit II mengamankan 8 paket sedang dan 50 paket kecil diduga narkotika jenis sabu dengan berat total bruto 63,72 gram serta barang bukti lain termasuk 1 pucuk senjata air softgun dengan amunisi 2 butir peluru. (**)

TerabasNews

Recent Posts

NasDem: Keberhasilan “Babel Berdaya” Memerlukan OPD yang Mampu Menerjemahkan Visi Gubernur

TerabasNews, Pangkalpinang, 29 Juli 2026 – Fraksi Partai NasDem DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyatakan…

2 hours ago

Bulan Bakti HUT ke-50 PT TIMAH Berlanjut ke Bangka Tengah, Warga Antusias Ikuti Khitanan Massal, Donor Darah Hingga Pemeriksaan Kesehatan Gratis

TerabasNews, BANGKA TENGAH -- Rangkaian Bulan Bakti dalam rangka memperingati HUT ke-50 PT TIMAH (Persero)…

12 hours ago

<em>PLN Babel Perkuat Ekonomi Desa Namang melalui Program Terang Wisata Berbasis Electrifying Lifestyle</em>

TerabasNews, BANGKA TENGAH– PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah (UIW) Bangka Belitung bersama Pemerintah Provinsi…

12 hours ago

Soroti SILPA Rp53 Miliar Dinas Pendidikan, Fraksi NasDem Minta Evaluasi Menyeluruh Kinerja dan Manajemen

TerabasNews, PANGKALPINANG – Fraksi Partai NasDem Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyoroti…

12 hours ago

DPRD Babel Setujui Dua Raperda, Fraksi Gerindra Soroti Sisa Anggaran Rp106,7 Miliar dan Rencana Pinjaman RS Jantung

TerabasNews, PANGKALPINANG – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung secara resmi menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah…

13 hours ago

Pemprov Babel Fasilitasi Komitmen PT GML Sediakan 20 Persen Plasma Sawit untuk Delapan Desa

TerabasNews, PANGKALPINANG – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memfasilitasi penandatanganan komitmen PT Gunung Maras Lestari…

14 hours ago