Categories: Pangkalpinang

Pj Wali Kota Pangkalpinang Sampaikan Tiga Raperda ke DPRD

TerabasNews, Pangkalpinang – Pj Wali Kota Pangkalpinang, Budi Utama menghadiri rapat paripurna keempat masa persidangan I tahun 2024 DPRD Kota Pangkalpinang atas penyampaian dan penjelasan Wali Kota Pangkalpinang terhadap tiga raperda. Rapat berlangsung Senin (4/11/2024) di ruang sidang paripurna DPRD setempat.

Tiga raperda yang diajukan Pemkot Pangkalpinang terdiri dari raperda tentang bangunan gedung, raperda tentang pengelolaan air limbah domestic dan raperda tentang lain-lain pendapatan asli daerah yang sah. Budi Utama menyampaikan, raperda tentang bangunan gedung akan diarahkan untuk mengatur aktivitas proses perencanaan teknis dan pelaksanaan konstruksi, serta kegiatan pemanfaatan, pelestarian dan pembongkaran bangunan gedung.

“Dengan adanya raperda ini diharapkan pemkot mempunyai pedoman dalam pengaturan bangunan gedung yang aman, fungsional dan sesuai dengan lingkungan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Budi.

Lanjutnya, raperda pengelolaan air limbah domestic setiap orang berkewajiban untuk mengelola air limbah yang dihasilkan melalui SPAL Setempat hingga membayar retribusi daerah bagi yang menerima pelayanan system terpusat dan system komunal yang dikelola oleh instansi yang berwenang.

Kemudian raperda lain-lain pendapatan asli daerah yang sah dibentuk untuk meningkatkan kinerja, transparansi dan akuntabilitas penerimaan lain-lain PAD yang sah, wali kota mengatur dan menyelenggarakan pengendalian internal.

“Mudah-mudahan raperda ini bisa jadi perda yang dibentuk pansus oleh masing-masing anggota DPRD. Ketiga raperda ini secara teknis OPD sudah siap yang penting sesuai dengan SOP dan aturannya,” ucap Budi. (R1)

TerabasNews

Recent Posts

Dari Bangka ke China, PT TIMAH Dukung Cantabile Bawa Harmoni Melayu ke Panggung Asia

TerabasNews, PANGKALPINANG -- Kesempatan generasi muda Bangka Belitung untuk memperkenalkan kekayaan seni dan budaya daerah…

9 hours ago

Perkuat Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah Selesaikan Persoalan Tata Ruang, IUP, Aset, dan Agraria, Gubernur Babel Buka Persoalan di DPR RI

TerabasNews, Jakarta – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, mendorong Komisi II DPR RI bersama…

1 day ago

BPKP Babel Lakukan Evaluasi Maturitas SPIP Terintegrasi di Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan

TerabasNews, TOBOALI — Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan…

1 day ago

RSUD Kriopanting Bangka Selatan Raih Penghargaan Fasilitas Kesehatan Terbaik Tingkat Cabang BPJS Kesehatan 2026

TerabasNews, Bangka selatan — RSUD Kriopanting yang berlokasi di Kecamatan Payung, Kabupaten Bangka Selatan, berhasil…

1 day ago

<em>Polda Babel Salurkan 12 Ribu Liter Air Bersih Ke Warga Desa Kemuja Terdampak Kekeringan</em>

TerabasNews, Polda Bangka Belitung kembali menyalurkan sebanyak 12 ribu liter air bersih kepada masyarakat yang…

1 day ago

Perkuat Tata Kelola Perusahaan, PT TIMAH Raih Dua Penghargaan TOP GRC Awards 2026

TerabasNews, JAKARTA -- PT TIMAH (Persero) Tbk meraih dua penghargaan dalam ajang TOP GRC Awards…

1 day ago