Categories: PT. TIMAH

Bawaslu Pangkalpinang Sosialisasikan Pengawasan Tahapan Kampanye Pilkada 2024

TerabasNews, Pangkalpinang – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pangkalpinang, menggelar Sosialisasi Pengawasan Tahapan Kampanye Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 di Swiss-Belhotel Pangkalpinang, Rabu (23/10/2024).

Anggota Bawaslu Pangkalpinang, Wahyu Saputra menyampaikan, pentingnya pengawasan proses pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, sebagai wujud penegakkan keadilan pemilu.

“Bahwasanya saat ini merupakan tahapan kampanye khususnya di wilayah Kota Pangkalpinang, maka sangat penting diawasi karena mencerminkan nilai demokrasi mulai dari prosesnya,” ujarnya.

Wahyu mengatakan, Bawaslu mengalami keterbatasan terkait pengawasan, maka melalui program partisipatif yang efektif diharapkan dapat mengawal proses pelaksanaan Pilkada 2024 di Kota Pangkalpinang.

“Kami berharap, program pengawasan partisipatif yang melibatkan masyarakat dan mitra strategis salah satunya insan pers dapat berkomunikasi dan informasi ke Bawaslu terkait pengawasan proses atau tahapan Pemilukada 2024, sehingga hasilnya terwujudnya pemilu bermartabat dan berdaulat,” ujarnya.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Babel, Davitri mengajak, seluruh masyarakat dan jajaran untuk bersama-sama menyukseskan Pilkada Serentak 2024, yang dilaksanakan secara nasional.

“Bawaslu Pangkalpinang tidak hanya mengawasali Pilkada Pangkalpinang saja, namun juga pelaksanaan pemilihan Gubenur dan Wakil Gubernur Babel. Tentu harapan kita Pilkada ini bisa berjalan dengan baik,” ucapnya.

Davitri menjelaskan, Bawaslu bertugas menegakkan keadilan pemilu, namun perlu adanya partisipasi dari masyarakat termasuk awak media, OKP dan masyarakat untuk mengawasi proses Pilkada 2024 ini.

“Tahapan kampanye harus kita awasi bersama, namun karena ada keterbatasan terkait jumlah komisioner dan personil di Bawaslu maka perlu dukungan semua pihak. Karena pada dasarnya temuan itu ada dua pertama temuan dari Bawaslu kemudian laporan yang disampaikan masyarakat,” katanya. ()

TerabasNews

Recent Posts

Kebijakan Pembatasan Media Sosial pada Anak di Bawah Umur 16 Tahun

Nama : Riska AnjelinaNIM : 5122511057Program Studi : Ilmu PolitikMata Kuliah : Penulisan dan Publikasi…

12 hours ago

Bhayangkara Babel Mini Soccer Diikuti 64 Tim, Jaring Bibit Atlet dan Pererat Silaturahmi

TerabasNews, PANGKALPINANG – Rangkaian kegiatan menyambut Hari Bhayangkara yang jatuh pada 1 Juli kembali digelar…

2 days ago

<em>Ditreskrimsus Polda Babel Bongkar Praktik Penimbunan BBM Subsidi Di Bangka Barat, 8 Ton Solar Disita</em>

TerabasNews, Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung menangkap 3 terduga pelaku penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jensi…

2 days ago

PT TIMAH Sabet Penghargaan Best Corporate Media Impact 2026

TerabasNews, JAKARTA -- PT TIMAH (Persero) Tbk kembali menorehkan prestasi dengan meraih penghargaan Best Corporate…

2 days ago

Beli Token Listrik di PLN Mobile, Nikmati Kesempatan Meraih Voucher Listrik

TerabasNews, Jakarta, 5 Juni 2026 - Promo spesial kembali hadir untuk pelanggan setia PLN Mobile.…

2 days ago

TikTok dan Budaya Konsumerisme Generasi Z di Era Digital

Nama: Dhyandra Zhafirah AlzenaNIM: 5122511009Program Studi: Ilmu PolitikMata Kuliah: Penulisan dan Publikasi IlmiahDosen Pengampu: Ririn…

2 days ago