TerabasNews, Pangkalpinang – Dalam rangka meningkatkan kepatuhan dalam melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), Jasa Raharja melakukan Sosialisasi dengan membagikan Flyer di Pasar Pagi dan Pasar Besar Kota Pangkalpinang pada Jumat (18/10/2024).
PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Bangka Belitung,melakukan sosialisasi terkait Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) dan membagikan flyer Relaksasi Pajak Kendaraan Bermotor dan Flyer mengenai Pasal 74 UU No 22 Tahun 2009 terkait penghapusan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor yang akan segera diimplementasikan.
Pada Kesempatn ini PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Bangka Belitung menghimbu kepada Pedagang dan Pengunjung Pasar untuk melunasi tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor mereka mengingat Relaksasi Pajak Kendaraan Bermotor yang sedang berlangsung mulai Tanggal 1 Oktober 2024 sampai dengan 21 Desember 2024. ()
TerabasNews, BANGKA BARAT -- PT TIMAH (Persero) Tbk melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan…
TerabasNews, PANGKALPINANG -- Aroma parfum telah menjadi bagian dari keseharian Dewi dan suaminya Saparudin. Namun,…
TerabasNews, BANGKA TENGAH - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bangka Tengah, terus menghadirkan inovasi…
TerabasNews, Polda Bangka Belitung berhasil mengamankan seorang bandar narkoba berinisial Fi alias Feri (31) di…
TerabasNews, PANGKALPINANG – Bunda PAUD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Noni Hidayat Arsani, menghadiri peringatan…
TerabasNews, PANGKALPINANG -- Dalam momentum Hari Anak Nasional 2026, PT TIMAH (Persero) Tbk menggelar Seminar…