Categories: Kesehatan

Tim Pembina Samsat Provinsi Bangka Belitung Sosialisasikan mamfaatPajak Kendaraan Bermotor

TerabasNews, BANGKA BELITUNG – Dalam rangka meningkatkan kepatuhan berkendara dalam melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), Tim Pembina Samsat Provinsi Bangka melakukan Sosialisasi di Kantor Desa Kota Waringin,Kecamatan Puding Besar,Kabupaten Bangka pada Rabu (16/10/2024).

PT Jasa Raharja bersama Ditlantas dan BAKUDA Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan sosialisasi mamfaat Pajak Kendaraan Bermotor, Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ),tata tertib berlalulintas, kelengkapan berkendara yang sesuai dengan peraturan yang berlaku dan menyampaikan informasi Relaksasi Pajak Kendaraan Bermotor yang sedang berlangsung mulai Tanggal 1 Oktober 2024 sampai dengan 21 Desember 2024. serta mengiformasikan kepada Masyarakat Pemilik Kendaraan Bermotor mengenai Pasal 74 UU No 22 Tahun 2009 terkait penghapusan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor yang akan segera diimplementasikan.

Kepala Cabang PT. Jasa Raharja Kepulauan Bangka Belitung, Arny Irawati Tenriajeng,menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) saat ini tengah menggelar program Relaksasi Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor yang dimulai sejak tanggal 1 Oktober 2024 hingga 21 Desember 2024. Dalam program pemutihan ini Pemprov Babel memberikan gratis biaya balik nama kendaraan bermotor untuk penyertaan kedua (BBNKB II), bebas Pokok Pajak tahun sebelumnya, Bebas Denda Pajak, dan Bebas Denda SWDKLLJ untuk tahun yang lewat

Arny menyampaikan, dengan adanya kebijakan Pemutihan ini, ia berharap antusiasme masyarakat dalam membayar pajak meningkat signifikan. “Sesuai dengan yang disampaikan Bapak Gubernur bahwa kebijakan ini merupakan hadiah bagi masyarakat sehubungan dengan hari ulang tahun Pemprov Babel, sehingga kami ajak masyarakat untuk memanfaatkan momen ini, terlebih saat ini perekonomian masyarakat Bangka Belitung juga kurang baik, sehingga seperti harapan Bapak Gubernur semoga kebijakan ini dapat meringankan masyarakat” kata Arny. (**)

TerabasNews

Recent Posts

Dandenpom ll/5 Bangka Pimpin Ziarah Rombongan Dalam Rangka HUT Ke-80 Pomad TA. 2026.

TerabasNews, Pangkalanbaru - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Ke-80 Pomad Tahun 2026, Dandenpom ll/5…

1 hour ago

PT TIMAH Perkuat Program PPM, Dari Kelompok Rentan Hingga Pemberdayaan Ekonomi Lokal

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus memperkuat komitmennya dalam melaksanakan Program Pengembangan dan…

18 hours ago

Menjaga Tradisi Tetap Hidup, PT TIMAH Aktif Dukung Pelestarian Budaya di Lingkar Tambang

TerabasNews, PANGKALPINANG -- Pelestarian adat dan budaya menjadi bagian penting dalam menjaga identitas masyarakat di…

18 hours ago

Gubernur Hidayat Arsani Terima Penghargaan Indeks Reformasi Hukum Predikat AA (Istimewa) dari Kementerian Hukum

​TerabasNews, PANGKALPINANG – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Hidayat Arsani menerima piagam penghargaan Indeks Reformasi Hukum…

18 hours ago

DPRD Babel Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Agraria PT GML, Kesepakatan Dicapai dengan Batas Waktu Satu Bulan

TerabasNews, PANGKALPINANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bergerak cepat memfasilitasi…

2 days ago

Seleksi Program Kelas Beasiswa PT TIMAH Berlanjut, 36 Peserta Jalani Tes Kesehatan di Tiga Wilayah Operasional

TerabasNews, PANGKALPINANG -- Rangkaian seleksi Program Kelas Beasiswa PT TIMAH (Persero) Tbk di SMA Negeri…

2 days ago