Categories: Hukum

Tutup Rehabilitasi Pemasyarakatan Tahun 2024, Ini Pesan Kalapas Narkotika Pangkalpinang

TerabasNews, Pangkalpinang – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang Kanwil Kemenkumham Babel menggelar Apel Pagi yang dirangkaikan dengan penutupan kegiatan Rehabilitasi Pemasyarakatan Tahun 2024 pada Senin (7/10/2024).

Dilansir dari babelpos.disway.id, bertempat di halaman dalam lapas, kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, Maman Herwaman dan diikuti oleh seluruh jajaran Pejabat Manajerial dan Non-Manajerial serta 140 orang warga binaan pesrta residen rehab.

Dalam amanatnya, Kalapas menyampaikan terima kasih kepada Tim Rehabilitasi Pemasyarakatan, baik pihak internal maupun eksternal yang telah mendukung penyelenggaraan Program Rehabilitasi Pemasyarakatan Tahun 2024 di Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang ini dengan baik dan lancar.

“Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh anggota Tim Rehabilitasi Pemasyarakatan, baik dari petugas lapas maupun pihak BNN Provinsi Kepualauan Bangka Belitung dan BNN Kota Pangkalpinang atas kinerjanya yang baik dalam mendukung penyelenggaraan Program Rehabilitasi Pemasyarakatan Tahun 2024 ini,” ujar Kalapas.

“Dari penyelenggaraan program yang telah dilaksanakan tersebut, dipastikan tidak ada warga binaan peserta rehabilitasi pemasyarakatan yang membuat suatu pelanggaran tata tertib,” tambahnya.

Dalam kesempatan ini, Kalapas juga berpesan kepada seluruh warga binaan untuk dapat mengikuti seluruh program pembinaan di lapas ini dengan baik, sehingga ketika setelah menjalani seluruh masa pembinaan dapat kembali menjalankan fungsi sosialnya dengan baik di tengah masyarakat dan tidak lagi melakukan tindak pidana.

“Jalani masa pembinaan di lapas dengan baik, jangan melakukan pelanggaran tata tertib. Percayalah ada hikmah dan makna besar yang ada dibalik cobaan yang sedang dijalani ini,” pesan Kalapas.

“Mari perbaiki diri dan kembali ke keluarga, untuk menjadi pribadi yang semakin bertanggung jawab, baik kepada orang tua, istri, anak maupun masyarakat sekitar,” tutup Kalapas.

Program Rehabilitasi Pemasyarakatan Tahun 2024 di Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang ini secara resmi ditutup setelah dilaksanakan selama 6 bulan mulai dari akhir Bulan Februari Tahun 2024 lalu.

Penutupan kegiatan ini ditandai dengan pelepasan kartu tanda peserta peserta residen rehab yang dilakukan secara simbolis oleh Kalapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang terhadap 3 (tiga) orang warga binaan peserta residen rehab.

TerabasNews

Recent Posts

Dari Bangka ke China, PT TIMAH Dukung Cantabile Bawa Harmoni Melayu ke Panggung Asia

TerabasNews, PANGKALPINANG -- Kesempatan generasi muda Bangka Belitung untuk memperkenalkan kekayaan seni dan budaya daerah…

11 hours ago

Perkuat Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah Selesaikan Persoalan Tata Ruang, IUP, Aset, dan Agraria, Gubernur Babel Buka Persoalan di DPR RI

TerabasNews, Jakarta – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, mendorong Komisi II DPR RI bersama…

1 day ago

BPKP Babel Lakukan Evaluasi Maturitas SPIP Terintegrasi di Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan

TerabasNews, TOBOALI — Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan…

1 day ago

RSUD Kriopanting Bangka Selatan Raih Penghargaan Fasilitas Kesehatan Terbaik Tingkat Cabang BPJS Kesehatan 2026

TerabasNews, Bangka selatan — RSUD Kriopanting yang berlokasi di Kecamatan Payung, Kabupaten Bangka Selatan, berhasil…

1 day ago

<em>Polda Babel Salurkan 12 Ribu Liter Air Bersih Ke Warga Desa Kemuja Terdampak Kekeringan</em>

TerabasNews, Polda Bangka Belitung kembali menyalurkan sebanyak 12 ribu liter air bersih kepada masyarakat yang…

1 day ago

Perkuat Tata Kelola Perusahaan, PT TIMAH Raih Dua Penghargaan TOP GRC Awards 2026

TerabasNews, JAKARTA -- PT TIMAH (Persero) Tbk meraih dua penghargaan dalam ajang TOP GRC Awards…

1 day ago