Categories: Pangkalpinang

Pj Wako Pangkalpinang akan Terapkan Parkir Berlangganan, Diprediksi Dongkrak PAD Rp 8 Miliar

TerabasNews, Pangkalpinang – Pemerintah Kota Pangkalpinang berencana menerapkan sistem parkir berlangganan untuk kendaraan dengan kode plat nomor belakang Pangkalpinang.

Hal ini diungkapkan Pj Wali Kota Pangkalpinang, Budi Utama saat memimpin apel pagi seluruh ASN dan PHL lingkup Pemerintah Kota Pangkalpinang di Halaman Depan Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Senin (7/10/2024).

Budi mengungkapkan bahwa pelaksanaan parkir berlangganan nantinya akan dipungut selama satu tahun sekali sesuai dengan masa berlaku pajak kendaraan bermotor.

“Membayar parkir berlangganan akan bersamaan saat membayar pajak kendaraan. Nanti stiker dan barcode kita lampirkan di STNK sama di motor baru nanti muncul barcode di Android, ” ujarnya.

Budi mengungkapkan bahwa payung hukum berdasarkan peraturan daerah (Perda) terkait penerapan parkir berlangganan ini sebetulnya sudah siap, namun masih menunggu diturunkan menjadi Peraturan Wali Kota (Perwako) yang ditargetkan akan selesai pada Januari 2025.

“Januari sudah bisa dimulai cuma tahapannya jangan langsung kita harus pelan-pelan kita mulai dari Aparatur Sipil Negara (ASN), ” ujarnya.

Selain itu, pemerintah kota juga tetap memberlakukan pelayanan parkir konvensional di mana juru parkir (jukir) tetap bertugas memungut biaya retribusi bagi kendaraan ber plat nomor belakang luar Pangkalpinang dan belum mengikuti program parkir berlangganan. Adapun upah yang diberikan kepada jukir nantinya akan menggunakan sistem pemberian gaji bulanan.

“Jadi mereka tetap bekerja bahkan mereka dapat terlindungi karena adanya parkir berlangganan jadi kita tidak kejar-kejaran lagi. Semuanya serba resmi, ” jelas Budi.

“Jukir juga untungnya apa kalau motor dari kabupaten itu tetap kita pungut tetapi yang Pangkalpinang tidak jadi nanti kita akan menggunakan barcode sendiri dan stiker berlangganan itu sudah disiapkan, ” lanjutnya.

Penerapan parkir berlangganan ini selain bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat juga merupakan strategi pemerintah kota untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Menurut Budi, penerapan program ini mampu mendongkrak PAD secara signifikan. Berdasarkan perhitungan parkir berlangganan ini akan memberikan pemasukan daerah lebih kurang Rp8 miliar dalam satu tahun.

“Ini tentunya akan mendongkrak PAD kita jauh dari Rp1,1 miliar ke Rp20 miliar tetapi ini baru bruto terus kita hitung-hitung persentase MOU dengan Samsat Polda dan gubernur provinsi itu bersih ke kita itu kurang lebih sekitar Rp8 miliar itu minimal,”. Tutupnya. (**)

TerabasNews

Recent Posts

Dari Bangka ke China, PT TIMAH Dukung Cantabile Bawa Harmoni Melayu ke Panggung Asia

TerabasNews, PANGKALPINANG -- Kesempatan generasi muda Bangka Belitung untuk memperkenalkan kekayaan seni dan budaya daerah…

11 hours ago

Perkuat Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah Selesaikan Persoalan Tata Ruang, IUP, Aset, dan Agraria, Gubernur Babel Buka Persoalan di DPR RI

TerabasNews, Jakarta – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, mendorong Komisi II DPR RI bersama…

1 day ago

BPKP Babel Lakukan Evaluasi Maturitas SPIP Terintegrasi di Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan

TerabasNews, TOBOALI — Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan…

1 day ago

RSUD Kriopanting Bangka Selatan Raih Penghargaan Fasilitas Kesehatan Terbaik Tingkat Cabang BPJS Kesehatan 2026

TerabasNews, Bangka selatan — RSUD Kriopanting yang berlokasi di Kecamatan Payung, Kabupaten Bangka Selatan, berhasil…

1 day ago

<em>Polda Babel Salurkan 12 Ribu Liter Air Bersih Ke Warga Desa Kemuja Terdampak Kekeringan</em>

TerabasNews, Polda Bangka Belitung kembali menyalurkan sebanyak 12 ribu liter air bersih kepada masyarakat yang…

1 day ago

Perkuat Tata Kelola Perusahaan, PT TIMAH Raih Dua Penghargaan TOP GRC Awards 2026

TerabasNews, JAKARTA -- PT TIMAH (Persero) Tbk meraih dua penghargaan dalam ajang TOP GRC Awards…

1 day ago