Categories: PT. TIMAH

Workshop Tata Kelola Pertambangan Timah Kembali Dilaksanakan, PT Timah Kolaborasi dengan Kejaksaan Negeri Bangka Barat Beri Wawasan Karyawan Tentang Aspek Hukum

TerabasNews, Bangka Barat – Untuk meningkatkan pemahaman karyawan terhadap regulasi dan hukum yang berlaku di industri pertambangan serta upaya untuk meningkatkan tata kelola perusahaan, PT Timah kembali menggelar Tins Series: Corporate Service tentang Tata Kelola Pertambangan Timah.

Workshop Tata Kelola Pertambangan Timah kali ini dilaksanakan di Division Processing and Refinery PT Timah yang bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Bangka Barat di Gedung Majapahit, Kamis (3/10/2024).

Sebelumnya Workshop Tata Kelola Pertambangan Timah yang dilakukan PT Timah ini dilaksanakan di seluruh wilayah operasional yang diikuti para karyawan.

Kegiatan ini merupakan upaya PT Timah untuk meningkatkan pemahaman dan kapabilitas Insan Timah dalam memahami tentang Tata Kelola Pertambangan Timah dari aspek hukum. Sehingga nantinya, dalam pelaksanaan tugas dapat melaksanakan tugas secara optimal sesuai ketentuan yang berlaku.

Kali ini, workshop tata kelola pertambangan timah menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri Bangka Barat yang diwakili oleh Kepala Seksi Data dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Bangka Barat, David Sianturi.

PT Timah menyadari, seiring dengan semakin ketatnya regulasi di sektor pertambangan, pemahaman mengenai aspek hukum menjadi semakin krusial yang harus dipahami semua pihak.

Dalam sesi diskusi, karyawan diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan berbagi pengalaman terkait kendala-kendala yang mereka hadapi dalam implementasi peraturan di lapangan.

Sebelumnya, workshop tata kelola pertambangan timah juga telah dilaksanakan di beberapa wilayah operasional perusahaan PT Timah seperti di Belitung Timur, Belitung dan beberapa wilayah lainnya.

Kepala Bidang Komunikasi Perusahaan PT Timah, Anggi Siahaan mengapresiasi Kejaksaan Tinggi Bangka Barat yang telah berkolaborasi dalam mendukung dan mendampingi PT Timah dalam menjalankan proses bisnisnya.

“Terima kasih Kejari Bangka Barat telah berkolaborasi memberikan pendampingan dan pembinaan. Termasuk dalam kegiatan ini untuk meningkatkan wawasan Insan Timah dalam upaya perbaikan tata kelola timah di lingkungan internal dari aspek hukum,” kata Anggi.

Anggi berharap, dengan adanya workshop ini dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman, transparan, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku dan merupakan upaya perbaikan tata kelola yang dilakukan perusahaan. (*)

Sumber : www.timah.com

TerabasNews

Recent Posts

Dongkrak Pemajuan Budaya Lokal, Wabub Debby Audiensi Bersama Balai Pelestarian Kebudayaan Babel

TerabasNews, BANGKA SELATAN - Wakil Bupati Bangka selatan, Debby Vita Dewi, menerima audensi Balai Pelestarian…

9 hours ago

Menembus Pasar Peru: Pemprov inisiasi Business Pitching Produk Lada dan Essensial Oil Bangka Belitung.

TerabasNews, Pangkalpinang- Melalui kegiatan business pitching, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) memperkenalkan produk pelaku…

9 hours ago

Rapat Pembahasan RTRW, IUP, dan Kawasan Hutan, Pemerintah Daerah Sepakati Revisi Tata Ruang serta IUP di Babel

​TerabasNews, PANGKALPINANG — Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Hidayat Arsani, menegaskan pentingnya penataan ruang…

11 hours ago

PT TIMAH dan Serikat Pekerja Sepakati PKB 2026-2028, Perkuat Sinergi untuk Kesejahteraan Karyawan dan Keberlanjutan Perusahaan

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk bersama Serikat Pekerja resmi menandatangani Perjanjian Kerja Bersama…

14 hours ago

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, LPPM UBB Gelar Penanaman Pohon Bersama Wujudkan Kampus Hijau

TerabasNews, BALUNIJUK – Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada…

14 hours ago

Pendidikan, Kesehatan hingga UMKM, Program PT TIMAH Menjangkau 69.653 Penerima Manfaat

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus menghadirkan manfaat bagi masyarakat melalui pelaksanaan berbagai…

15 hours ago