TerabasNews, Pangkalpinang – Santer diberitakan negatif Proyek pekerjaan Long Segment di jalan Pasir Padi yang dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pangkalpinang yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 dengan nilai mencapai Rp 5,178 M dan dikerjakan oleh CV Cintia Putri Pratama mendapat respon dari Pengawas Perusahaan, Pengawas PU dan Kabid Bina Marga PUPR Kota Pangkalpinang.
Saat awak media cek fakta di lokasi Pantai Pasir Padi, Dede selaku pengawas dari Dinas PUPR mengungkapkan sejauh ini tidak ada pekerjaan yang tidak sesuai dengan RAB.
“Sejauh ini berjalan sesuai RAB dan ini baru di tahapan 27%,” ungkap Dede, Rabu, (18/9/2024).
Disamping itu, Rado Pengawas Perusahaan mengatakan pihaknya sudah bekerja sesuai instruksi PUPR Pangkalpinang.
“Kami tidak mau main-main mengerjakan ini, dan semua sesuai instruksi baik dari perusahaan maupun PUPR, Pangkalpinang,” ujar Rado.
Sementara itu, Kabid Bina Marga PUPR Kota Pangkalpinang, Yanto menjelaskan pekerjaan proyek itu sampai hari ini kami (PUPR) belum melakukan pembayaran apapun, untuk pekerjaan itu tetap kami koreksi dengan melakukan opname.
“Sekarang ini masih masa pekerjaan, jika terdapat kesalahan ya mereka harus perbaiki, jadi pekerjaan itu belum sama sekali kita bayar,” ujar Yanto saat ditemui di ruangnya Kantor PUPR Kota Pangkalpinang, Rabu, (18/9/2024).
Lebih lanjut, Yanto mengatakan terkait progress proyek sudah sampai di tahapan 27% meliputi pemasangan batu sedikit lagi, begitu pun saluran pembuangan dan peninggian, pengecoran masih berjalan, serta tinggal kita ngukur ketebalan.
“Item-itemnya meliputi pemasangan batu, agregat, aspal, trotoar permintaan dari pariwisata, saluran, marka jalan,” ungkap Yanto.
Ditambahkan Yanto, untuk pipa sebetulnya tidak termasuk kontrak, tapi dari kami PUPR minta bantu di beberapa titik, bisa dikatakan kami minta tolong ke pihak yang mengerjakan itu.
“Dan Alhamdulillah itu mereka yang berinisiatif dan mau bantu kita, justru selama ini pengerjaan baik-baik saja,” tambah Yanto.
Yanto menegaskan komitmen PUPR jika ada kesalahan dalam pekerjaan, tentu akan tolak. Maka itu nanti kita check, dan juga ada opname nantinya.
“Kalau sekarang yang terlihat itu berantakan ya wajar karena masih dalam proses pengerjaan sama hal kita memperbaiki rumah, tentu kalau belum selesai pasti berantakan, tapi yang pasti jika memang pekerjaan itu berantakan tentu kami tolak dan bongkar,” tegas Yanto. (Retok)
TerabasNews, BANGKA SELATAN, 2 Juni 2026 – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan melalui Dinas Komunikasi dan…
TerabasNews, BANGKA SELATAN - Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan menggelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun…
TerabasNews, PANGKALPINANG, 2 Juni 2026 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung…
TerabasNews, PANGKALPINANG -- Kontribusi PT TIMAH (Persero) Tbk bagi masyarakat di wilayah operasional terus diwujudkan…
TerabasNews, Jakarta, 2 Juni 2026 – PT PLN (Persero) menjalin kerja sama strategis dengan PT…
TerabasNews, PANGKALPINANG -- Upaya memperkuat tata kelola perusahaan yang baik terus dilakukan PT TIMAH (Persero)…